Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Tidak Ditemukan Adanya Pelanggaran Hukum, Polda Lampung Hentikam Kasus Tiktokers

Tidak Ditemukan Adanya Pelanggaran Hukum, Polda Lampung Hentikam Kasus Tiktokers

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Lampung akhirnya menghentikan kasus TikTokers Bima Yudho Saputro yang dilaporkan ke Ginda Ansori atas dugaan ujaran kebencian karena video kritiknya yang menyebut Lampung ‘Dajjal’.

Dikutip dari detik.com, Polisi menyebut, tak ada unsur pidana dalam kritik tersebut. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dalam konferensi pers dengan media, Selasa (18/4/2023). Ia mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus tersebut dan meminta keterangan beberapa saksi ahli. Dari gelar perkaran dan pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya tindak pidana pada kritik pemuda yang tengah belajar di Australia tersebut.

“Atas dasar laporan polisi tersebut, kami melakukan penanganan tindak lanjut dengan melaksanakan penyelidikan, kami telah memintai klarifikasi dan keterangan terhadap 6 orang saksi yang terdiri dari 3 saksi masyarakat termasuk pelapor, kemudian 3 saksi ahli, ahli bahasa 1 orang dan ahli pidana 2 orang,” katanya.

“Atas alat bukti yang kami dapatkan dan keterangan klarifikasi tersebut, kami melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini dapat kami tingkatkan ke penyidikan atau tidak. Hasilnya, disimpulkan bahwasanya perkara ini bukan tindak pidana, sehingga atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya dengan alasan, bahwasanya perkara itu bukan sebuah perbuatan tindak pidana,” tegas Pandra.

Pandra juga menegaskan kasus tersebut dihentikannya bukan karena ada intervensi dari pihak manapun. Termasuk karena desakan banyak pihak agar kasus itu dihentikan. Kasus ini diketahui ramai di media sosial.

“Tidak ada, kami pastikan bahwasanya penyelidikan atau penanganan perkara ini telah dilakukan bertransparan dan berkeadilan. Kami menyimpulkan bahwa ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan, dikarenakan alat bukti yang kami dapat bahwasanya perbuatan terlapor bukan tindak pidana,” ujar Pandra.

Terkait kata Dajjal yang dilaporkan Gindha, Pandra menyebut hal itu merupakan materi penyelidikan yang tidak bisa dipaparkan.

“Ini merupakan materi penyelidikan kita, dan mohon maaf tidak bisa disampaikan. Tapi dari ahli telah menyimpulkan, perkara ini bukan perbuatan tindak pidana sehingga, atas keterangan tersebut dan alat bukti yang ada perkara ini kami hentikan penyelidikannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Bima dilaporkan oleh warga bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung. Bima dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan mengandung SARA atas kata “Dajjal” yang diucapkannya saat mengkritik pembangunan di Lampung dalam video yang diunggahnya ke TikTok. Video tersebut lalu viral dan menjadi perbincangan publik hingga saat ini.

“Iya benar sudah kami laporkan ke Polda Lampung,” kata Ginda dihubungi detikSumut, Minggu (16/4/2023).

Laporan tersebut bernomor:LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023 tersebut. Ginda melaporkan Bima atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian mengandung SARA.

“Yang kita laporkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berkaitan dengan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait kalimat yang diucapkan “gue berasal dari provinsi yang satu ini dajjal”,” terang Ginda.

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan, Basuni Tegaskan Peran Desa Sangat Menentukan

    Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan, Basuni Tegaskan Peran Desa Sangat Menentukan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPemdes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa penguatan Posyandu menjadi salah satu program penting yang saat ini terus didorong pemerintah daerah. Tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, Posyandu kini dikembangkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa […]

  • Perjuangkan Tiga Proyek MY di Dapil IV, Aidil Fitri Ingatkan Dinas PUPR: Jangan Pilih Kontraktor “Modal Kolor”

    Perjuangkan Tiga Proyek MY di Dapil IV, Aidil Fitri Ingatkan Dinas PUPR: Jangan Pilih Kontraktor “Modal Kolor”

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Aidil Fitri, bersama rekan-rekan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV—meliputi Telen, Kongbeng, dan Muara Wahau—tengah memperjuangkan usulan tiga proyek tahun jamak (Multi Years).Tiga proyek strategis tersebut meliputi pembangunan Jembatan Muara Halog-Long Melah dengan nilai lebih dari Rp36 miliar, rekonstruksi Jalan Simpang Batu Redi–Desa […]

  • Persetara Target Pertahankan Gelar Juara Umum di Bupati Cup Kutim 2025

    Persetara Target Pertahankan Gelar Juara Umum di Bupati Cup Kutim 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR-Tim sepak bola Kecamatan Sangatta Utara, Persetara, menegaskan tekad bulat untuk kembali mengukir prestasi tertinggi di ajang Bupati Cup Kutai Timur 2025. Dengan komposisi pemain yang lebih matang dan semangat juang yang kian solid, Persetara siap mempertahankan gelar juara umum yang telah mereka sandang dua tahun berturut-turut. ‎Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, menyampaikan dukungan […]

  • Nyawa Warga Jadi Taruhan, Aktivitas Bus Tambang Kembali Diprotes di Kutim

    Nyawa Warga Jadi Taruhan, Aktivitas Bus Tambang Kembali Diprotes di Kutim

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Sebuah spanduk bernada keras terpampang di pinggir jalan umum, menjadi simbol kemarahan warga atas lalu lalang bus dan truk tambang yang dinilai mengancam keselamatan publik. Dalam spanduk tersebut, warga menegaskan bahwa nyawa manusia tidak seharusnya dikorbankan demi kepentingan bisnis. Pesan itu mencerminkan keresahan masyarakat yang setiap hari harus berbagi ruang jalan dengan kendaraan […]

  • Alokasikan Dua Persen Dana Transfer Umum untuk Pengendalian Inflasi

    Alokasikan Dua Persen Dana Transfer Umum untuk Pengendalian Inflasi

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa waktu lalu meminta jajaran pemerintah di daerah, tidak ragu untuk merealisasikan anggaran dana transfer umum dan dana tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah. Presiden menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut untuk pengendalian inflasi, telah memiliki payung hukum yang jelas. Wakil Bupati Kasmidi Bulang pada Senin […]

  •  PUPR Kutim Siapkan Spot Mancing di Kawasan Folder Sangatta, Hadirkan Fasilitas Rekreasi yang Lebih Teratur

     PUPR Kutim Siapkan Spot Mancing di Kawasan Folder Sangatta, Hadirkan Fasilitas Rekreasi yang Lebih Teratur

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Joni Abdi Setia, menegaskan bahwa kawasan Folder Sangatta akan mendapatkan penataan khusus, termasuk penyediaan spot memancing sebagai bagian dari pengembangan sarana rekreasi untuk masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari rencana besar penataan ulang folder agar fungsi teknis […]

expand_less