Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Tidak Ditemukan Adanya Pelanggaran Hukum, Polda Lampung Hentikam Kasus Tiktokers

Tidak Ditemukan Adanya Pelanggaran Hukum, Polda Lampung Hentikam Kasus Tiktokers

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Lampung akhirnya menghentikan kasus TikTokers Bima Yudho Saputro yang dilaporkan ke Ginda Ansori atas dugaan ujaran kebencian karena video kritiknya yang menyebut Lampung ‘Dajjal’.

Dikutip dari detik.com, Polisi menyebut, tak ada unsur pidana dalam kritik tersebut. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dalam konferensi pers dengan media, Selasa (18/4/2023). Ia mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus tersebut dan meminta keterangan beberapa saksi ahli. Dari gelar perkaran dan pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya tindak pidana pada kritik pemuda yang tengah belajar di Australia tersebut.

“Atas dasar laporan polisi tersebut, kami melakukan penanganan tindak lanjut dengan melaksanakan penyelidikan, kami telah memintai klarifikasi dan keterangan terhadap 6 orang saksi yang terdiri dari 3 saksi masyarakat termasuk pelapor, kemudian 3 saksi ahli, ahli bahasa 1 orang dan ahli pidana 2 orang,” katanya.

“Atas alat bukti yang kami dapatkan dan keterangan klarifikasi tersebut, kami melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini dapat kami tingkatkan ke penyidikan atau tidak. Hasilnya, disimpulkan bahwasanya perkara ini bukan tindak pidana, sehingga atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya dengan alasan, bahwasanya perkara itu bukan sebuah perbuatan tindak pidana,” tegas Pandra.

Pandra juga menegaskan kasus tersebut dihentikannya bukan karena ada intervensi dari pihak manapun. Termasuk karena desakan banyak pihak agar kasus itu dihentikan. Kasus ini diketahui ramai di media sosial.

“Tidak ada, kami pastikan bahwasanya penyelidikan atau penanganan perkara ini telah dilakukan bertransparan dan berkeadilan. Kami menyimpulkan bahwa ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan, dikarenakan alat bukti yang kami dapat bahwasanya perbuatan terlapor bukan tindak pidana,” ujar Pandra.

Terkait kata Dajjal yang dilaporkan Gindha, Pandra menyebut hal itu merupakan materi penyelidikan yang tidak bisa dipaparkan.

“Ini merupakan materi penyelidikan kita, dan mohon maaf tidak bisa disampaikan. Tapi dari ahli telah menyimpulkan, perkara ini bukan perbuatan tindak pidana sehingga, atas keterangan tersebut dan alat bukti yang ada perkara ini kami hentikan penyelidikannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Bima dilaporkan oleh warga bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung. Bima dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan mengandung SARA atas kata “Dajjal” yang diucapkannya saat mengkritik pembangunan di Lampung dalam video yang diunggahnya ke TikTok. Video tersebut lalu viral dan menjadi perbincangan publik hingga saat ini.

“Iya benar sudah kami laporkan ke Polda Lampung,” kata Ginda dihubungi detikSumut, Minggu (16/4/2023).

Laporan tersebut bernomor:LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023 tersebut. Ginda melaporkan Bima atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian mengandung SARA.

“Yang kita laporkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berkaitan dengan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait kalimat yang diucapkan “gue berasal dari provinsi yang satu ini dajjal”,” terang Ginda.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Porprov Kaltim Wakil Bupati Minta Kesampingkan Politik

    Menuju Porprov Kaltim Wakil Bupati Minta Kesampingkan Politik

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim)  Mahyunadi minta pengurus Komite Olahraga nasional (KONI)  Kutim agar mengesampingkan politik untuk  meraih taget prestasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) kaltim yang akan digelar tahun ini. Meskipun politik itu tidak salah, namun  politik bisa juga mengakibatkan kesalahan dalam membuat putusan, terutama dalam memilih atlet, yang dapat mengakibatkan kegagalan pretasi. […]

  • Hj. Uci Soroti Minimnya Peran Perempuan di Dunia Politik Kutim

    Hj. Uci Soroti Minimnya Peran Perempuan di Dunia Politik Kutim

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci, S.E., menyoroti masih minimnya peran perempuan di dunia politik Kutim. Menurutnya, keterwakilan perempuan di parlemen hingga saat ini belum mencapai 20 persen, jauh dari harapan yang diamanatkan dalam undang-undang. “Keterlibatan perempuan dalam politik seharusnya menjadi perhatian serius, karena suara perempuan sangat penting dalam pengambilan […]

  • Kutim Hanya Dapat Rp64 Miliar Dana Kurang Salur  dari Pusat di APBD Perubahan

    Kutim Hanya Dapat Rp64 Miliar Dana Kurang Salur  dari Pusat di APBD Perubahan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Meskipun pemerintah pusat berjanji akan memberikan  dana kurang salur tahun 2025 di APBD (Anggaran pendapatan Belanja Daerah ) perubahan tahun ini yang nilainya masih sekitar Rp1 triliun lebih , ternyata  tahun ini yang dipastikan akan masuk di APBD Perubahan tahun 2026 hanya sekitar Rp64 miliar. Seperti disebutkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim  […]

  • DPMDes Kutim Perketat Pengawalan Dana RT yang Masuk Skema APBD, Tenaga Pendamping Jadi Ujung Tombak

    DPMDes Kutim Perketat Pengawalan Dana RT yang Masuk Skema APBD, Tenaga Pendamping Jadi Ujung Tombak

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR – Integrasi program Dana Rukun Tetangga (RT) ke dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur membawa konsekuensi tuntutan standar administrasi yang sangat ketat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur menegaskan bahwa pengelolaan dana tersebut wajib mematuhi seluruh prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Kepala DPMDes Kutim, Muhammad […]

  • Pemilihan Putera Puteri Pelajar Kaltim 2026 Resmi Diluncurkan, Angkat Tema “Pelajar Etam, Garda Depan Membangun Nusantara”

    Pemilihan Putera Puteri Pelajar Kaltim 2026 Resmi Diluncurkan, Angkat Tema “Pelajar Etam, Garda Depan Membangun Nusantara”

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemilihan Putera Puteri Pelajar Kalimantan Timur (Kaltim) 2026 resmi diluncurkan dengan mengusung tema “Pelajar Etam, Garda Depan Membangun Nusantara” serta slogan “Learning Today, Leading Tomorrow.” Ajang ini menjadi wadah pengembangan diri bagi generasi muda Bumi Etam yang diharapkan mampu tampil sebagai pelajar visioner, inspiratif, dan siap berkontribusi nyata bagi daerah maupun bangsa. Sejak […]

  • Dana Hibah Ormas di Kutim Capai Rp1 Miliar, Kesbangpol Temukan Sejumlah Organisasi Fiktif

    Dana Hibah Ormas di Kutim Capai Rp1 Miliar, Kesbangpol Temukan Sejumlah Organisasi Fiktif

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan penyaluran dana hibah tahun ini dilakukan secara selektif. Dari 11 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diusulkan sebagai penerima, hanya tujuh yang dinyatakan lolos verifikasi. Empat lainnya terpaksa dicoret lantaran terindikasi fiktif dan tidak memenuhi persyaratan administratif. Kepala Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono, mengungkapkan […]

expand_less