Breaking News
light_mode
Beranda » Parlementaria » DPRD Kutim Dorong Penataan Infrastruktur dan Regulasi untuk Dongkrak Sektor Pariwisata

DPRD Kutim Dorong Penataan Infrastruktur dan Regulasi untuk Dongkrak Sektor Pariwisata

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk memajukan sektor pariwisata daerah sebagai salah satu penunjang perekonomian non-tambang. Peningkatan pariwisata ini akan difokuskan melalui penataan infrastruktur dan penetapan regulasi yang komprehensif.

Anggota Komisi B DPRD Kutim, David Rante, menyampaikan bahwa sektor pariwisata tidak akan bisa bertumbuh optimal tanpa dukungan akses yang memadai.

“Kami memang berharap ada penataan, pertama penataan infrastruktur. Karena bagaimanapun kalau infrastrukturnya tidak bagus, misalnya akses jalan, itu akan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi,” ujar David Rante, Senin(24/11/2025).

Ia menambahkan, perbaikan akses jalan menuju lokasi wisata adalah kunci utama untuk menarik pengunjung dan investor.

Selain infrastruktur, David juga menyoroti pentingnya payung hukum yang kuat. Oleh karena itu, strategi utama DPRD dalam waktu dekat adalah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sektor kepariwisataan secara menyeluruh.

“Strategi kita membuatkan Perda karena dengan adanya Perda itu nanti, kita berharap semua hal yang bisa menunjang kepariwisataan itu bisa dilakukan,” jelasnya.

David Rante menekankan bahwa penataan regulasi dan infrastruktur harus berjalan beriringan untuk menciptakan dampak positif yang signifikan bagi daerah.

“Tentu itu akan harus berbanding lurus dengan penataan infrastruktur. Karena kalau itu bisa berjalan berbarengan, itu juga akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas politisi dari Partai Gerindra tersebut.

Penyusunan Perda Pariwisata ini diharapkan dapat memberikan legalitas dan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus mengatur standar pelayanan dan konservasi di wilayah destinasi wisata Kutai Timur.(Adv/DPRD)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rizali Hadi : MTQ ke-16 Kutim Telah Dipersiapkan dengan Matang

    Rizali Hadi : MTQ ke-16 Kutim Telah Dipersiapkan dengan Matang

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Kutai Timur ke-16 yang dipusatkan pelaksanananya di Masjid Agung Al-Faroeq Sangatta, sejak jauh-jauh hari dipersiapkan oleh panitia. Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Rizali Hadi menerangkan baik dari sisi teknis maupun non teknis, telah dipersiapkan dengan matang untuk menyukseskan pergelaran MTQ ke-16 Kabupaten Kutim 2022. “Hingga […]

  • Diduga Hindari Lubang Jalan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus

    Diduga Hindari Lubang Jalan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Sebuah kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Road 9 arah Jl Soekarno Hatta tepat setelah Kantor PMI Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (28/1/2026) malam. Insiden tersebut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor berusia 25 tahun yang meninggal di lokasi kejadian. Peristiwa nahas itu melibatkan satu unit bus Mercedes Benz berwarna […]

  • Tidak Ditemukan Adanya Pelanggaran Hukum, Polda Lampung Hentikam Kasus Tiktokers

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Lampung akhirnya menghentikan kasus TikTokers Bima Yudho Saputro yang dilaporkan ke Ginda Ansori atas dugaan ujaran kebencian karena video kritiknya yang menyebut Lampung ‘Dajjal’. Dikutip dari detik.com, Polisi menyebut, tak ada unsur pidana dalam kritik tersebut. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dalam konferensi pers dengan media, Selasa (18/4/2023). […]

  • Proyek Tahun Jamak Wajib Sesuai RPJMD, DPRD Kutim Siapkan Evaluasi Ketat

    Proyek Tahun Jamak Wajib Sesuai RPJMD, DPRD Kutim Siapkan Evaluasi Ketat

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melakukan evaluasi mendalam terhadap usulan proyek tahun jamak (multiyears) dari pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proyek selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Anggota DPRD Kutim, Yan, S.Pd., menegaskan bahwa kehati-hatian sangat diperlukan agar tidak menimbulkan masalah hukum […]

  • Kutim Konsolidasikan Website OPD Lewat Rakor Satu Atap

    Kutim Konsolidasikan Website OPD Lewat Rakor Satu Atap

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat integrasi informasi publik dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Website “Satu Atap”. Langkah ini bertujuan menyatukan tata kelola seluruh website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan dalam satu sistem portal terpadu. Rakor yang diadakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim di Hotel […]

  • Asisten I Kutim: Konflik Lahan PT BAS Harusnya Clean and Clear Sejak 2023

    Asisten I Kutim: Konflik Lahan PT BAS Harusnya Clean and Clear Sejak 2023

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa sengketa dan konflik pertanahan antara masyarakat dengan PT Bima Agri Sawit (PT BAS) di Kecamatan Karangan seharusnya telah selesai sejak tahun 2023. Penegasan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setkab Kutim, Trisno, menyusul kembali munculnya aduan masyarakat terkait persoalan lahan yang sama. Menurut […]

expand_less