PUPR Targetkan Pembentukan UPTD Folder Sangatta pada 2026, Pengelolaan Kawasan Akan Lebih Terpadu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Joni Abdi Setia, menargetkan proses pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk pengelolaan Folder Sangatta dapat rampung pada tahun 2026. Pembentukan lembaga ini dinilai krusial untuk memastikan pengelolaan kawasan berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Joni menjelaskan bahwa saat ini seluruh proses masih berada pada tahap penyusunan kajian akademis. Kajian tersebut merupakan persyaratan wajib sebelum folder dapat dikelola oleh sebuah lembaga resmi. “Kami masih menyusun kajian akademisnya. Pembentukan UPTD tidak bisa serta-merta, harus melalui tahapan yang jelas dan layak secara teknis maupun regulasi,” ujarnya, saat di konfirmasi, selasa (25/11/2025).
Kajian akademis tersebut juga akan dibahas bersama bagian organisasi, kemudian dilanjutkan asistensi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menilai kelayakan pembentukan UPTD. Hasil kajian nantinya menjadi dasar penetapan regulasi berupa Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati. “Setelah kajian selesai, baru dapat ditentukan bentuk aturannya apakah melalui Perda atau Perbup. Saat ini masih berproses,” tambahnya.
Dengan berbagai langkah yang tengah dipersiapkan, PUPR Kutim optimistis bahwa pengelolaan Folder Sangatta di masa mendatang akan jauh lebih baik, tertata, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. “Target kami 2026 UPTD sudah dapat dijalankan. Semoga berjalan lancar,” tutup Joni.(Adv/Kominfo)
![]()
- Penulis: Redaksi


