Breaking News
light_mode
Beranda » Parlementaria » DPRD Kutim Desak Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Kutim agar PAD Naik

DPRD Kutim Desak Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Kutim agar PAD Naik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian serius DPRD Kutai Timur (Kutim), terutama setelah dipastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mengalami penurunan dan hanya diperkirakan berada di angka Rp4,8 triliun lebih. Melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, legislatif mendorong perusahaan untuk lebih taat dalam membayar pajak kendaraan dan alat berat yang beroperasi di Kutim.

Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Teluk Pandan, Wakil Ketua DPRD Kutim Sayid Anjas menyoroti maraknya kendaraan suplai milik perusahaan tambang dan perkebunan yang menggunakan plat nomor luar daerah seperti B, L, dan lainnya, namun beroperasi penuh di wilayah Kutim. “Kami berharap kendaraan suplai dari luar yang bekerja di tambang dan perusahaan lainnya dimutasi ke Kutim, agar menggunakan plat nomor polisi Kutim. Sebab kendaraan ini menggunakan jalan-jalan di Kutim, maka seyogianya pajaknya juga dibayarkan di Kutim, bukan beroperasi di Kutim tapi pajaknya masuk Jakarta atau daerah lain,” tegas Anjas,Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, permintaan mutasi kendaraan tersebut tidak akan menambah beban perusahaan. Sebab bagaimanapun pajak tetap harus dibayar, hanya saja selama ini pembayaran dilakukan di daerah asal kendaraan tersebut terdaftar.

“Kalau dimutasi ke Kutim, pajaknya tetap sama. Perbedaannya hanya penerima pajaknya, yaitu Kutim. Jadi ini bukan tambahan beban, tetapi penyesuaian agar PAD kita bisa meningkat,” ungkapnya.

Anjas juga menekankan bahwa DPRD tidak menolak keberadaan kendaraan suplai dari luar daerah. Ia memahami bahwa ketersediaan kendaraan dalam jumlah besar tidak selalu dapat dipenuhi oleh pengusaha lokal. Namun ia berharap, jika kendaraan tersebut beroperasi di Kutim setiap hari, maka kontribusi pajaknya harus masuk ke Kutim pula. “Kita tidak anti suplai dari luar. Kita paham mungkin jarang pengusaha lokal yang mampu menyediakan kendaraan dalam jumlah besar. Namun kalau memang kendaraan itu bekerja di Kutim, wajar jika pajaknya juga masuk ke Kutim. Ini penting agar PAD kita kuat dan berdampak pada pembangunan,” tambahnya.

Melalui revisi Perda No 1 Tahun 2024 menjadi Perda No 4 Tahun 2025, pemerintah daerah bersama DPRD berharap dapat menggali lebih banyak sumber pendapatan yang sah dan tidak bertentangan dengan regulasi nasional. Dengan meningkatnya PAD, Kutim diharapkan mampu tetap menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah turunnya kucuran dana pusat.(Adv/DPRD)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kutim Klaim Taat RTRW, Fakta: Permukiman hingga Proyek Masuk Kawasan TNK

    Kutim Klaim Taat RTRW, Fakta: Permukiman hingga Proyek Masuk Kawasan TNK

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Capaian ketaatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 yang mencapai 100 persen menuai sorotan. Pasalnya, kondisi di lapangan dinilai belum mencerminkan kesempurnaan sebagaimana yang tercantum dalam Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut. Angka ketaatan RTRW yang maksimal itu justru berbanding terbalik dengan berbagai persoalan tata ruang yang masih terjadi […]

  • Penyelewengan Anggaran Rp40,1 Miliar : Pemkab Kutim Tegaskan Hanya Saksi

    Penyelewengan Anggaran Rp40,1 Miliar : Pemkab Kutim Tegaskan Hanya Saksi

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru. Sejumlah pejabat Pemkab Kutim diperiksa oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kasus yang melibatkan anggaran Rp40,1 miliar pada tahun 2024. Proses penyidikan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.sidik/S 1.1/151/VI/Res.3.3./2025/Distreskrimsus/Polda Kaltim, tertanggal […]

  • Kasus Pelecehan Seksual Kembali Guncang Kutim, Terlapor Diduga Masih Kerabat

    Kasus Pelecehan Seksual Kembali Guncang Kutim, Terlapor Diduga Masih Kerabat

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali menyeruak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Seorang oknum dilaporkan ke Polres Kutim setelah diduga melakukan pelecehan terhadap empat orang, tiga di antaranya masih memiliki hubungan keluarga dengan terlapor. Kuasa hukum korban, I Kadek Indra Kusuma Wardana, menyebut keberanian korban melapor merupakan langkah penting untuk membongkar kasus yang […]

  • 32 Proyek Multiyears DPRD Kutim Senilai Rp2,1 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas

    32 Proyek Multiyears DPRD Kutim Senilai Rp2,1 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan bahwa setidaknya 32 usulan proyek telah diajukan dalam pembahasan awal proyek tahun jamak atau multiyears (MY) pertama. Meski demikian, Jimmi menyebut jumlah usulan ini masih sangat mungkin untuk berkurang seiring proses pembahasan, Kamis (20/11/2025). Usulan proyek yang mencapai puluhan item tersebut, […]

  • Kutim Konsolidasikan Website OPD Lewat Rakor Satu Atap

    Kutim Konsolidasikan Website OPD Lewat Rakor Satu Atap

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat integrasi informasi publik dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Website “Satu Atap”. Langkah ini bertujuan menyatukan tata kelola seluruh website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan dalam satu sistem portal terpadu. Rakor yang diadakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim di Hotel […]

  • Kaliorang Jadi Sentra Utama Pisang Kepok Grecek Kutim

    Kaliorang Jadi Sentra Utama Pisang Kepok Grecek Kutim

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kecamatan Kaliorang ditetapkan sebagai sentra utama pisang kepok grecek di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kabid Hortikultura DTPHP Kutim, Wahyudi Noor, menyebut daerah kecamatan Kaliorang ini memiliki hamparan lahan terluas dan produktivitas tertinggi dibandingkan wilayah lainnya. “Kaliorang menjadi pusat pengembangan karena lahannya luas dan petaninya aktif. Di sana ada sekitar 270 hektare dikelola […]

expand_less