Pastikan Program Tepat Sasaran, Bupati Ardiansyah Instruksikan Validasi Faktual Data Anak Putus Sekolah
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berkomitmen meningkatkan akurasi data kependudukan guna memastikan efektivitas program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan. Terkait hal ini, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, memberikan atensi khusus terhadap validitas data anak putus sekolah di wilayah Kutim.
Dalam arahannya, Bupati menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersinergi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera melakukan langkah proaktif berupa verifikasi dan validasi ulang data secara menyeluruh di lapangan.
Bupati Ardiansyah menegaskan pentingnya sinkronisasi data administrasi dengan kondisi riil di masyarakat. Hal ini disampaikan menyusul adanya temuan ketidaksesuaian data di lapangan, di mana terdapat anak yang tercatat sebagai siswa putus sekolah secara administrasi, namun secara faktual masih aktif menempuh pendidikan.
“Saya meminta jajaran Dukcapil untuk mengoptimalkan pendataan keluarga dengan tingkat akurasi yang tinggi. Sangat penting bagi kita untuk mendapatkan data riil di lapangan agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar presisi,” tegas Bupati Ardiansyah,Jumat (21/11/2025).
Sebagai pembelajaran, Bupati mencontohkan temuan di kawasan Sangatta Utara, tepatnya di Jalan Sulawesi. Tim lapangan menemukan adanya selisih informasi saat melakukan konfirmasi langsung kepada warga, di mana data anak putus sekolah yang tercatat ternyata tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan oleh orang tua.
Merespons dinamika tersebut, Bupati meminta jajarannya mengubah pola kerja dengan tidak hanya menunggu data masuk, melainkan jemput bola melakukan pengecekan detail menggunakan metode by name by address (berdasarkan nama dan alamat). Langkah ini krusial untuk mencegah terjadinya kesalahan sasaran dalam penganggaran maupun intervensi program strategis daerah, seperti pengentasan kemiskinan dan program wajib belajar.
“Data yang valid adalah kunci utama. Metode by name by address harus segera diterapkan untuk memastikan tidak ada anak-anak Kutim yang membutuhkan bantuan justru terlewat, atau sebaliknya. Langkah ini harus segera dilaksanakan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)
![]()
- Penulis: Redaksi


