DPRD Kutim Minta Pengadaan Dikembalikan ke SKPD, PPBJ Akui Kewalahan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur – Proses pengadaan barang dan jasa di Kutai Timur kembali menjadi sorotan setelah DPRD Kutim menerima laporan langsung dari Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) yang mengaku kewalahan menangani ribuan paket lelang yang harus diselesaikan tahun ini.
Anggota DPRD Kutim, Rahmadani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan resmi dengan PPBJ untuk menanyakan lambannya proses lelang yang dikhawatirkan tidak bisa tuntas sesuai batas waktu yang tersisa. Menurutnya, pernyataan PPBJ cukup mengkhawatirkan karena mereka bekerja dengan jumlah personel sangat terbatas. “Kami sudah melakukan pertemuan dengan PPBJ terkait proses lelang yang berjalan lambat. Mereka mengakui kewalahan karena kekurangan tenaga, sementara waktu yang tersisa untuk menyelesaikan seluruh lelang tinggal sehari,” terang Rahmadani, Kamis (13/11/2025)
Ia menyebut, salah satu penyebab utama adalah minimnya pegawai bersertifikat yang dikirim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke PPBJ. Selama ini, hanya sekitar 10 orang yang dilibatkan untuk mengurus keseluruhan paket lelang lintas dinas. “Bayangkan saja, dari semua dinas hanya mengirim sekitar 10 orang bersertifikasi ke PPBJ. Dengan jumlah paket yang begitu besar tentu tidak sebanding,” ujarnya.
Rahmadani mencontohkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang memiliki sekitar 5.400 paket pengadaan. Jumlah itu dianggap tidak realistis jika harus ditangani hanya oleh segelintir orang.
“Contoh Perkim dengan 5.400 paket. Kalau hanya dikerjakan 10 orang, berarti satu orang harus menyelesaikan sekitar 500 paket. Secara logika memang tidak mungkin tercapai,” tambahnya.
Atas kondisi itu, DPRD Kutim menyarankan agar mekanisme pengadaan tertentu dikembalikan ke OPD masing-masing untuk mempercepat proses. Alternatif lainnya, OPD diminta menambah tenaga pendukung agar PPBJ tidak menangani beban kerja yang terlalu besar. Rahmadani menegaskan, bila PPBJ benar-benar tidak mampu menuntaskan seluruh paket lelang, DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya.
“Kalau memang tidak terselesaikan semua, tentu akan kami evaluasi. Itu berarti PPBJ tidak mampu menjalankan tugasnya,” katanya.
Namun demikian, DPRD masih memberikan ruang bagi PPBJ untuk menuntaskan seluruh proses pengadaan. Ia menyebut, berdasarkan komunikasi dengan Ketua DPRD Kutim, Jimmi, lembaga legislatif sepakat memberikan tambahan waktu agar PPBJ bisa menyelesaikan lelang tanpa menimbulkan masalah administratif di kemudian hari. “Karena kalau tidak selesai, ini bisa jadi penilaian buruk dari pemerintah pusat. Bisa saja mereka bilang, ‘diberi anggaran segini saja tidak mampu dikelola’, apalagi kalau anggaran lebih besar. Implikasinya bisa panjang,” jelasnya. (Adv/DPRD)
![]()
- Penulis: Redaksi


