DPRD Kutim: Pengawasan Ketat Bimtek Aparatur Wajib Diterapkan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 2 Des 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Katim12.com,KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, mendesak adanya pengawasan yang sangat ketat terhadap setiap kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diajukan oleh aparatur pemerintah daerah. Jimmi menegaskan bahwa tidak semua bimtek layak dilaksanakan, terutama yang tidak memiliki urgensi nyata dan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penegasan ini muncul seiring adanya aturan dari pemerintah pusat yang membatasi pelaksanaan bimtek hingga 50 persen.Menurut Jimmi, pembatasan ini bertujuan untuk memastikan setiap kegiatan bimtek benar-benar efektif dan mencegah pemborosan anggaran.
“Dilihat dulu urgensinya. Jangan karena akhir tahun, lalu semua perangkat daerah ikut bimtek ke luar daerah. Itu yang harus disaring,” ujar Jimmi,Selasa (2/12/2025).
Setiap usulan bimtek, lanjutnya, harus ditinjau berdasarkan judul, urgensi, dan relevansinya dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Jika hanya menghabiskan biaya perjalanan tanpa dampak yang jelas, lebih baik kegiatan tersebut ditunda atau dibatalkan.
Jimmi menambahkan bahwa bimtek harus dilihat sebagai sarana peningkatan kompetensi yang berdampak pada kualitas pelayanan, bukan sekadar rutinitas. Pelatihan yang tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat harus dipertimbangkan ulang, terutama di tengah situasi anggaran yang harus fokus pada program prioritas.
Ia memberikan contoh spesifik, bimtek yang bersifat administratif dan tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat sebaiknya dipertimbangkan ulang. Sementara itu, bimtek yang secara jelas menyasar peningkatan kualitas pelayanan publik dinilai tetap penting.
“Kalau bimtek untuk masyarakat, itu justru harus digalakkan. Karena dampaknya bisa terasa langsung oleh warga,” tegasnya.
Jimmi juga menyoroti kebiasaan pegawai mengikuti bimtek di luar daerah, padahal banyak materi yang sebenarnya dapat dipelajari secara mandiri oleh ASN. Ia menekankan bahwa inisiatif pribadi dan kemampuan otodidak juga penting, khususnya saat pemerintah mendorong percepatan transformasi digital.
Pada akhirnya, ia mengingatkan agar penggunaan anggaran pelatihan harus memperhatikan prinsip produktivitas. Dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk program sosial tidak boleh terserap habis hanya untuk perjalanan dinas.
“Kalau anggarannya bisa digunakan langsung menyentuh masyarakat, itu jauh lebih produktif,” jelasnya.(Ciaa/*)
![]()
- Penulis: Redaksi


