Pajak Penerangan dan Air Tanah Jadi Fokus Peningkatan PAD
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur – Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutim, Faizal Rachman, menyoroti dua sektor penting yang dinilai belum tergarap maksimal dalam peningkatan PAD, yakni pajak penerangan jalan dan pajak air tanah.
Faizal mengatakan, sektor pajak penerangan selama ini belum mencerminkan potensi sebenarnya. “Kita semua pakai listrik dan token PLN, tapi target pajak penerangan jalan kita masih kecil,” ujarnya,Minggu (9/11/2025)
Menurutnya, banyak perusahaan besar yang beroperasi di Kutim tidak menggunakan listrik dari PLN, melainkan dari genset sendiri. “Perusahaan sawit, misalnya, ada 48 pabrik di Kutim. Mereka pakai genset untuk kebutuhan penerangan, tapi belum terpantau maksimal dalam pungutan pajaknya,” katanya.
Ia meminta agar Dinas Pendapatan menindaklanjuti dengan pengawasan langsung. “Saya sudah minta tolong dicek semua. Harus dipastikan potensi itu benar-benar masuk ke PAD,” tegas Faizal.
Selain itu, pajak air tanah juga menjadi perhatian serius DPRD. “Pendapatan dari pajak air tanah juga masih kecil. Kita perlu tahu berapa wajib pajak yang sudah bayar dan berapa yang belum,” ujarnya.
Faizal menilai perlunya validasi data wajib pajak secara menyeluruh. “Saya minta datanya harus jelas. Jangan sampai masih banyak yang belum terinventarisasi,” ungkapnya.
Menurutnya, Komisi B DPRD bersama Dinas Pendapatan akan menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk membahas persoalan ini. “Kami ingin masalah ini ditindaklanjuti secara konkret, bukan hanya dibahas di rapat Banggar,” katanya.
Faizal berharap langkah tersebut dapat memperkuat kemandirian fiskal Kutim. “Kalau dua sektor ini bisa dimaksimalkan, PAD kita bisa meningkat signifikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan aturan menjadi kunci keberhasilan. “Bukan bolong, tapi perlu dimaksimalkan pengawasannya,” tutup Faizal.(Adv/DPRD)
![]()
- Penulis: Redaksi


