Anggaran Pilkades di BPKAD – Besaran Bervariasi Berdasarkan Usulan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 21 Nov 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
www.kaltim12.com/, Sangatta – Anggaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan berlangsung di 77 Desa pada 17 Kecamatan di Kutai Timur langsung diproses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang sebelumnya berdasarkan usulan tiap-tiap desa yang menyelenggarakan.
Hal ini diterangkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Yuriansyah T pada Senin (21/11/2022) siang, besarannya anggaran bervariasi tergantung dengan besar kecilnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari masing-masing desa.
“Adapun prosedurnya berdasarkan usulan, lalu kemudian diajukan dan lantas disetujui oleh BPKAD, untuk kemudian dananya disalurkan ke rekening desa masing-masing,” ujar mantan Camat Muara Wahau itu.
Harapan besar yang diusung dalam Pilkades Serentak yang akan berlangsung pada 5 Desember 2022 mendatang, agar terlaksana pesta demokrasi ditataran desa dengan jujur dan adil.
“Dengan anggaran yang telah jelas tersebut alirannya, diharapkan semua desa dapat melksanakan tahapan Pilkades dengan mencermati aturan main. Agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah,” jelasnya. (ADV-KOMINFO/War/Ran)
![]()
- Penulis: Redaksi


