Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Kementerian Agama Kutim Rilis Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 2026

Kementerian Agama Kutim Rilis Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 2026

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah sebagai pedoman bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban ibadahnya.

Penetapan ini diharapkan memberi kepastian, keseragaman, serta kemudahan dalam pelaksanaan zakat di tengah masyarakat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kemenag Kutai Timur Nomor 024 Tahun 2026 yang ditetapkan setelah melalui rapat koordinasi bersama berbagai unsur terkait, termasuk lembaga pengelola zakat dan tokoh keagamaan.

Kepala Kemenag Kutai Timur, Ahmad Berkati, menjelaskan bahwa penentuan kadar zakat fitrah tahun ini mengacu pada hasil survei harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat di wilayah Kutim.

Langkah tersebut dilakukan agar nilai zakat yang ditetapkan benar-benar relevan dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami menyesuaikan dengan kondisi harga bahan pokok yang berlaku di pasaran, sehingga masyarakat memiliki pedoman yang jelas dan adil,” ujarnya belum lama ini.

Ia menyebutkan, kadar zakat fitrah ditetapkan setara dengan 2,5 kilogram beras per jiwa. Ketentuan ini merupakan standar yang lazim digunakan dan sesuai dengan ketentuan fikih yang berlaku.

Apabila zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan jenis dan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari. Untuk kategori pertama ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa, kategori kedua Rp45.000 per jiwa, dan kategori ketiga Rp40.000 per jiwa.

Pembagian kategori tersebut dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajibannya, tanpa mengabaikan prinsip kepatutan dan kelayakan konsumsi.

Selain zakat fitrah, Kemenag Kutim juga menetapkan besaran fidyah bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu yang dibenarkan syariat.

Fidyah ditetapkan sebesar Rp25.000 per hari puasa yang ditinggalkan. Besaran tersebut mengacu pada standar harga satu porsi makan layak di wilayah Kutai Timur.

“Bagi muslim atau muslimah yang sehari-hari mengonsumsi kurang atau lebih dari ketentuan nominal itu, dipersilakan membayar sesuai kemampuan dan kelayakan konsumsi masing-masing,” jelas Berkati.

Melalui surat keputusan tersebut, masyarakat atau muzakki diimbau untuk menunaikan zakat fitrah paling lambat tiga hari sebelum 1 Syawal. Pembayaran dalam bentuk beras tetap diutamakan guna menjaga esensi dan nilai kemaslahatan bagi penerima zakat.

Penyaluran zakat, infak, dan sedekah dianjurkan melalui BAZNAS Kutai Timur, Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi, maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid atau musala yang telah terdaftar dan memiliki legalitas.

Kemenag Kutim juga menegaskan bahwa setiap LAZ dan UPZ wajib melaporkan penerimaan serta penyaluran zakat kepada BAZNAS sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.

Dalam proses pengumpulan zakat, lembaga pengelola dilarang melakukan praktik meminta-minta, termasuk membagikan amplop atau membuka gerai di trotoar maupun jalan protokol.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan pengelolaan zakat berlangsung secara profesional, transparan, dan bermartabat, sehingga tujuan zakat untuk membantu mustahik dapat tercapai secara optimal.

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsentrat Nanas Tanpa Pengawet, Inovasi Sehat dari Kutai Timur

    Konsentrat Nanas Tanpa Pengawet, Inovasi Sehat dari Kutai Timur

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur-Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali melahirkan inovasi di bidang pertanian. Melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), kini hadir produk konsentrat nanas murni tanpa bahan pengawet yang dikembangkan langsung dari hasil panen Nanas Himba Kutim di Desa Himba Lestari, Kecamatan Batu Ampar. Kepala Bidang Hortikultura DTPHP Kutim, Wahyudi Noor, menjelaskan produk ini merupakan […]

  • Kutim Peringkat 9 Ketimpangan Gender di Kaltim, Akses Perempuan ke Jabatan Strategis Disorot

    Kutim Peringkat 9 Ketimpangan Gender di Kaltim, Akses Perempuan ke Jabatan Strategis Disorot

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih bergulat dengan masalah serius terkait ketimpangan gender. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Kholid, daerah ini berada di peringkat ke-9 dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur berdasarkan indeks ketimpangan gender. Idham menyoroti disparitas signifikan yang masih terjadi dalam berbagai aspek, mulai dari […]

  • Gedung Baru Kejari Kutim Berdiri di Atas Lahan 2,4 Hektare, Anggaran Capai Rp131,5 Miliar

    Gedung Baru Kejari Kutim Berdiri di Atas Lahan 2,4 Hektare, Anggaran Capai Rp131,5 Miliar

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur akhirnya resmi berdiri megah di atas lahan seluas 2,4 hektare di Jalan AW Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara. Pembangunan kawasan tersebut menelan total anggaran sebesar Rp131,5 miliar yang bersumber dari APBD Kutai Timur. Peresmian gedung baru ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan […]

  • Leny Susilawati Dorong Pemkab Kutim Kembangkan Aplikasi Pendataan Aset Daerah

    Leny Susilawati Dorong Pemkab Kutim Kembangkan Aplikasi Pendataan Aset Daerah

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) segera menghadirkan aplikasi khusus untuk pendataan aset milik pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan aplikasi ini penting untuk memperkuat Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan data yang lebih akurat dan transparan. Leny menjelaskan, aplikasi pendataan aset ini akan memberikan gambaran […]

  • Perbaikan Jalan Sangatta–Rantau Pulung Ditarget Rampung Akhir 2025

    Perbaikan Jalan Sangatta–Rantau Pulung Ditarget Rampung Akhir 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Perbaikan jalan poros Sangatta–Rantau Pulung mendapat perhatian besar pada tahun 2025. Pemerintah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi, hingga dana tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan tambang. Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Ardiansyah, membenarkan besarnya atensi […]

  • Pemilihan Putera Puteri Pelajar Kaltim 2026 Resmi Diluncurkan, Angkat Tema “Pelajar Etam, Garda Depan Membangun Nusantara”

    Pemilihan Putera Puteri Pelajar Kaltim 2026 Resmi Diluncurkan, Angkat Tema “Pelajar Etam, Garda Depan Membangun Nusantara”

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemilihan Putera Puteri Pelajar Kalimantan Timur (Kaltim) 2026 resmi diluncurkan dengan mengusung tema “Pelajar Etam, Garda Depan Membangun Nusantara” serta slogan “Learning Today, Leading Tomorrow.” Ajang ini menjadi wadah pengembangan diri bagi generasi muda Bumi Etam yang diharapkan mampu tampil sebagai pelajar visioner, inspiratif, dan siap berkontribusi nyata bagi daerah maupun bangsa. Sejak […]

expand_less