Bengalon Luncurkan Program “Pendekar Srikandi” Demi Tata Kelola Keuangan Desa yang Akuntabel
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur – Pemerintah Kecamatan Bengalon terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan desa. Melalui program inovatif bertajuk “Pendekar Srikandi” atau Penguatan Kinerja dan SDM Tim Verifikasi Keuangan Desa, Bengalon berupaya menciptakan sistem pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, tertib, dan sesuai regulasi.
Sekretaris Camat Bengalon, Permana Lestari, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari hasil evaluasi tahun 2025 yang menemukan masih adanya desa dengan saldo kas tunai melebihi batas ketentuan serta rendahnya penerapan transaksi non-tunai.
“Program ini menjadi bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III LAN. Kami ingin memperkuat kompetensi aparatur desa agar tata kelola keuangan semakin akuntabel,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/11/2025).
Ia menyebut, salah satu fokus utama program adalah peningkatan kemampuan teknis tim verifikasi kecamatan dan perangkat desa dalam menggunakan aplikasi Siskeudes. Selain itu, program ini juga mendorong penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang selaras dengan regulasi terbaru.“Dengan pelatihan ini, kami ingin memastikan setiap desa mampu mengelola keuangannya secara digital, efisien, dan sesuai aturan,” tambahnya.
Pada tahap awal, pendampingan difokuskan pada empat desa, yakni Tepian Baru, Sekerat, Sepaso Timur, dan Tepian Langsat. Keempatnya diharapkan menjadi model penerapan batas saldo kas tunai maksimal Rp50 juta sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kutim.
Meski sebagian besar desa di Bengalon telah menyesuaikan regulasi, masih ada delapan desa yang perlu memperkuat sistem administrasi keuangannya. Namun Permana optimistis, dengan pola pendampingan intensif, seluruh desa dapat memenuhi standar tersebut dalam waktu dekat.“Kami menargetkan dalam sebulan semua desa sudah menyesuaikan dengan ketentuan saldo kas tunai maksimal. Kami ingin pengelolaan keuangan desa benar-benar tertib dan akuntabel,” tegasnya.
Ia turut memberikan apresiasi kepada tiga desa yang lebih dulu patuh terhadap regulasi, yakni Sepaso Barat, Sepaso Selatan, dan Tepian Indah. Menurutnya, langkah disiplin yang ditunjukkan ketiga desa itu menjadi contoh bagi desa lainnya.
Selain memperkuat kapasitas teknis, program “Pendekar Srikandi” juga menanamkan nilai integritas dan akuntabilitas bagi aparatur desa. Hal ini penting untuk memastikan setiap proses pengelolaan dana publik berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Kutai Timur, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah, yang menilai inisiatif Bengalon sebagai langkah nyata dalam memperbaiki sistem pemerintahan desa di tingkat akar rumput.
Sebagai tindak lanjut, Kecamatan Bengalon akan menggelar pelatihan lanjutan pada Jumat (14/11/2025) dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim. Fokusnya adalah memperkuat kemampuan tim verifikator dalam mengontrol laporan keuangan melalui aplikasi Siskeudes.
“Pelatihan ini akan menjadi momentum penting bagi tim verifikasi untuk benar-benar memahami mekanisme pengawasan keuangan desa. Dengan begitu, pengelolaan dana desa di Bengalon bisa menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kutim,”tutupnya.(Adv/Kominfo)
![]()
- Penulis: Redaksi


