Disbun Kutim Dorong Pengendalian Hama Sawit Ramah Lingkungan, Manfaatkan Bunga hingga Predator Alami
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 24 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur (Disbun Kutim) terus mendorong pelaku usaha perkebunan, baik perusahaan maupun swadaya, untuk menerapkan sistem pengendalian hama terpadu yang ramah lingkungan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memenuhi standar sertifikasi perkebunan berkelanjutan.
Penelaah Teknik Kebijakan Disbun Kutim, Nurul Aliah, menjelaskan bahwa pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) kini tidak lagi sekadar membasmi, melainkan memanfaatkan agen hayati. Salah satunya adalah penyediaan habitat bagi predator alami di area perkebunan.
“Kalau di perusahaan, biasanya disediakan gupon atau rumah-rumah untuk burung pemangsa seperti elang dan burung hantu. Memang sengaja dibikinkan rumah di situ sebagai predator alami hama tikus,” ungkapnya, Senin (24/11/2025).
Selain hewan pemangsa, Nurul juga menyoroti penggunaan tanaman bermanfaat (beneficial plants) untuk mengendalikan serangan ulat api yang kerap merusak daun sawit.
“Untuk mengatasi ulat api, agen hayatinya menggunakan bunga air mata pengantin atau Antigonon. Itu ditanam di sekitar kebun sebagai inang bagi musuh alami hama tersebut,” jelasnya.
Pihaknya juga memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan kimia berbahaya. Nurul menegaskan bahwa sertifikasi ISPO maupun RSPO melarang penggunaan pestisida tertentu yang dapat merusak rantai makanan jangka panjang.
“Dalam sertifikasi, setiap pekebun harus mendapatkan rekomendasi instansi terkait untuk penggunaan pestisida terbatas. Ada zat-zat tertentu yang dipersempit penggunaannya, seperti Paraquat yang kini tidak diperbolehkan,” tegas Nurul.
Pembatasan ini krusial untuk mencegah kematian satwa non-target yang berada dalam rantai makanan di area perkebunan.
“Pestisida berbahaya bisa memutus rantai makanan secara fatal. Konsumen atau pemangsa tingkat kedua bisa ikut mati jika mangsanya terpapar racun keras tersebut, makanya penggunaannya sangat kami awasi demi keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)
![]()
- Penulis: Redaksi


