Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » WFH Mulai Berlaku di Kutim, ASN Administrasi Bisa dari Rumah, Layanan Teknis Tetap Standby

WFH Mulai Berlaku di Kutim, ASN Administrasi Bisa dari Rumah, Layanan Teknis Tetap Standby

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mematangkan penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN di daerah, sekaligus mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) secara nasional.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait kebijakan tersebut dan segera mengambil langkah teknis melalui perangkat daerah.

“Informasinya sudah ada, nanti ditindaklanjuti. Saya minta Sekda menyiapkan suratnya dulu,” ujarnya.

Menurutnya, skema kerja ASN di Kutim tidak sepenuhnya dilakukan dari rumah, melainkan menggunakan sistem kombinasi antara work from office (WFO) dan work from Home (WFH)

Pola ini dirancang agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ardiansyah menegaskan bahwa tidak semua sektor dapat menerapkan WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pekerjaan teknis di lapangan.

“Yang teknis itu tidak bisa, seperti rumah sakit, puskesmas, kemudian perizinan. Itu diusahakan tetap maksimal standby. Tapi yang administrasi bisa menyesuaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini lebih difokuskan pada ASN yang bekerja di bidang administrasi, yang dinilai lebih fleksibel dalam menjalankan tugas secara daring.

Dengan demikian, diharapkan efektivitas kerja tetap terjaga meski tidak seluruhnya dilakukan dari kantor.

Selain itu, Ardiansyah juga menekankan bahwa kepala daerah tetap harus menjalankan tugas dari kantor dan tidak termasuk dalam skema WFH.

Hal ini untuk memastikan pengambilan keputusan strategis tetap berjalan cepat dan terkoordinasi dengan baik.

Terkait potensi penyalahgunaan kebijakan WFH, Pemkab Kutim membuka peluang untuk menerapkan sanksi bagi ASN yang tidak menjalankan tugas secara optimal saat bekerja dari rumah.

“Nanti kita lihat aturannya,” singkat Ardiansyah.

Rencananya, kebijakan WFH ini akan mulai diberlakukan pada 1 April 2026 dengan skema satu hari kerja dari rumah dalam satu pekan selama dua bulan ke depan.

Pemkab Kutim berharap kebijakan ini tidak hanya mampu menekan konsumsi BBM, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja ASN menjadi lebih adaptif, fleksibel, dan berbasis kinerja.

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Kutim Menggugat, Desak Evaluasi Pejabat, Bupati Janji Tindaklanjuti

    Masyarakat Kutim Menggugat, Desak Evaluasi Pejabat, Bupati Janji Tindaklanjuti

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Suara massa menggema di halaman Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Selasa (28/10/2025) sore. Ratusan warga yang tergabung dalam Seruan Aksi Masyarakat Kutim Menggugat menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah menepati janji-janji pembangunan yang selama ini dinilai tidak kunjung direalisasikan. Koordinator Lapangan aksi, Arsil, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan bentuk […]

  • Tim Gabungan Bekuk Pengedar Sabu 51,81 Gram di Sangatta

    Tim Gabungan Bekuk Pengedar Sabu 51,81 Gram di Sangatta

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, KUTIM – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Kutai Timur kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pengedar berhasil dibekuk aparat dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu malam, 3 Desember 2025, di Jalan Poros KM 5 Sangatta Bontang. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim memperoleh informasi mengenai aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan […]

  • 1.607 RT Dapat Program Bantuan Sebesar Rp 50 Juta

    1.607 RT Dapat Program Bantuan Sebesar Rp 50 Juta

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelontorkan bantuan Rp 50 juta untuk tiap-tiap Rukun Tetangga (RT), sebagai upaya pemberdayaan pada masyarakat di unit lingkungan terkecil. Terdapat Rp 82 miliar yang digelontorkan untuk 1.607 RT se-Kutai Timur. Bupati Ardiansyah Sulaiman menunjuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) yang dibawah pimpinan Yuriansyah T, menjadi leading sektor […]

  • Tiga Program Harus Diwujudkan untuk Mendukung Quick Win Mandiri

    Tiga Program Harus Diwujudkan untuk Mendukung Quick Win Mandiri

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Samarinda – Sebagai tindaklanjut rapat beberapa waktu yang lalu tentang Penetapan Quick Win Mandiri. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dibawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi terus berupaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim dengan tiga program prioritasnya masuk dalam pembangunan […]

  • Disbun Kutim Perketat Syarat Bantuan Tani, Lahan Wajib “Clear and Clean”

    Disbun Kutim Perketat Syarat Bantuan Tani, Lahan Wajib “Clear and Clean”

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur (Disbun Kutim) memastikan penyaluran bantuan sarana dan prasarana perkebunan, seperti bibit, pupuk, dan alat pertanian, dilakukan melalui verifikasi ketat. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan bantuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, menegaskan bahwa bantuan hanya […]

  • BKPP Kutim Akan Usulkan 2500 Formasi CPNS dan P3K Kemenpan RB

    BKPP Kutim Akan Usulkan 2500 Formasi CPNS dan P3K Kemenpan RB

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Misliansyah mengakui belum mengajukan pengusulan kebutuhan formasi CPNS dan P3K ke Pemerintah Pusat. Hal tersebut diungkapan Misliansyah saat ditemui sejumlah awak media di kantor sekretariat Bupati Kutai Timur belum lama ini. Dikatakannya, pihaknya belum mengajukan usulan tersebut di karenakan portal pengusulan formasi […]

expand_less