Pemkab Kutim Terangi Desa Terpencil, PDAM Didorong Perluas Layanan Air Bersih
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mempercepat pemerataan akses infrastruktur dasar bagi seluruh masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang selama ini belum tersentuh layanan publik secara optimal.
Fokus utama yang kini digalakkan pemerintah daerah adalah penyediaan jaringan listrik dan akses air bersih sebagai kebutuhan mendasar masyarakat.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa dalam empat tahun terakhir, pemerintah berhasil menghadirkan jaringan listrik di sejumlah desa terpencil yang sebelumnya bergantung pada generator.
“Kita baru saja meresmikan jaringan PLN di dua desa, yakni Desa Manubar Dalam dan Manubar Pelantar. Tahun ini masih ada 13 desa lagi yang siap dibangun,” jelasnya, Selasa (11/11/2025)
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kutim telah menjalin koordinasi intensif dengan PLN Bontang dan UP2 Kaltim untuk memastikan proyek elektrifikasi tetap berlanjut, meskipun ada penyesuaian anggaran di tingkat pusat maupun daerah.
Menurut Ardiansyah, kehadiran listrik memiliki dampak besar terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat, terutama dalam mendorong kegiatan ekonomi, pendidikan, dan sosial.
“Warga sudah menunggu bertahun-tahun. Satu tiang listrik pun bisa menjadi harapan besar bagi mereka,” ucapnya.
Selain fokus pada kelistrikan, Ardiansyah juga menekankan pentingnya ketersediaan air bersih yang merata. Ia meminta PDAM Kutai Timur untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok desa.
‘’Masih banyak desa yang belum mendapatkan air bersih. Saya minta PDAM hadir di semua desa,” tegasnya.
Bupati menambahkan, pembangunan infrastruktur dasar ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kutim.
“Pembangunan tidak boleh hanya berpusat di kota. Masyarakat desa berhak menikmati hasil pembangunan yang sama,” tandasnya.(Adv/Kominfo)
![]()
- Penulis: Redaksi