Daya Terbatas, DPRD Kutim Minta Pemerintah Tambah Mesin Genset untuk 4 Desa di Telen
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Aidil Fitri, menyoroti mendesaknya kebutuhan penambahan kapasitas mesin pembangkit listrik di Kecamatan Telen. Meskipun saat ini aliran listrik PLN telah masuk dan menyala 24 jam di delapan desa se-Kecamatan Telen, kapasitas daya di empat desa tertentu dilaporkan sudah mencapai batas maksimal atau overload.
Aidil merinci, empat desa yang mengalami keterbatasan tersebut adalah Desa Marah Haloq, Long Segar, Long Melah, dan Kernyanyan. Keempat wilayah ini masih mengandalkan suplai dari mesin genset berkapasitas 220 Kilovolt Ampere (KVA).
“Listrik memang sudah masuk ke seluruh desa di Telen. Namun, khusus di empat desa tersebut, genset 220 KVA yang ada sudah terpakai penuh. Dampaknya, masyarakat tidak bisa lagi mengajukan penambahan daya. Bahkan warga yang baru membangun rumah tidak bisa memasang meteran baru karena kapasitasnya sudah terkunci,” ungkap Aidil, Sabtu (22/11/2025).
Kondisi ini, menurut Aidil, kontras dengan Desa Muara Pantun dan Juk Ayak. Kedua desa tersebut memiliki akses langsung ke gardu induk PLN, sehingga pelayanan listrik berjalan optimal dan mampu melayani permintaan pasang baru maupun tambah daya dari masyarakat.
Menyikapi hal ini, Aidil meminta intervensi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Meskipun urusan kelistrikan sejatinya merupakan ranah PT PLN, ia berharap Bupati Kutim dapat mengeluarkan kebijakan khusus berupa pengadaan unit genset tambahan untuk menutupi defisit daya di empat desa tersebut.“Kami berharap aspirasi ini didengar dan direspons oleh Bupati. Harapannya, tahun depan ada pengadaan genset baru, minimal berkapasitas 300 KVA. Dengan begitu, kebutuhan dasar masyarakat di empat desa tersebut, baik untuk penyambungan baru maupun tambah daya, bisa terlayani dengan baik,” pungkasnya.(Adv/DPRD)
![]()
- Penulis: Redaksi