Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Disorot Soal THM Ilegal, Satpol PP Kutim Pastikan Penutupan Tetap Berjalan

Disorot Soal THM Ilegal, Satpol PP Kutim Pastikan Penutupan Tetap Berjalan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Sorotan publik terhadap maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Kutai Timur kembali mengarah ke kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menegaskan bahwa institusinya tidak pernah menutup mata, apalagi melakukan pembiaran terhadap aktivitas usaha yang melanggar aturan.

Fatah menyampaikan bahwa setiap tindakan penertiban harus dijalankan secara berjenjang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan, Satpol PP tidak bisa bertindak secara serampangan karena seluruh langkah pengawasan dan penindakan telah diatur secara rinci dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025.

Menurutnya, tudingan bahwa Satpol PP lamban atau melakukan kompromi muncul karena masyarakat hanya melihat hasil akhir, tanpa mengetahui proses panjang yang harus dilalui di lapangan. Padahal, setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum jika tidak dijalankan sesuai prosedur.

“Kalau kami langsung menutup tanpa tahapan yang benar, justru Satpol PP bisa digugat. Itu yang kami hindari. Penindakan harus kuat secara hukum,” ujar Fatah kepada wartawan usai mengikuti hearing bersama DPRD Kutim, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, pendekatan yang diterapkan Satpol PP tidak semata-mata represif. Peringatan, pembinaan, hingga pemberian tenggat waktu untuk pengurusan izin menjadi bagian dari upaya mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi daerah.
Fatah menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan kepala daerah yang meminta Satpol PP tetap mengedepankan sisi kemanusiaan tanpa mengesampingkan penegakan aturan. Namun demikian, toleransi bukan berarti pembiaran.

“Kalau sudah diberikan kesempatan dan tetap tidak ada itikad baik, maka langkah penutupan permanen akan menjadi pilihan terakhir,” tegasnya.

Lebih lanjut, Satpol PP Kutim saat ini memprioritaskan penertiban THM yang dinilai paling meresahkan masyarakat. Terutama tempat-tempat yang terindikasi memiliki aktivitas prostitusi terselubung serta peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Ia memastikan, seluruh THM ilegal yang memenuhi unsur pelanggaran berat akan menjadi sasaran penindakan. Proses tersebut, kata Fatah, tengah berjalan dan tidak dihentikan sebagaimana anggapan sebagian pihak.

Di akhir pernyataannya, Fatah meminta masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada Satpol PP Kutim. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penertiban harus melalui 13 tahapan penindakan agar tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

“Bukan kami tidak bertindak, tapi kami memastikan setiap langkah yang diambil sah dan tidak bisa digugurkan,” pungkasnya.

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejak 1976 Berdiri, Bandara Uyang Lahai Masih Terkendala Landasan dan RBU

    Sejak 1976 Berdiri, Bandara Uyang Lahai Masih Terkendala Landasan dan RBU

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Harapan masyarakat pedalaman Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk menikmati akses transportasi udara yang lancar melalui Bandara Uyang Lahai hingga kini belum sepenuhnya terwujud. Meski telah berdiri sejak 1976 dan diresmikan pada 19 September 2013, bandara yang berada di Kecamatan Kongbeng itu masih menghadapi kendala infrastruktur dan administrasi yang membuat operasionalnya belum optimal. Bandara […]

  • Kutim Konsolidasikan Website OPD Lewat Rakor Satu Atap

    Kutim Konsolidasikan Website OPD Lewat Rakor Satu Atap

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat integrasi informasi publik dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Website “Satu Atap”. Langkah ini bertujuan menyatukan tata kelola seluruh website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan dalam satu sistem portal terpadu. Rakor yang diadakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim di Hotel […]

  • Tekan Inflasi DKP Rencanakan Perlinsos untuk Nelayan

    Tekan Inflasi DKP Rencanakan Perlinsos untuk Nelayan

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Timur merencanakan, untuk memanfaatkan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu penanganan inflasi terhadap kelompok nelayan. Kepala DKP Suriansyah pada Rabu (2/11/2022) menerangkan, hal ini bersamaan dengan kepentingan dalam menangani inflasi di daerah. Terlebih adanya kebijakan berkaitan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), membuat beberapa kelompok […]

  • Sengketa Lahan PT BAS Mandek Hampir 10 Tahun, DPRD Kutim Desak Laporan Penyelesaian

    Sengketa Lahan PT BAS Mandek Hampir 10 Tahun, DPRD Kutim Desak Laporan Penyelesaian

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Sengketa lahan seluas sekitar 1.200 hektare yang melibatkan PT Bima Agri Sawit (PT BAS) dan petani dari 11 kelompok tani di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali mencuat. Konflik agraria yang telah berlangsung hampir satu dekade itu dinilai belum menunjukkan kejelasan penyelesaian. Persoalan tersebut menjadi perhatian serius DPRD Kutim. Melalui Komisi C, […]

  • APBD Tahun 2026 Turun, DPRD Bantu Pemerintah Cari ‘Tambahan’

    APBD Tahun 2026 Turun, DPRD Bantu Pemerintah Cari ‘Tambahan’

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 diproyeksi hanya sekitar Rp4,8 triliun lebih. Dengan APBD yang turun drastis, dibanding tahun 2024 dengan nilai Rp14 triliun lebih atau APBD 2025 dengan nilai Rp8 triliun lebih, DPRD Kutim turun tangan. Terutama mensosialisasikan Perda No4 Tahun 2025 yang merupakan perubahan Perda No […]

  • Viking Borneo Sangatta Genap 10 Tahun, Dorong Solidaritas dan Kepedulian Sosial

    Viking Borneo Sangatta Genap 10 Tahun, Dorong Solidaritas dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Komunitas Viking Borneo Sangatta merayakan anniversary satu dekade dengan mengusung pesan besar mengenai solidaritas dan kepedulian sosial. Perayaan berlangsung meriah di Teras Belas, Sangatta Selatan, pada Sabtu malam (29/11/2025), sekaligus menjadi ajang silaturahmi para bobotoh Persib Bandung yang ada di Kutai Timur (Kutim). Wakil Ketua Umum Viking Persib Club, Dadan Gareng menekankan pentingnya […]

expand_less