Petani Menjerit, Faizal Pertanyakan Keberadaan Pemkab Kutim di Tengah Krisis Harga Sawit
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kaltim12.com,Kutim – Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dikeluhkan petani di Kutai Timur kembali menjadi sorotan DPRD. Anggota DPRD Kutim sekaligus Ketua Fraksi Gabungan Partai Gelora, PAN, dan PDI Perjuangan (GAP), Faizal Rachman, mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons kondisi tersebut.
Dalam rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Faizal menilai pemerintah daerah belum menunjukkan kehadiran yang cukup kuat untuk melindungi kepentingan petani sawit yang saat ini menghadapi tekanan harga di tingkat lapangan.
Menurutnya, pemerintah seharusnya bergerak cepat ketika muncul indikasi penurunan harga yang berpotensi merugikan masyarakat. Apalagi, sektor perkebunan sawit merupakan salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat Kutai Timur.
“Persoalan ini sudah lama menjadi pembicaraan di tengah masyarakat. Namun sampai sekarang belum terlihat langkah nyata yang mampu menjawab keresahan petani,” kata Faizal.
Kritik tersebut muncul setelah Dinas Perkebunan Kutai Timur dinilai belum memiliki data komprehensif mengenai harga pembelian TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kutai Timur.
Faizal menilai data lapangan menjadi hal mendasar yang seharusnya tersedia untuk membantu pemerintah mengambil kebijakan. Dengan informasi yang akurat, pemerintah dapat mengetahui penyebab terjadinya penurunan harga serta menentukan langkah penanganan yang tepat.
Ia menegaskan bahwa dinas teknis tidak seharusnya menunggu laporan masyarakat, melainkan aktif melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga di perusahaan-perusahaan perkebunan.
“Kalau ada gejolak harga, mestinya langsung dilakukan pengecekan ke lapangan. Pemerintah harus mengetahui kondisi sebenarnya sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, harga TBS di sejumlah perusahaan disebut turun hingga di bawah Rp3.000 per kilogram. Angka tersebut jauh di bawah harga acuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kondisi itu, menurut Faizal, seharusnya menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap mekanisme pembelian sawit oleh perusahaan.
Ia juga mendorong Dinas Perkebunan memperkuat koordinasi dengan perusahaan, penyuluh pertanian lapangan, forum kelapa sawit, serta kelompok tani guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi harga di lapangan.
Hasil pemantauan tersebut dinilai penting sebagai bahan pertimbangan bagi kepala daerah dalam menentukan kebijakan yang berpihak kepada petani.
“Jangan sampai masyarakat merasa berjuang sendiri menghadapi persoalan ini. Pemerintah harus hadir dan memastikan petani mendapatkan perlindungan yang semestinya,” tegasnya.
Faizal menambahkan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sektor perkebunan karena sawit menjadi salah satu sumber penghidupan utama bagi ribuan warga Kutai Timur.
Hingga berita ini ditulis, Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan masukan yang disampaikan DPRD mengenai penurunan harga TBS kelapa sawit di daerah tersebut.
![]()
- Penulis: Redaksi Kaltim12


