RKB Kutim Gelar Aksi di Tiga Titik, Soroti Dugaan PHK Pekerja Lokal
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kaltim12.com,KUTIM – Remaong Koetai Berjaya (RKB) Kutai Timur menggelar aksi demonstrasi di tiga titik berbeda pada Rabu (20/5/2026), yakni di Kantor PT Pamapersada Nusantara Site KPC Sangatta di Jalan Yos Sudarso II, Kantor DPRD Kutai Timur di kawasan Bukit Pelangi, serta Kantor Bupati Kutai Timur.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang disebut menimpa sejumlah pekerja lokal di Kutai Timur.
Massa aksi mulai berkumpul sejak pagi hari di depan kantor PT Pamapersada Nusantara sebelum bergerak menuju kawasan pusat pemerintahan. Dengan membawa spanduk, poster tuntutan, dan pengeras suara, peserta aksi menyuarakan aspirasi terkait kondisi ketenagakerjaan yang mereka nilai meresahkan masyarakat.
Dalam orasinya, massa meminta perusahaan menghentikan kebijakan PHK terhadap pekerja lokal. Mereka juga mendesak pemerintah daerah agar turut mengambil langkah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tersebut.
Ketua RKB Kutim, Fauzi, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pekerja yang kehilangan pekerjaan dalam beberapa waktu terakhir.
“Banyak warga yang datang mengadu karena anggota keluarganya diberhentikan. Mereka merasa tidak mendapatkan penjelasan secara terbuka dari pihak perusahaan,” ujar Fauzi.
Menurutnya, keresahan masyarakat semakin meningkat lantaran di tengah pengurangan tenaga kerja lokal, perusahaan disebut masih menerima pekerja dari luar daerah.
Ia menilai kondisi tersebut memunculkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat Kutai Timur yang berharap memperoleh kesempatan kerja di wilayah sendiri, terlebih perusahaan beroperasi di daerah tersebut.
“Yang menjadi sorotan masyarakat adalah ketika warga lokal kehilangan pekerjaan, justru ada tenaga kerja dari luar yang masuk. Hal ini yang memicu keresahan,” katanya.
Selain meminta penghentian PHK, RKB Kutim juga mendesak agar para pekerja yang telah dirumahkan dapat kembali dipekerjakan seperti semula.
Massa turut meminta pemerintah daerah membuat kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga kerja lokal, termasuk memperketat perekrutan pekerja dari luar Kutai Timur.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Sejumlah perwakilan massa juga menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak DPRD Kutai Timur.
Fauzi menegaskan keberadaan perusahaan besar di Kutai Timur seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
“Jangan sampai masyarakat di daerah sendiri justru kalah bersaing dan hanya menjadi penonton. Tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius dari perusahaan maupun pemerintah daerah agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
![]()
- Penulis: Redaksi Kaltim12


