Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum Dan Kriminal » KDRT di Sangatta Diselesaikan Secara Restoratif, Suami Janji Tak Ulangi Perbuatan

KDRT di Sangatta Diselesaikan Secara Restoratif, Suami Janji Tak Ulangi Perbuatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Sebuah pertengkaran kecil antara pasangan suami istri di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), berakhir dengan kekerasan. Pria berinisial FT tak mampu menahan emosi hingga memukul dan mencekik istrinya, SIP, di rumah mereka, Jumat (22/8/2025) pagi.

Insiden terjadi sekitar pukul 06.45 WITA di Perumahan HTR Blok D No.10, Jalan AW Syahrani, Sangatta Utara. Perselisihan bermula ketika FT melarang anaknya berangkat ke sekolah lantaran hujan deras. Larangan itu justru menimbulkan adu mulut dengan SIP, hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik.

Korban sempat mengalami luka di bibir dan tangan akibat peristiwa tersebut. Namun tak lama kemudian, FT menyesali perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan keluarga serta tokoh masyarakat sekitar.

Setelah melalui proses penyelidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur memutuskan perkara tersebut dapat diselesaikan lewat jalur keadilan restoratif. Langkah ini diambil berdasarkan surat resmi Nomor B-3973/O.4.20/Etl.2/10/2025 yang dikeluarkan Kejari Kutim.

“Kasus ini memenuhi semua unsur keadilan restoratif. Pelaku bukan residivis, ancaman hukumannya di bawah lima tahun, dan yang terpenting, korban dan pelaku telah berdamai secara sukarela,”jelas Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kutim, Bayu Fermady, Rabu (22/10/2025).

Proses perdamaian berlangsung di Rumah Restorative Justice Desa Sangatta Bara, pada 9 Oktober 2025. Dalam kesempatan itu, FT menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji untuk memperbaiki perilakunya.

“Keduanya sudah sepakat untuk berdamai dan melanjutkan kehidupan rumah tangga dengan lebih baik. Masyarakat juga ikut mendukung penyelesaian damai ini,”tambah Bayu.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang bukti diamankan, antara lain baju lengan panjang krem bermotif bunga, celana panjang karet warna krem, dan jaket biru navy. Seluruh barang tersebut telah dikembalikan kepada FT selaku pemilik.

Kejari Kutim menegaskan bahwa penghentian perkara ini didasarkan pada Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, serta Pedoman Jaksa Agung Nomor 24 Tahun 2021.

“Keadilan restoratif bukan berarti membebaskan pelaku dari kesalahan, tetapi memulihkan hubungan sosial dan memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri,”tegasnya.

Meski begitu, pihak kejaksaan menekankan bahwa keputusan ini bisa dibuka kembali jika ditemukan alasan baru oleh penyidik atau jika ada keputusan pengadilan yang menyatakan penyelesaian tidak sah.

Dengan berakhirnya perkara tersebut, Kejari Kutim berharap pendekatan keadilan restoratif bisa menjadi contoh penyelesaian yang berlandaskan kemanusiaan.

“Tujuan hukum tidak hanya menghukum, tetapi menghadirkan kedamaian dan pemulihan bagi semua pihak. Selama kedua belah pihak beritikad baik, jalur damai adalah pilihan terbaik,”tutup Bayu.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawal Rencana Kerja 2025, Akbar Tanjung Tekankan Pentingnya Kehadiran OPD saat Paripurna

    Kawal Rencana Kerja 2025, Akbar Tanjung Tekankan Pentingnya Kehadiran OPD saat Paripurna

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Akbar Tanjung, memberikan atensi khusus terhadap dinamika rapat paripurna yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam pandangannya, kehadiran fisik para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam forum resmi dewan merupakan hal yang […]

  • Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Melalui Penguatan Sektor Pertanian

    Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Melalui Penguatan Sektor Pertanian

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai ketahanan pangan tidak bisa dilepaskan dari peran sektor pertanian yang selama ini menjadi fondasi pembangunan daerah. Meski kontribusinya terhadap perekonomian masih di bawah sektor pertambangan, pemerintah daerah terus berupaya mendorong transformasi besar di bidang pertanian untuk memperkuat kemandirian pangan.Di tengah dominasi sumber daya alam tak terbarukan […]

  • Kutim Incar Juara Umum di Porprov VII Kaltim

    Kutim Incar Juara Umum di Porprov VII Kaltim

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,Sangatta – “Menangkan setiap pertandingan dan kembali membawa kemenangan,” ucap Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyemangati atlet-atlet yang dilepas berangkat ke Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur ke-VII di Berau. Hal yang membangkitkan semangat juang atlet-atlet yang mengikuti acara pelepasan di Polder Ilham Maulana Sangatta pada Sabtu (19/11/2022). Dimana dilanjutkan orang Nomor Satu di Kutim itu, […]

  • Zona Merah COVID-19 di Kaltim, Hanya di Kota Balikpapan

    Zona Merah COVID-19 di Kaltim, Hanya di Kota Balikpapan

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Samarinda – Kondisi perkembangan kasus COVID-19 di Kalimantan Timur terus mengalami perubahan yang sangat signifikan. Bahkan zona merah kini hanya satu daerah. Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kaltim Senin (5/12/2022), satu daerah yang masih berzona merah yakni Balikpapan. Tercatat empat daerah berzona orange yaitu, Berau, Samarinda, Paser dan Penajam Paser Utara. Sedangkan lima […]

  • Anggota DPRD Kutim Kari Palimbong Gelar Reses di Dapil 1

    Anggota DPRD Kutim Kari Palimbong Gelar Reses di Dapil 1

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Partai Golkar, Kari Palimbong, melaksanakan kegiatan reses di tiga titik strategis di Daerah Pemilihan (Dapil) 1. Reses ini berlangsung di RT 26 Desa Singa Gembara, RT 8 Desa Swarga Bara, dan RT 6 Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara. Kegiatan reses […]

  • Kunjungi Long Masengat Bupati Ardiansyah Lantik Camat dan Anggota BPD

    Kunjungi Long Masengat Bupati Ardiansyah Lantik Camat dan Anggota BPD

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LONG MESANGAT – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman melantik dan mengukuhkan Camat Long Mesangat (Longmes) Rapichin. Pelantikan tersebut digelar Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Jalan Pembangunan Desa Sumber Sari Kecamatan Longmes, Kamis (18/5/2023). Selain mengukuhkan Camat, mantan wakil bupati kutim 2 priode ini juga melantik anggota BPD di 4 desa di Longmes.  Kegiatan ini turut […]

expand_less