Breaking News
light_mode
Beranda » Parlementaria » Sayid Anjas: Mutasi NPWP Karyawan Perusahaan Wajib, Pajaknya Harus Masuk Kutim

Sayid Anjas: Mutasi NPWP Karyawan Perusahaan Wajib, Pajaknya Harus Masuk Kutim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim wajib memastikan seluruh karyawan yang berasal dari luar daerah memindahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mereka ke Kutim. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak penghasilan.

Pernyataan itu ia sampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 4 Tahun 2025 tentang perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi. Menurutnya, selama ini banyak pekerja dari luar daerah tidak melakukan mutasi NPWP, sehingga pajak penghasilan mereka tidak masuk sebagai pemasukan daerah.

“Salah satu sumber PAD adalah pajak penghasilan. Karena itu kami berharap perusahaan membantu pemerintah dengan mewajibkan karyawan yang NPWP-nya masih di luar Kutim untuk segera mutasi ke Kutim. Dengan demikian, pajaknya masuk menjadi PAD daerah,” tegas Anjas,Minggu (16/11/2025).

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah bersama DPRD siap memfasilitasi proses mutasi NPWP agar perusahaan tidak mengalami kesulitan. Mutasi tersebut juga tidak menimbulkan beban tambahan bagi perusahaan karena pajak tetap dibayar, hanya penyaluran penerimaannya yang berubah.

“Ini bukan beban bagi perusahaan. Pajak tetap dibayar, hanya saja dengan mutasi NPWP, hasilnya bisa kembali ke Kutim sebagai pemasukan daerah,” jelasnya.

Anjas juga menyinggung soal kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah. Menurutnya, kendaraan yang digunakan sehari-hari dalam kegiatan perusahaan di Kutim seharusnya dimutasikan agar pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat masuk ke kas daerah.

“Sebelumnya kami juga meminta perusahaan memutasikan kendaraan operasionalnya. Logikanya sama: pajak kendaraan tetap dibayar, jadi lebih baik jika masuk ke PAD Kutim,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan berbagai insentif bagi perusahaan yang menanamkan investasi di Kutim. Karena itu, perusahaan diminta kooperatif terhadap hal-hal yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Pemerintah sudah memberikan banyak kemudahan bagi investasi. Jadi soal NPWP dan kendaraan ini mestinya tidak ada alasan untuk menolak, karena semuanya juga kembali untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, DPRD berharap PAD Kutim dapat meningkat signifikan dan memberikan ruang fiskal lebih besar untuk pembangunan daerah, khususnya sektor infrastruktur dan layanan publik.(Adv/DPRD)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Multi Years Di Kutim Dinilai Tidak Melalui Perencanaan Matang

    Proyek Multi Years Di Kutim Dinilai Tidak Melalui Perencanaan Matang

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KALTIM12,Sangatta – Anggota DPRD Kutim Alfian Aswad Menyoroti Lambatnya proyek yang didanai dengan pola kontrak tahun jamak (multi years contract/MYC). Menurutnya,  hingga saat ini progres MYC ini belum terlihat padahal DPRD sudah menyetujui anggaran proyek tersebut.”Sudah disetujui, tinggal kami (DPRD Kutim) mengAnggu hasil dari Pemkab. Seharusnya itu sudah berjalan,”ungkap Alfian saat di temui Wartakutim.com di […]

  • Distribusi dari Jawa dan Sulawesi Picu Kenaikan Harga Beras di Kutim

    Distribusi dari Jawa dan Sulawesi Picu Kenaikan Harga Beras di Kutim

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, KUTIM – Lonjakan harga beras di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selama bulan suci Ramadan dipicu tingginya biaya distribusi dari luar daerah, terutama dari Pulau Jawa dan Sulawesi. Ketergantungan terhadap pasokan luar wilayah membuat harga beras di pasaran sulit menyesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional. Kondisi ini berdampak langsung pada harga jual di tingkat […]

  • Jalan Mantap Kutim Masih 34,78 Persen, APBD Anjlok ke Rp5,1 Triliun

    Jalan Mantap Kutim Masih 34,78 Persen, APBD Anjlok ke Rp5,1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi tantangan serius. Hingga 2025, persentase jalan kabupaten dengan kategori mantap tercatat baru mencapai 34,78 persen, atau hanya meningkat tipis dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 33,27 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas jalan di Kutim berjalan lambat. Padahal, infrastruktur jalan menjadi salah satu faktor […]

  • PUPR Kutim Genjot Peningkatan Jalan Kabupaten, Wujudkan Akses Mantap untuk Semua Wilayah

    PUPR Kutim Genjot Peningkatan Jalan Kabupaten, Wujudkan Akses Mantap untuk Semua Wilayah

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memprioritaskan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan kabupaten. Upaya ini dilakukan untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi antarwilayah. Plt. Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menjelaskan bahwa sektor infrastruktur, khususnya jalan, menjadi salah satu fokus utama […]

  • SILPA 2022 di Dinas Pendidikan Capai MIlliaran Rupiah

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Kepala dinas Pendidikan Kutai Timur Mulyono mengakui anggaran dinas pendidikan Kutim tahun 2022 terjadi  Sisa Alokasi Penggunaan Anggaran (SILPA). Hal itu dikatakan mantan camat Rantau Pulung ini saat di temui di ruang kerjanya pada Kamis (18/05/2023) lalu. Dikatakan SILPA di dinas pendidikan terbesar di belanja pegawai seperti pembayaran gaji guru, insentif pegawai dan […]

  • DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Raperda Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan

    DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Raperda Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi menandatangani persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan. Kesepakatan ini diresmikan dalam Rapat Paripurna Ke-XVIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Kompleks Perkantoran […]

expand_less