Breaking News
light_mode
Beranda » Parlementaria » DPRD Kutim Jelaskan Mekanisme Profit Sharing, Tergantung Perhitungan Laba Bersih

DPRD Kutim Jelaskan Mekanisme Profit Sharing, Tergantung Perhitungan Laba Bersih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayyid Anjas, menjelaskan bahwa penurunan nilai profit sharing dari sektor tambang bukanlah hasil kesepakatan antara pemerintah daerah dan perusahaan, melainkan konsekuensi dari mekanisme perhitungan laba bersih yang diatur undang-undang.

Ia menegaskan, sistem bagi hasil tersebut mengikuti regulasi nasional yang sudah baku. “Profit sharing itu bukan hasil negosiasi, tapi perhitungan berdasarkan net profit. Kalau pendapatan perusahaan naik, otomatis bagi hasil juga naik,” jelas Anjas.

Menurutnya, pembagian hasil telah diatur dalam undang-undang dengan porsi yang jelas. “Dari total profit sharing, ada yang 2,5 persen untuk daerah penghasil, 2 persen dibagi ke kabupaten/kota lain, 4 persen untuk provinsi, dan 6 persen untuk pusat,” paparnya.

Anjas menambahkan, dalam rapat Banggar, pihaknya menyoroti bahwa perubahan nilai bagi hasil seringkali terjadi karena faktor eksternal. “Bisa saja harga batu bara naik, tapi di sisi lain biaya produksinya juga naik. Karena yang dihitung itu net profit, hasil akhirnya bisa turun,” terangnya.

Ia menyebut, pemerintah daerah akan menjadwalkan pembahasan lanjutan dengan pihak provinsi dan pusat. “Kami baru akan mengundang mereka, sambil menunggu jadwal koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anjas menilai penting bagi DPRD memahami mekanisme ini agar kebijakan fiskal daerah lebih akurat. “Kita harus tahu dasar perhitungannya supaya proyeksi pendapatan daerah realistis,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan perusahaan dalam menyampaikan data. “Transparansi itu penting, agar semua pihak paham apa yang menyebabkan kenaikan atau penurunan bagi hasil,” ucapnya.

Menurutnya, kejelasan mekanisme ini juga membantu masyarakat memahami kondisi keuangan daerah.“Yang pasti, kita ingin semua pihak duduk bersama membahas persoalan ini secara terbuka,” tutup Anjas.(Adv/DPRD)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis P3A Kutim Peringatkan Anggaran 2026 “Gelap Gulita”, OPD Diminta Tetap Prioritaskan PUG

    Kadis P3A Kutim Peringatkan Anggaran 2026 “Gelap Gulita”, OPD Diminta Tetap Prioritaskan PUG

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kepala DP3A Kutai Timur, Idham Kholid, menyampaikan bahwa tahun anggaran 2026 diprediksi menjadi tahun yang cukup berat bagi seluruh instansi pemerintah daerah. Dalam FGD PUG di Sangatta, ia menyebut kondisi anggaran diperkirakan “gelap gulita” dan penuh ketidakpastian. Meski demikian, Idham meminta agar seluruh OPD tetap memasukkan unsur anggaran responsif gender dalam program […]

  • Dr. Tyty Novel Paembonan Terima Banyak Aspirasi Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses di Dapil II

    Dr. Tyty Novel Paembonan Terima Banyak Aspirasi Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses di Dapil II

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Dr. Tyty Novel Paembonan, menyampaikan, aspirasi masyarakat yang diterimanya selama reses di beberapa kecamatan di daerah pemilihan (Dapil) II masih didominasi oleh usulan terkait infrastruktur. Hal tersebut diungkapkan oleh pria yang akrab disapa Novel ini saat ditemui di Kantor DPRD Kutai Timur pada […]

  • KONI Serah Terima Dokumen Pancairan Reward Ke Dispora.

    KONI Serah Terima Dokumen Pancairan Reward Ke Dispora.

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutai Timur serah terima dokumen kelengkapan berkas, terkait pencairan reward atlet peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Kaltim VII tahun 2022 ke dispora Kutim. Penyerahan dokumen disaksikan, Ketum KONI Kutim Rudi Hartono, Kepala Sekretariat KONI Kutim Miswan, Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Data Atlet Akbar serta […]

  • PUPR Kutim Siapkan Pengelola Khusus untuk Perawatan Berkala dan Keamanan Kawasan Folder Ilham Maulana

    PUPR Kutim Siapkan Pengelola Khusus untuk Perawatan Berkala dan Keamanan Kawasan Folder Ilham Maulana

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mematangkan rencana pembentukan lembaga pengelola khusus untuk kawasan Folder Ilham Maulana. Kawasan yang selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat itu dinilai membutuhkan penanganan terpadu agar fungsi teknis maupun fungsi rekreasinya tetap berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala […]

  • Rizali Hadi : MTQ ke-16 Kutim Telah Dipersiapkan dengan Matang

    Rizali Hadi : MTQ ke-16 Kutim Telah Dipersiapkan dengan Matang

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Kutai Timur ke-16 yang dipusatkan pelaksanananya di Masjid Agung Al-Faroeq Sangatta, sejak jauh-jauh hari dipersiapkan oleh panitia. Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Rizali Hadi menerangkan baik dari sisi teknis maupun non teknis, telah dipersiapkan dengan matang untuk menyukseskan pergelaran MTQ ke-16 Kabupaten Kutim 2022. “Hingga […]

  • DPRD Kutim Telusuri Data Air, Lahan, dan Bangunan Perusahaan untuk Pastikan Hak Pajak Daerah

    DPRD Kutim Telusuri Data Air, Lahan, dan Bangunan Perusahaan untuk Pastikan Hak Pajak Daerah

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menggali potensi baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat dukungan penuh dari DPRD Kutim. Selain melakukan sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD juga mulai menelusuri berbagai sumber pajak yang dinilai belum tergarap maksimal, terutama dari perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di […]

expand_less