Bank Sampah Kalpataru Bukit Pelangi Jadi Model Pengelolaan Limbah Anorganik di Kutim
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berinovasi dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di kawasan perkantoran. Salah satu langkah terobosan yang kini dijalankan adalah pengembangan Bank Sampah Kalpataru di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, Dewi, menyebut program ini menjadi model pengelolaan limbah anorganik yang melibatkan langsung aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.“Kalpataru ini kita jadikan contoh bahwa kantor pemerintahan pun bisa ikut berperan dalam pengurangan sampah plastik dan kertas. Jadi bukan hanya masyarakat yang dituntut peduli,” ujarnya, Jumat (7/11/2025)
Bank sampah ini mulai aktif sejak tahun lalu dan kini telah memiliki puluhan nasabah tetap dari kalangan pegawai negeri, tenaga kontrak, dan petugas kebersihan. Setiap bulannya, ratusan kilogram sampah anorganik seperti botol plastik, kardus, dan kaleng berhasil dikumpulkan dan dijual kembali ke pengepul.
Dewi menjelaskan bahwa sistemnya sederhana, namun efektif. Setiap kantor atau individu yang menjadi nasabah buku tabungan sampah. Hasil penjualan akan dikonversi ke dalam bentuk saldo yang dapat diambil dalam jangka waktu tertentu.“Nilainya mungkin tidak besar, tapi yang paling penting adalah kesadaran yang tumbuh. Sampah jadi punya nilai ekonomi, bukan sekedar limbah,” tambahnya.
DLH Kutim kini tengah mendorong agar semua instansi di Bukit Pelangi ikut bergabung menjadi nasabah aktif. Upaya ini sekaligus untuk menanamkan budaya kerja bersih dan hemat di lingkungan birokrasi. Selain menjadi tempat pengumpulan, Bank Sampah Kalpataru juga difungsikan sebagai pusat edukasi lingkungan. ASN yang bergabung akan mendapat pembekalan mengenai pemilahan sampah dan konsep Reduce-reuse-recycle (3R) untuk diterapkan di kantor masing-masing.
“Kalau pegawai di kantor sudah sadar memilah sampah, maka contoh baik itu akan menular ke rumah tangganya. Jadi efeknya berlipat ganda,” tutupnya .(Adv/Kominfo)
![]()
- Penulis: Redaksi