Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum Dan Kriminal » Kasus Jasad Bayi di Sangatta Utara Masih Misterius Hingga Akhir 2025

Kasus Jasad Bayi di Sangatta Utara Masih Misterius Hingga Akhir 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Hingga penghujung tahun 2025, penanganan kasus penemuan jasad bayi di wilayah Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), belum menunjukkan titik terang. Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, namun belum berhasil mengungkap identitas pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad bayi di kawasan Sungai Kanal 2, Jalan H. Nanang Kasim I, RT 46, pada Selasa (27/5/2025) siang. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh sekelompok anak yang sedang menyusuri bantaran sungai untuk mencari kepiting.

Saat berada di tepi sungai, mereka menemukan sebuah tas jinjing berwarna hijau yang tampak mencurigakan. Setelah dilaporkan kepada warga sekitar dan diperiksa, tas tersebut diketahui berisi jasad bayi.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi menemukan adanya batu bata di dalam tas. Benda tersebut diduga sengaja dimasukkan sebagai pemberat agar tas tidak mengapung di aliran sungai.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, aparat kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti. Namun hingga kini, hasil penyelidikan belum mengarah pada penetapan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Rangga Asprilla Fauza, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan terus mengumpulkan berbagai petunjuk yang memungkinkan.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami tetap berupaya mengungkap siapa pelaku di balik kejadian ini,” ujar Rangga saat dikonfirmasi, baru-baru ini.

Ia menegaskan, meskipun kasus tersebut telah berlangsung cukup lama, penyelidikan tidak dihentikan. Seluruh data dan informasi yang telah dikumpulkan masih dianalisis secara menyeluruh.

Dalam perjalanannya, penanganan perkara ini juga sempat mengalami pergantian pejabat penyidik. Kasus awalnya ditangani oleh AKP Ardian Rahayu Priatna, sebelum kemudian dilanjutkan oleh Kasat Reskrim yang baru.

Tak lama setelah kejadian di Sungai Kanal 2, masyarakat Sangatta Utara kembali diguncang oleh kasus penemuan jasad bayi lainnya. Pada Selasa (3/6/2025), jasad bayi ditemukan di kawasan Gang Komando.

Berbeda dengan kasus pertama yang masih misterius, perkara kedua berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Pelaku berinisial KF diamankan dan telah menjalani proses hukum hingga ke pengadilan.

Dalam putusannya, pengadilan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada KF berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Hingga saat ini, kepolisian masih membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus penemuan jasad bayi di Sungai Kanal 2. Warga diimbau untuk melapor apabila mengetahui hal-hal yang dapat membantu proses pengungkapan perkara.

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cetak Sawah Rakyat Jadi Senjata Kutim Lawan Krisis Energi dan Inflasi

    Cetak Sawah Rakyat Jadi Senjata Kutim Lawan Krisis Energi dan Inflasi

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Di tengah tekanan gejolak energi global yang berdampak pada kenaikan harga dan gangguan distribusi, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan. Salah satu upaya strategis dilakukan melalui program Cetak Sawah Rakyat yang digencarkan oleh Kodim 0909/Kutim. Program ini menjadi solusi nyata dalam menghadapi dampak inflasi yang dipicu oleh […]

  • Polres Kutai Timur Tangkap Pengedar Narkoba di Muara Wahau, Sita 163 Gram Sabu

    Polres Kutai Timur Tangkap Pengedar Narkoba di Muara Wahau, Sita 163 Gram Sabu

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MHA (27) ditangkap di Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 03.30 Wita. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang berada di Jalan Log Pond RT 006. Dari hasil penggeledahan, petugas […]

  • Pemkab Kutim Terangi Desa Terpencil, PDAM Didorong Perluas Layanan Air Bersih

    Pemkab Kutim Terangi Desa Terpencil, PDAM Didorong Perluas Layanan Air Bersih

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mempercepat pemerataan akses infrastruktur dasar bagi seluruh masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang selama ini belum tersentuh layanan publik secara optimal. Fokus utama yang kini digalakkan pemerintah daerah adalah penyediaan jaringan listrik dan akses air bersih sebagai kebutuhan mendasar masyarakat. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, […]

  • Aldriansyah Ingatkan Potensi Proyek Jadi Utang Akibat Lambatnya Administrasi Pemerintah

    Aldriansyah Ingatkan Potensi Proyek Jadi Utang Akibat Lambatnya Administrasi Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Anggota DPRD Kutai Timur dari Dapil 5, Aldriansyah, memperingatkan pemerintah daerah akan bahaya membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) atau munculnya utang kegiatan. Peringatan ini disampaikan politisi Partai NasDem tersebut menyusul banyaknya laporan mengenai lambatnya proses administrasi pembangunan di lapangan. Aldriansyah menekankan bahwa keterlambatan birokrasi ini berdampak […]

  • DPRD Kutim Kaget Temukan Proyek PUPR di Benua Baru Tanpa Pembahasan Anggaran

    DPRD Kutim Kaget Temukan Proyek PUPR di Benua Baru Tanpa Pembahasan Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Bahcok Riandi, menyoroti adanya proyek pekerjaan peningkatan jalan di Desa Benua Baru yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Proyek tersebut menjadi tanda tanya besar karena tidak pernah muncul dalam pembahasan anggaran perubahan bersama DPRD. Bahcok mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui adanya […]

  • 32 Proyek Multiyears DPRD Kutim Senilai Rp2,1 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas

    32 Proyek Multiyears DPRD Kutim Senilai Rp2,1 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan bahwa setidaknya 32 usulan proyek telah diajukan dalam pembahasan awal proyek tahun jamak atau multiyears (MY) pertama. Meski demikian, Jimmi menyebut jumlah usulan ini masih sangat mungkin untuk berkurang seiring proses pembahasan, Kamis (20/11/2025). Usulan proyek yang mencapai puluhan item tersebut, […]

expand_less