Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Kementerian Agama Kutim Rilis Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 2026

Kementerian Agama Kutim Rilis Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 2026

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah sebagai pedoman bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban ibadahnya.

Penetapan ini diharapkan memberi kepastian, keseragaman, serta kemudahan dalam pelaksanaan zakat di tengah masyarakat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kemenag Kutai Timur Nomor 024 Tahun 2026 yang ditetapkan setelah melalui rapat koordinasi bersama berbagai unsur terkait, termasuk lembaga pengelola zakat dan tokoh keagamaan.

Kepala Kemenag Kutai Timur, Ahmad Berkati, menjelaskan bahwa penentuan kadar zakat fitrah tahun ini mengacu pada hasil survei harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat di wilayah Kutim.

Langkah tersebut dilakukan agar nilai zakat yang ditetapkan benar-benar relevan dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami menyesuaikan dengan kondisi harga bahan pokok yang berlaku di pasaran, sehingga masyarakat memiliki pedoman yang jelas dan adil,” ujarnya belum lama ini.

Ia menyebutkan, kadar zakat fitrah ditetapkan setara dengan 2,5 kilogram beras per jiwa. Ketentuan ini merupakan standar yang lazim digunakan dan sesuai dengan ketentuan fikih yang berlaku.

Apabila zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan jenis dan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari. Untuk kategori pertama ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa, kategori kedua Rp45.000 per jiwa, dan kategori ketiga Rp40.000 per jiwa.

Pembagian kategori tersebut dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajibannya, tanpa mengabaikan prinsip kepatutan dan kelayakan konsumsi.

Selain zakat fitrah, Kemenag Kutim juga menetapkan besaran fidyah bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu yang dibenarkan syariat.

Fidyah ditetapkan sebesar Rp25.000 per hari puasa yang ditinggalkan. Besaran tersebut mengacu pada standar harga satu porsi makan layak di wilayah Kutai Timur.

“Bagi muslim atau muslimah yang sehari-hari mengonsumsi kurang atau lebih dari ketentuan nominal itu, dipersilakan membayar sesuai kemampuan dan kelayakan konsumsi masing-masing,” jelas Berkati.

Melalui surat keputusan tersebut, masyarakat atau muzakki diimbau untuk menunaikan zakat fitrah paling lambat tiga hari sebelum 1 Syawal. Pembayaran dalam bentuk beras tetap diutamakan guna menjaga esensi dan nilai kemaslahatan bagi penerima zakat.

Penyaluran zakat, infak, dan sedekah dianjurkan melalui BAZNAS Kutai Timur, Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi, maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid atau musala yang telah terdaftar dan memiliki legalitas.

Kemenag Kutim juga menegaskan bahwa setiap LAZ dan UPZ wajib melaporkan penerimaan serta penyaluran zakat kepada BAZNAS sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.

Dalam proses pengumpulan zakat, lembaga pengelola dilarang melakukan praktik meminta-minta, termasuk membagikan amplop atau membuka gerai di trotoar maupun jalan protokol.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan pengelolaan zakat berlangsung secara profesional, transparan, dan bermartabat, sehingga tujuan zakat untuk membantu mustahik dapat tercapai secara optimal.

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Infrastruktur Muara Bengkal Membaik, Jalan dan Utilitas Kian Terjamin

    Infrastruktur Muara Bengkal Membaik, Jalan dan Utilitas Kian Terjamin

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Kecamatan Muara Bengkal terus menunjukkan progres positif. Kepala Desa Benua Baru, Ahmad Benny, mengungkapkan bahwa akses jalan, listrik, hingga air bersih kini semakin memadai untuk menunjang aktivitas masyarakat setempat. Terkait aksesibilitas, Benny menyebut penanganan jalan penghubung antar desa terus dikebut pemerintah daerah, baik melalui Anggaran Belanja Tambahan […]

  • APBD Tahun 2026 Turun, DPRD Bantu Pemerintah Cari ‘Tambahan’

    APBD Tahun 2026 Turun, DPRD Bantu Pemerintah Cari ‘Tambahan’

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 diproyeksi hanya sekitar Rp4,8 triliun lebih. Dengan APBD yang turun drastis, dibanding tahun 2024 dengan nilai Rp14 triliun lebih atau APBD 2025 dengan nilai Rp8 triliun lebih, DPRD Kutim turun tangan. Terutama mensosialisasikan Perda No4 Tahun 2025 yang merupakan perubahan Perda No […]

  • David Rante Dorong Masyarakat Aktif Majukan Kutai Timur

    David Rante Dorong Masyarakat Aktif Majukan Kutai Timur

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sangatta – Anggota Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur, David Rante, menyerukan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membangun dan memajukan daerah. Ia menekankan bahwa kontribusi masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Sekarang ini kita mengarahkan masyarakat untuk berkontribusi secara langsung. Pola pikir […]

  • DPMDes Kutim Perketat Pengawalan Dana RT yang Masuk Skema APBD, Tenaga Pendamping Jadi Ujung Tombak

    DPMDes Kutim Perketat Pengawalan Dana RT yang Masuk Skema APBD, Tenaga Pendamping Jadi Ujung Tombak

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR – Integrasi program Dana Rukun Tetangga (RT) ke dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur membawa konsekuensi tuntutan standar administrasi yang sangat ketat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur menegaskan bahwa pengelolaan dana tersebut wajib mematuhi seluruh prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Kepala DPMDes Kutim, Muhammad […]

  • DPRD Kutim Siapkan Strategi Antisipasi Penurunan APBD 2026

    DPRD Kutim Siapkan Strategi Antisipasi Penurunan APBD 2026

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, menegaskan bahwa pihaknya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi kemungkinan turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Langkah ini dilakukan agar pembangunan daerah tetap berjalan dan tidak terhambat oleh keterbatasan fiskal. Menurut Pandi, penurunan APBD menjadi […]

  • Alih Fungsi Lahan Masif, Benua Baru “Impor” Pangan dari Samarinda

    Alih Fungsi Lahan Masif, Benua Baru “Impor” Pangan dari Samarinda

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Ketahanan pangan di Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, menghadapi tantangan serius akibat masifnya alih fungsi lahan pertanian pangan menjadi perkebunan kelapa sawit. Fenomena ini membuat wilayah yang memiliki potensi lahan luas tersebut justru bergantung pada pasokan luar daerah untuk kebutuhan pokok. Kepala Desa Benua Baru, Ahmad Benny, mengungkapkan kekhawatirannya terkait degradasi […]

expand_less