DPRD Kutim Kaget Temukan Proyek PUPR di Benua Baru Tanpa Pembahasan Anggaran
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Bahcok Riandi, menyoroti adanya proyek pekerjaan peningkatan jalan di Desa Benua Baru yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Proyek tersebut menjadi tanda tanya besar karena tidak pernah muncul dalam pembahasan anggaran perubahan bersama DPRD.
Bahcok mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui adanya aktivitas proyek tersebut justru dari laporan masyarakat berupa kiriman foto lokasi pekerjaan. Tidak hanya warga, aparat desa pun mempertanyakan pekerjaan tersebut karena tidak adanya papan proyek dan tidak ada pemberitahuan resmi dari instansi terkait.“Masyarakat mempertanyakan, karena tidak tau sumber dananya dari mana. Mereka minta penjelasan kepada kami, tapi kami sendiri juga tidak tau. Kalau itu proyek APBD Kutim, seharusnya ada dalam pembahasan anggaran dengan Dinas PUPR,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025)
Menurutnya, keberadaan papan proyek merupakan kewajiban untuk memberikan transparansi, termasuk menunjukkan sumber anggaran apakah berasal dari APBD Kutim, APBN, atau APBD Provinsi. Ketiadaan papan proyek menimbulkan kebingungan di tingkat desa maupun masyarakat.Situasi tersebut membuat DPRD meminta klarifikasi kepada DPUPR. Setelah menjadi sorotan publik, Plt Kadis PUPR Kutim Joni Abdi Setia bersama Kabid Bina Marga, Aqla, akhirnya memberikan penjelasan bahwa pekerjaan tersebut adalah proyek lanjutan yang dibiayai melalui APBD Perubahan Kutim. “Masalahnya, itu tidak pernah dibahas dengan DPRD. Padahal kalau itu proyek APBD Kutim, legislatif wajib mengetahui. Jika di lapangan muncul masalah, DPRD pasti ikut bertanggung jawab,” tegas Bahcok.
Ia menduga pekerjaan itu merupakan lanjutan dari proyek tahun jamak (multiyears) 2024 yang belum terselesaikan. Namun, ia menyayangkan tidak adanya penyampaian resmi dalam pembahasan dengan Komisi C saat rapat anggaran. Dengan adanya peristiwa ini, DPRD Kutim menilai perlunya peningkatan transparansi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif agar proses pembangunan daerah tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.(Adv/DPRD)
![]()
- Penulis: Redaksi


