Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Sengketa Lahan PT BAS Mandek Hampir 10 Tahun, DPRD Kutim Desak Laporan Penyelesaian

Sengketa Lahan PT BAS Mandek Hampir 10 Tahun, DPRD Kutim Desak Laporan Penyelesaian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Sengketa lahan seluas sekitar 1.200 hektare yang melibatkan PT Bima Agri Sawit (PT BAS) dan petani dari 11 kelompok tani di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali mencuat.

Konflik agraria yang telah berlangsung hampir satu dekade itu dinilai belum menunjukkan kejelasan penyelesaian.

Persoalan tersebut menjadi perhatian serius DPRD Kutim. Melalui Komisi C, DPRD memanggil pemerintah daerah serta pihak perusahaan guna meminta kejelasan terkait tindak lanjut rekomendasi penyelesaian konflik lahan yang sebelumnya telah dikeluarkan.

Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, mengatakan rapat tersebut difokuskan pada upaya membuka secara transparan persoalan tata kelola lahan yang selama ini menjadi sumber konflik antara masyarakat dan perusahaan.

“Intinya hari ini pemerintah meminta laporan terkait penyelesaian rekomendasi yang sudah dikeluarkan, dan itu menjadi acuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujar Ardiansyah usai rapat, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan, konflik agraria yang berlarut-larut ini tidak semata persoalan klaim lahan, melainkan juga menyangkut kepastian hukum dan rasa keadilan bagi petani yang menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

“Ini sudah hampir 10 tahun belum selesai. Kita ingin persoalan ini dibuka secara terang, supaya jelas mana hak masyarakat dan mana hak perusahaan,” tegasnya.

Dalam pembahasan rapat terungkap, salah satu kendala utama penyelesaian sengketa adalah tumpang tindih penguasaan lahan. Tidak jarang, satu bidang lahan diklaim oleh lebih dari satu kelompok tani maupun antara masyarakat dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

“Biasanya masalahnya tumpang tindih penguasaan. Satu bidang lahan bisa diklaim lebih dari satu kelompok. Ini yang harus dibuka berdasarkan data yang valid,” jelas Ardiansyah.

DPRD Kutim menilai, tanpa kejelasan data dan pemetaan lahan yang akurat, konflik agraria di wilayah HGU PT BAS berpotensi terus berulang dan meluas. Oleh karena itu, Komisi C memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja kepada PT BAS untuk menyerahkan laporan lengkap terkait progres dan kendala penyelesaian sengketa lahan tersebut.

“Mereka menyatakan siap dan berjanji dalam tujuh hari kerja akan menyampaikan laporan kepada pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager CSR PT BAS, Ari Setiawan, menjelaskan bahwa perusahaan saat ini mengambil alih pengelolaan dari PT BAS sebelumnya. Seluruh proses penyelesaian sengketa dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data legalitas yang dimiliki.

“Ketika data legalitas itu tidak sah, kami sampaikan tidak sah. Dan ketika kami digugat di pengadilan, kami ikuti prosesnya karena kami yang digugat,” katanya.

Ia menyebutkan, dari proses hukum yang telah berjalan, gugatan yang diajukan terhadap perusahaan tidak dilengkapi secara sempurna oleh pihak penggugat hingga akhirnya berkekuatan hukum tetap. Terkait perizinan, PT BAS menegaskan telah mengantongi izin lokasi dan dokumen administrasi yang diperlukan.

“Untuk izin lokasi dan perizinan lainnya, kami punya. Secara administrasi kami lengkap,” tegasnya.

Meski demikian, perusahaan menilai pembuktian atas klaim lahan tetap harus dilakukan oleh pihak masyarakat yang mengajukan tuntutan. PT BAS juga menyebut tidak seluruh masyarakat memiliki klaim yang sama atas lahan yang disengketakan.

