Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Berkedok Ibu Rumah Tangga, Pengedar Narkotika di Kongbeng Terbongkar

Berkedok Ibu Rumah Tangga, Pengedar Narkotika di Kongbeng Terbongkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutim menangkap seorang perempuan berinisial LK (32) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu diamankan di rumahnya di Desa Miau Baru, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Kutim, AKP Erwin Susanto, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi warga yang diterima sejak awal Januari 2026. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

“Setelah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan dan memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penindakan,” ujar AKP Erwin Susanto saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Saat penggerebekan, petugas mendapati LK berada di area dapur rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 137 bungkus narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat total 79,71 gram bruto. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di teras dapur samping rumah.

Narkotika tersebut disimpan dengan modus rapi, yakni dimasukkan ke dalam tempat sabun lulur merek Shinzui dan kotak plastik warna-warni. Selanjutnya, barang tersebut dibungkus kembali menggunakan kaos kaki hitam dan diselipkan di tumpukan pakaian kotor.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua sendok takar, plastik klip berbagai ukuran, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna ungu yang diduga digunakan untuk transaksi.

"Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika dari seseorang yang tidak dikenal melalui komunikasi telepon, "jelas Erwin.

Barang tersebut, lanjutnya, diambil dengan sistem jejak atau lokasi tertentu tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat menanti, mengingat jumlah barang bukti yang melebihi lima gram.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Polres Kutai Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Erwin.

Pihak kepolisian juga memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Kutim mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama dalam memberantas peredaran narkotika.(Ciaa*/)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Kutai Timur 2025 Disahkan Sebesar Rp11,151 Triliun

    APBD Kutai Timur 2025 Disahkan Sebesar Rp11,151 Triliun

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Setelah melalui pembahasan yang panjang dan intensif, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun Anggaran (TA) 2025 resmi disahkan oleh DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna ke-XXII, Selasa (26/11/2024) malam, di ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Bukit Pelangi. Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD […]

  • Nyawa Warga Jadi Taruhan, Aktivitas Bus Tambang Kembali Diprotes di Kutim

    Nyawa Warga Jadi Taruhan, Aktivitas Bus Tambang Kembali Diprotes di Kutim

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Sebuah spanduk bernada keras terpampang di pinggir jalan umum, menjadi simbol kemarahan warga atas lalu lalang bus dan truk tambang yang dinilai mengancam keselamatan publik. Dalam spanduk tersebut, warga menegaskan bahwa nyawa manusia tidak seharusnya dikorbankan demi kepentingan bisnis. Pesan itu mencerminkan keresahan masyarakat yang setiap hari harus berbagi ruang jalan dengan kendaraan […]

  • Pasar Tumpah Jadi Perhatian Satpol PP dan Disperindag

    Pasar Tumpah Jadi Perhatian Satpol PP dan Disperindag

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Pemkab Kutim bukannya tidak bergerak, bahkan seringkali dilakukan razia secara mendadak untuk menghentikan aktifitas jual beli yang tidak pada tempatnya alias pasar tumpah. Kegiatan ini  dilaksanakan secara bersama-sama atau lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Satpol PP Didi Herdiansyah mengatakan jika beberapa waktu lalu pihaknya melaksanakan penertiban di pasar Sangatta Selatan. Pelanggaran […]

  • Debut Perdana,Indah Cahyani Zaenur Raih Dua Gelar Puteri Pelajar Kalimantan Timur 2026

    Debut Perdana,Indah Cahyani Zaenur Raih Dua Gelar Puteri Pelajar Kalimantan Timur 2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,Samarinda – Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Indah Cahyani Zaenur, pelajar SMAN 1 Loa Janan, dalam ajang Putera Puteri Pelajar Kalimantan Timur 2026. ‎Pada ajang pageant tingkat provinsi tersebut, Indah berhasil meraih dua gelar sekaligus, yakni Puteri Pelajar Pariwisata Kaltim 2026 dan Puteri Pelajar Favorit Kaltim 2026. ‎Keikutsertaan Indah dalam ajang ini menjadi pengalaman yang sangat […]

  • Kecamatan Sandaran Sangat Tertinggal Pembangunanya Sulaeman : Harus Proyek Tahun Jamak Fokus di Sana

    Kecamatan Sandaran Sangat Tertinggal Pembangunanya Sulaeman : Harus Proyek Tahun Jamak Fokus di Sana

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kecamatan Sandaran merupakan salah satu kecamatan di Kutai Timur, yang cukup jauh, bahkan untuk menuju ke sana, harus menggunakan transportasi laut. Mungkin karena jauhnya sehingga pembangunan di sana juga tertinggal. Untuk mengejar ketertinggal pembangunan tersebut, anggota DPRD Kutai Timur Akgmad Sulaiman, dalam pembahasan proyek tahun jamak yang akan dikerjakan dalam empat tahun […]

  • Bupati Pastikan Proses Lelang Proyek Multiyears Selesai Dalam dua Pekan

    Bupati Pastikan Proses Lelang Proyek Multiyears Selesai Dalam dua Pekan

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Lambatnya proses Leleng Proyek Tahun Jamak atau Multiyears 2023 banyak dipertanyakan masyarakat Kutai Timur, khususnya para kontraktor dan DPRD Kutim. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memberikan respon terkait dengan hal itu. Pihaknya memastikan proyek multiyears sudah berjalan dan akan selesai pada pekan depan. Bupati Ardiansyah mengatakan, lambatnya dibuka proses lelang proyek multiyears di […]

expand_less