DPMDes Kutim Perketat Pengawalan Dana RT yang Masuk Skema APBD, Tenaga Pendamping Jadi Ujung Tombak
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 17 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUTAI TIMUR – Integrasi program Dana Rukun Tetangga (RT) ke dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur membawa konsekuensi tuntutan standar administrasi yang sangat ketat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur menegaskan bahwa pengelolaan dana tersebut wajib mematuhi seluruh prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak membiarkan unit terkecil seperti RT bekerja sendirian. Oleh karena itu, pihaknya telah menerjunkan tenaga pendamping profesional yang tersebar mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten untuk memberikan pengawalan intensif terhadap jalannya program ini.
“Peran pendamping sangat vital sebagai katalisator. Mereka bertugas menjembatani komunikasi antara Ketua RT dan Kepala Desa agar eksekusi kegiatan dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang berlaku,” ujar Basuni, Senin (17/11/2025)
Basuni mengingatkan, karena sumber dana berasal dari APBD, maka setiap proses pengadaan barang dan jasa di tingkat RT harus mengikuti regulasi pemerintah secara menyeluruh. Di sinilah letak krusial peran para pendamping. Mereka bertanggung jawab membantu menerjemahkan aturan teknis yang kompleks, mulai dari tahap awal penyusunan rencana anggaran kegiatan (RAK) hingga proses pelaporan dan pertanggungjawaban akhir.
DPMDes menaruh harapan besar agar para tenaga pendamping ini dapat bekerja lebih proaktif dan responsif. Tujuannya melampaui sekadar tertib administrasi semata. Hal yang utama adalah memastikan anggaran yang digelontorkan tersebut benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendasar yang memberikan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan bukan hanya terfokus pada kegiatan seremonial.(Adv/Kominfo)
![]()
- Penulis: Redaksi