“Kalau dari masyarakat, mereka yang wajib membuktikannya ke depan. Dan ini juga bukan seluruh masyarakat, karena ada perwakilan masyarakat lain yang berbeda,” tutup Ari.

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 148.261 Personil Gabungan Dikerahkan Dalam Operasi Mahakam 2023

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, SANGATTA – Polres Kutai Timur menggelar apel pasukan operasi ketupat 202. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, sebagaimana instruksi dari kapolri Jendra Listyo Sigit. Apel tersebut dipusatkan di halaman Mapolres Kutim, Senin (17/05/2023). Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memimpin upacara operasi ketupat Mahakam 2023, dan Ketua DPRD Joni, Dandim 0909/KTM Inf Adi Swastika, […]

  • Kelola Anggaran Besar, Bupati Kutim Minta Ketua RT “Jemput Bola” Sisir Anak Putus Sekolah

    Kelola Anggaran Besar, Bupati Kutim Minta Ketua RT “Jemput Bola” Sisir Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan peran vital Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai ujung tombak pemerintah dalam mengentaskan masalah sosial. Dengan adanya alokasi anggaran program pembangunan berbasis RT yang cukup besar, Bupati meminta para Ketua RT tidak pasif, melainkan aktif menyisir warga yang mengalami masalah ekonomi hingga anak putus sekolah. Ardiansyah […]

  • Infrastruktur Muara Bengkal Membaik, Jalan dan Utilitas Kian Terjamin

    Infrastruktur Muara Bengkal Membaik, Jalan dan Utilitas Kian Terjamin

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Kecamatan Muara Bengkal terus menunjukkan progres positif. Kepala Desa Benua Baru, Ahmad Benny, mengungkapkan bahwa akses jalan, listrik, hingga air bersih kini semakin memadai untuk menunjang aktivitas masyarakat setempat. Terkait aksesibilitas, Benny menyebut penanganan jalan penghubung antar desa terus dikebut pemerintah daerah, baik melalui Anggaran Belanja Tambahan […]

  • Pelajar Bontang Raih Puteri Pelajar Ekonomi Kreatif Kaltim 2026

    Pelajar Bontang Raih Puteri Pelajar Ekonomi Kreatif Kaltim 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,BONTANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar asal Kota Bontang. Nazhifa Istiqomah, siswi SMA Negeri 2 Bontang, berhasil meraih gelar Puteri Pelajar Ekonomi Kreatif 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Capaian tersebut diraih Nazhifa setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan penilaian yang ketat, mulai dari uji wawasan, kemampuan komunikasi, hingga pemahaman tentang pengembangan ekonomi kreatif di […]

  • Sherina Salsabila Dinobatkan sebagai Pelajar Kesenian Kaltim 2026

    Sherina Salsabila Dinobatkan sebagai Pelajar Kesenian Kaltim 2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,SAMARINDA – Nama Sherina Salsabila, siswi SMK Plus Melati Samarinda, kini menjadi sorotan setelah berhasil meraih gelar Pelajar Kesenian Kalimantan Timur 2026 dalam ajang Putera Puteri Pelajar Kaltim 2026. Prestasi ini menjadi bukti bahwa talenta seni pelajar daerah mampu bersaing dan bersinar di tingkat provinsi. Bagi Sherina, ajang Putera Puteri Pelajar Kaltim bukan sekadar kompetisi, […]

  • ‎Cegah Banjir, PUPR Kutim Gencarkan Normalisasi Drainase dan Pemeliharaan Irigasi

    ‎Cegah Banjir, PUPR Kutim Gencarkan Normalisasi Drainase dan Pemeliharaan Irigasi

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ‎Kutai Timur – Menghadapi curah hujan tinggi yang mulai melanda wilayah Kutai Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus bergerak cepat dengan menggencarkan program normalisasi drainase dan pemeliharaan jaringan irigasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah banjir serta menjaga kelancaran aliran air di wilayah perkotaan dan sentra pertanian. ‎ ‎Plt. Kepala Dinas […]

expand_less