Breaking News
light_mode
Beranda » Kominfo Kutim » Pemkab Kutim Revisi RTRW agar Selaras dengan Provinsi Kaltim

Pemkab Kutim Revisi RTRW agar Selaras dengan Provinsi Kaltim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar selaras dengan RTRW Provinsi Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebijakan provinsi dan kebutuhan perkembangan wilayah.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menjelaskan bahwa revisi RTRW menjadi keharusan agar kebijakan tata ruang daerah tetap relevan dengan kondisi terkini. “Kita sesuaikan dengan RTRW provinsi supaya sinkron,” ujarnya.

Menurut Joni, dokumen RTRW merupakan instrumen penting yang menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah pembangunan daerah, terutama dalam pemanfaatan ruang dan kawasan. “Segala kegiatan pembangunan harus mengacu ke RTRW,” jelasnya, Kamis (27/11/2025)

Ia menuturkan, revisi kali ini mencakup beberapa penyesuaian penting, mulai dari kawasan lindung, kawasan budidaya, hingga wilayah strategis kabupaten. “Ada beberapa wilayah yang mengalami perubahan fungsi, itu kita atur ulang supaya tertib dan sesuai kebutuhan pembangunan,” tambahnya.

PUPR Kutim menargetkan revisi RTRW tersebut rampung dan dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun depan. “Insyaallah, kalau semua proses lancar, perda RTRW baru bisa disahkan paling lambat awal tahun depan,” katanya optimistis.

Dalam proses penyusunan, Joni menyebut pihaknya melibatkan banyak pihak seperti organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, akademisi, hingga masyarakat. “Kita libatkan publik supaya rencana ini betul-betul sesuai dengan kebutuhan lapangan,” ujarnya.

Selain aspek teknis, revisi RTRW juga memperhatikan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. PUPR memasukkan faktor mitigasi bencana, konservasi, serta rencana pengembangan ekonomi daerah agar kebijakan tata ruang lebih berkelanjutan.

“Tata ruang bukan cuma peta, tapi panduan untuk menata kehidupan masyarakat,” tegas Joni.

Ia menambahkan, Kutai Timur memiliki potensi besar di berbagai sektor seperti industri, pertanian, dan permukiman yang memerlukan arahan pembangunan yang terencana. “Kita ingin pertumbuhan ekonomi berjalan tanpa menimbulkan masalah baru seperti tumpang tindih lahan atau konflik ruang,” ujarnya.

Untuk itu, PUPR juga melakukan sinkronisasi dengan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi kehutanan. “Kita pastikan data lahan dan kawasan sesuai agar tidak ada tumpang tindih,” katanya.

Joni berharap, dengan rampungnya revisi RTRW, pembangunan di Kutai Timur akan lebih tertata dan terarah dalam jangka panjang. “RTRW ini akan menjadi pedoman pembangunan Kutai Timur 20 tahun ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan dokumen RTRW yang jelas juga akan berdampak positif bagi dunia investasi. “Kalau tata ruangnya sudah jelas, investor akan lebih yakin menanamkan modalnya,” tutupnya.(Adv/Kominfo)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ardiansyah: Sinergi PLN dan PDAM Jadi Langkah Strategis Menuju Desa Mandiri Energi

    Bupati Ardiansyah: Sinergi PLN dan PDAM Jadi Langkah Strategis Menuju Desa Mandiri Energi

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya sinergi antara PT PLN (Persero) dan PDAM dalam upaya percepatan pembangunan desa mandiri energi. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses energi bersih dan berkelanjutan di wilayah pedesaan Kutai Timur. Menurut Ardiansyah, kedua lembaga telah menjalin komunikasi intensif untuk mengintegrasikan pemanfaatan energi surya ke […]

  • Tidak Ditemukan Adanya Pelanggaran Hukum, Polda Lampung Hentikam Kasus Tiktokers

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Lampung akhirnya menghentikan kasus TikTokers Bima Yudho Saputro yang dilaporkan ke Ginda Ansori atas dugaan ujaran kebencian karena video kritiknya yang menyebut Lampung ‘Dajjal’. Dikutip dari detik.com, Polisi menyebut, tak ada unsur pidana dalam kritik tersebut. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dalam konferensi pers dengan media, Selasa (18/4/2023). […]

  • Perketat Pengawasan, Dana RT di Kutim Wajib Tercatat sebagai Aset Desa

    Perketat Pengawasan, Dana RT di Kutim Wajib Tercatat sebagai Aset Desa

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengeluarkan instruksi tegas mengenai mekanisme pengelolaan dana Rukun Tetangga (RT). Kebijakan ini mewajibkan seluruh pembelanjaan yang menggunakan anggaran RT harus diklasifikasikan sebagai belanja modal, dan dilarang keras dicatat sebagai barang habis pakai. Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa kebijakan ini […]

  • DPRD Kutim: Pengawasan Ketat Bimtek Aparatur Wajib Diterapkan

    DPRD Kutim: Pengawasan Ketat Bimtek Aparatur Wajib Diterapkan

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Katim12.com,KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, mendesak adanya pengawasan yang sangat ketat terhadap setiap kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diajukan oleh aparatur pemerintah daerah. Jimmi menegaskan bahwa tidak semua bimtek layak dilaksanakan, terutama yang tidak memiliki urgensi nyata dan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Penegasan ini muncul seiring […]

  • Pastikan Produk Aman, Dinkes Kutim Perketat Pengawasan Obat, Makanan, dan Kosmetik

    Pastikan Produk Aman, Dinkes Kutim Perketat Pengawasan Obat, Makanan, dan Kosmetik

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim) memastikan akan memperketat pengawasan peredaran obat, makanan, dan kosmetik di wilayah Kutim sepanjang tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang digelar pada awal tahun. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Juwana Sri Kurniawati, menegaskan bahwa pengawasan tersebut menjadi prioritas, […]

  • Bank Sampah Kalpataru Bukit Pelangi Jadi Model Pengelolaan Limbah Anorganik di Kutim

    Bank Sampah Kalpataru Bukit Pelangi Jadi Model Pengelolaan Limbah Anorganik di Kutim

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berinovasi dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di kawasan perkantoran. Salah satu langkah terobosan yang kini dijalankan adalah pengembangan Bank Sampah Kalpataru di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, Dewi, menyebut program ini menjadi model pengelolaan limbah anorganik yang […]

expand_less