Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Adat Kenyah Kutim Soroti Dugaan Kekerasan Seksual, Minta Polisi Tegakkan Hukum

Adat Kenyah Kutim Soroti Dugaan Kekerasan Seksual, Minta Polisi Tegakkan Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pengacara di Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum menemukan titik terang. Hal itu memicu desakan dari tokoh adat Dayak Kalimantan Timur, yang meminta kepolisian segera mempercepat proses penanganan perkara.

Kasus ini pertama kali dilaporkan keluarga korban ke Polres Kutim pada 19 Agustus 2025 lalu. Baik terduga pelaku maupun korban diketahui masih memiliki ikatan keluarga dalam komunitas adat Dayak, sehingga peristiwa ini menyedot perhatian luas dari para tokoh masyarakat.

Pada Rabu (24/9/2025), puluhan tokoh adat Dayak Kaltim mendatangi Polres Kutim. Kehadiran mereka bertujuan untuk mengawal jalannya proses hukum agar kasus dapat diselesaikan secara cepat dan transparan.

Kepala Adat Dayak Kenyah Kaltim, Gun Ingan, mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat adat yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Karena yang melapor dan terlapor adalah masyarakat kami, maka kami ingin memastikan pihak kepolisian menegakkan keadilan sesuai aturan hukum positif di Indonesia,” tegasnya kepada awak media.

Dalam pertemuan dengan aparat kepolisian, terungkap bahwa terlapor sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa. Namun hingga kini, panggilan tersebut tidak pernah dipenuhi.

Menanggapi hal itu, Gun Ingan meminta aparat bersikap lebih tegas agar proses hukum tidak berlarut-larut. “Kalau tidak tegas, kasus ini bisa terus mandek. Kami harap segera ada langkah nyata,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya sempat menggelar sidang adat di Samarinda terkait kasus ini. Namun, terduga pelaku juga tidak menghadiri sidang adat tersebut.

“Padahal sidang itu sifatnya memberi nasihat. Bagi kami, ini adalah amanah leluhur bahwa setiap masyarakat adat yang bermasalah harus dipanggil untuk mendapat nasihat. Tidak hadir berarti menyalahi aturan adat,” jelasnya.

Gun Ingan menambahkan, tokoh adat Dayak memberikan harapan besar kepada kepolisian agar segera menyelesaikan perkara ini secara profesional dan transparan.

“Jangan sampai laporan ini dibiarkan berlarut-larut. Kami minta diselesaikan secepatnya, agar keadilan bisa ditegakkan,” pungkasnya.(Ciaa/*)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPMDes Kutim Perketat Pengawalan Dana RT yang Masuk Skema APBD, Tenaga Pendamping Jadi Ujung Tombak

    DPMDes Kutim Perketat Pengawalan Dana RT yang Masuk Skema APBD, Tenaga Pendamping Jadi Ujung Tombak

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR – Integrasi program Dana Rukun Tetangga (RT) ke dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur membawa konsekuensi tuntutan standar administrasi yang sangat ketat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur menegaskan bahwa pengelolaan dana tersebut wajib mematuhi seluruh prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Kepala DPMDes Kutim, Muhammad […]

  • Pelajar Kutim Dapat Pembekalan Literasi Digital dari Polres dan Kesbangpol Kaltim

    Pelajar Kutim Dapat Pembekalan Literasi Digital dari Polres dan Kesbangpol Kaltim

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur-Puluhan pelajar SMA se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat pembekalan literasi digital dari Polres Kutim bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung di Hotel Victoria, Sangatta, pada Senin (6/10/2025). Edukasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran para pelajar agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Dengan […]

  • Anggaran Pendidikan Kutim Rp1 T Termasuk Insentif Guru

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KALTIM12.CO.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur mengalokasikan anggaran 20 persen  dari alokasi APBD 2023 untuk sektor pendidikan. Namun namun jumlah tersebut termasuk insentif dan gaji guru ASN, P3K dan Honorer (TK2D). Ditemui diruang kerjanya kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Kutim Mulyono menyebutkan, total anggaran pendidikan Kutim 2023 sebesar Rp1 triliun, sekitar 60 persen […]

  • Daya Terbatas, DPRD Kutim Minta Pemerintah Tambah Mesin Genset untuk 4 Desa di Telen

    Daya Terbatas, DPRD Kutim Minta Pemerintah Tambah Mesin Genset untuk 4 Desa di Telen

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Aidil Fitri, menyoroti mendesaknya kebutuhan penambahan kapasitas mesin pembangkit listrik di Kecamatan Telen. Meskipun saat ini aliran listrik PLN telah masuk dan menyala 24 jam di delapan desa se-Kecamatan Telen, kapasitas daya di empat desa tertentu dilaporkan sudah mencapai batas maksimal atau overload. […]

  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Miras, Tiga Warung Hiburan di Kutim Ditutup

    Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Miras, Tiga Warung Hiburan di Kutim Ditutup

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR – Tiga tempat hiburan malam (THM) berkedok warung di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), ditutup paksa aparat gabungan pada Kamis (11/9) malam. Penutupan dilakukan lantaran tempat tersebut diduga kuat menjadi lokasi peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung. Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan […]

  • Anggota DWP Dilatih Daur Ulang Sampah Rumah Tangga

    Anggota DWP Dilatih Daur Ulang Sampah Rumah Tangga

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Sebanyak 24 Perwakilan Dharma Wanita Persatuan (DWP) mengikuti pelatihan daur ulang sampah rumah tangga, yang digelar di Gedung Dharma Wanita di Komplek Perkantoran Bukit Pelangi pada Senin (14/11/2022). Sampah rumah tangga tersebut diubah menjadi eco enzyme dan eco bircks, dimana para peserta dilatih langsung oleh Nurul M Karim dan Yuni Rahayu. Ketua […]

expand_less