Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Anggota DPRD Kutim Dari Dapil II Sosper Ketenaga Kerjaan di Rantau Pulung

Anggota DPRD Kutim Dari Dapil II Sosper Ketenaga Kerjaan di Rantau Pulung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2022 tentang ketenaga kerjaan di daerah Pemilihan (Dapil) II digelar Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Rantau Pulung, Kamis (25/5/2023).

DPRD Kutim yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Ketua II Arfan, dr. Novel Tyth Paembonan, Hasnah, dan Hj. Fitriyani. Sementara dari Pihak Pemerintah di hadiri Sekretaris Disnakertrans Kutim yang bertindak sebagai narasumber, serta perwakilan pemerintahan kecamatan dan desa di wilayah Rantau Pulung. Nampak pula sejumlah perwakilan perusahaan yang hadir.

Di temui usai Sosper dr. Novel Tyth Paembonan mengatakan, Sosper tersebut merupakan agenda DPRD kutim dalam mensosialisasikan perda yang tahun lalu di sahkan di DPRD Kutim. Perda tersebut merupakan Perda Inisiatif dewan yang diperjuangkan Legislatif untuk memberikan kenyaman dan keamanan untuk tenaga kerja lokal.

“Hari ini kami baru saja melaksanakan Sosper Ketenaga Kerjaan, di Rantau Pulung. Masing masing anggota DPRD kutim melaksanakan Sosper ini di tiap tiap dapil. Saat ini saya bersama Pak wakil Ketua Arfan, dan ibu Hasnah, dan Hj. Fitriyani,”sebutnya.

Dikatakan, Perda ketenaga Kerjaan tersebut lahir karena DPRD Kutim khususnya komisi D melihat beberapa permasalah tenaga kerja yang sering bermasalah dengan pihak perusahaan, baik perusahaan tambang maupun perusahaan perkebunan kelapa Sawit.

“Sehingga perlu segera pembentukan Perda Ketenaga Kerjaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi karyawan perusahaan. Inti Perda ini tidak melanggar aturan perundang undangan yang lebih tinggi, dan sudah sesuai dengan aturan yang ada,”jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, isi perda tersebut mengikut aturan perundang undangan. Perda tersebut dikalaborasi dengan kearifan lokal atau kondisi sosial masyarakat Kutim.

“Contohnya, bagaimana masyarakat lokal bisa di perdayakan melalui peregrutan tenaga kerja. Jangan hanya tenaga kerja luar yang utamakan. Tenaga kerja kita tidak kalah dengan tenaga kerja dari Luar. Untuk itu kami selalu perjuangkan tenaga kerja lokal agar adik adik atau anak anak kami tidak jadi penonton di daerah sendiri,”katanya.

Ketentuan isi perda tersebut, lanjut politisi Partai Gerindra ini, memuat tentang keberpihakan kepada tenaga kerja lokal. Perusahaan wajib menerima tenaga kerja lokal 80 Persen dan 20 persen tenaga dari luar  Kutim.

“intinya, bagaimana masyarakat Kutim, betul betul bisa merasakan manfaat dari investasi perusahaan, baik perusahaan tambang maupu perusahaan sawit. Dalam meregrut tenaga kerja patut berpedoman kepada Perda Ketenaga Kerjaan,”pangkasnya (WAL/ADV)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ardiansyah Sulaiman Lantik Pengurus FKDM Kutim

    Bupati Ardiansyah Sulaiman Lantik Pengurus FKDM Kutim

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Melantik dan mengukuhkan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kutim priode 2023- 2028. Acara Pelantikan tersebut di gelar di ruang pertemuan Meranti, kantor bupati Kutai Timur pada Senin Senin (8/5/2023). Pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati Kutim Nomor: SK /200/K.273/2023 Tanggal 30 Maret 2023 Tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini […]

  • DPRD Kutim Minta Pengadaan Dikembalikan ke SKPD, PPBJ Akui Kewalahan

    DPRD Kutim Minta Pengadaan Dikembalikan ke SKPD, PPBJ Akui Kewalahan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Proses pengadaan barang dan jasa di Kutai Timur kembali menjadi sorotan setelah DPRD Kutim menerima laporan langsung dari Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) yang mengaku kewalahan menangani ribuan paket lelang yang harus diselesaikan tahun ini. Anggota DPRD Kutim, Rahmadani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan resmi dengan PPBJ untuk menanyakan lambannya […]

  • Pemkab Kutim Siapkan Dashboard Data Center Terpadu, Tingkatkan Pengambilan Keputusan Berbasis Data

    Pemkab Kutim Siapkan Dashboard Data Center Terpadu, Tingkatkan Pengambilan Keputusan Berbasis Data

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah serius menggarap pembangunan Data Center Terpadu yang dilengkapi dengan dashboard informasi komprehensif. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat sistem pengambilan keputusan oleh pimpinan daerah, khususnya Bupati, agar selalu berdasarkan data yang valid dan terpusat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim, Ronny Bonar, mengungkapkan bahwa […]

  • Cetak Sawah Rakyat Jadi Senjata Kutim Lawan Krisis Energi dan Inflasi

    Cetak Sawah Rakyat Jadi Senjata Kutim Lawan Krisis Energi dan Inflasi

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Di tengah tekanan gejolak energi global yang berdampak pada kenaikan harga dan gangguan distribusi, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan. Salah satu upaya strategis dilakukan melalui program Cetak Sawah Rakyat yang digencarkan oleh Kodim 0909/Kutim. Program ini menjadi solusi nyata dalam menghadapi dampak inflasi yang dipicu oleh […]

  • APBD Kutai Timur 2025 Disahkan Sebesar Rp11,151 Triliun

    APBD Kutai Timur 2025 Disahkan Sebesar Rp11,151 Triliun

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Setelah melalui pembahasan yang panjang dan intensif, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun Anggaran (TA) 2025 resmi disahkan oleh DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna ke-XXII, Selasa (26/11/2024) malam, di ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Bukit Pelangi. Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD […]

  • Padi Apung Jadi Solusi Pertanian di Lahan Rawa dan Tergenang

    Padi Apung Jadi Solusi Pertanian di Lahan Rawa dan Tergenang

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Teknologi padi apung kini mulai diperkenalkan sebagai solusi alternatif untuk petani di wilayah Kutai Timur yang memiliki lahan berair dan sulit dicetak menjadi sawah konvensional. Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia, mengatakan bahwa teknologi ini menjadi jawaban bagi petani di daerah rawan banjir agar tetap bisa menanam padi.“Padi apung […]

expand_less