Breaking News
light_mode
Beranda » Kaltim » Akses Keadilan Terbuka Lebar, Pengadilan Agama Sangatta Fasilitasi Perceraian Gratis Lewat Skema Prodeo

Akses Keadilan Terbuka Lebar, Pengadilan Agama Sangatta Fasilitasi Perceraian Gratis Lewat Skema Prodeo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Pengadilan Agama (PA) Sangatta membuka akses keadilan seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui layanan perkara prodeo atau bebas biaya perkara.

Layanan prodeo tersebut diperuntukkan bagi pasangan suami istri yang mengajukan perkara cerai gugat maupun cerai talak, dengan seluruh biaya proses persidangan ditanggung oleh negara melalui anggaran yang telah dialokasikan.

Panitera Muda Hukum PA Sangatta, Abdulrahman Sidik, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen pengadilan dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum tanpa terkendala kemampuan ekonomi.

“Perkara prodeo itu pada prinsipnya memberikan kemudahan berperkara. Biaya perkara digratiskan, Rp0,” ujar Abdulrahman.

Ia menuturkan, untuk mengajukan perkara melalui skema prodeo, pemohon hanya perlu melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan sesuai domisili. Selebihnya, mekanisme pengajuan sama dengan perkara reguler.

“Persyaratannya hanya tambahan surat keterangan tidak mampu. Proses lainnya sama seperti permohonan biasa,” jelasnya.

Abdulrahman menambahkan, berbeda dengan perkara reguler yang dikenakan panjar biaya berdasarkan jarak pemanggilan para pihak, layanan prodeo hadir untuk meringankan beban masyarakat yang tidak memiliki kemampuan finansial. PA Sangatta sendiri secara rutin mendapatkan alokasi anggaran prodeo karena capaian penyelesaian perkara yang konsisten setiap tahunnya.

Selain perkara perceraian, fasilitas prodeo juga dapat dimanfaatkan untuk beberapa permohonan lain seperti isbat nikah. Namun demikian, terdapat jenis perkara yang tidak dapat diajukan secara prodeo, seperti perkara harta bersama dan permohonan poligami, karena dinilai tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.

PA Sangatta berharap, keberadaan layanan prodeo dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keadilan tetap dapat diakses tanpa hambatan biaya.

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • P3SM dan DPU Kutim Gelar Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

    P3SM dan DPU Kutim Gelar Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Pusat Pembinaan Pelatihan Sertifikasi Mandiri (P3SM) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Timur menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi pada Senin (28/11/2022) di Hotel Royal Victoria Sangatta. Dalam kesempatan tersebut menghadirkan para pemateri dari P3SM yakni Viva Octaviani, Suharto, dan Rusdi Doviyanto. Dengan maksud agar Aparatur Sipil Negara (ASN) […]

  • DPRD Kutim Desak Audit Total ADD 2024: Realisasi 99 Persen dari Rp 1 Triliun Dinilai Tak Masuk Akal

    DPRD Kutim Desak Audit Total ADD 2024: Realisasi 99 Persen dari Rp 1 Triliun Dinilai Tak Masuk Akal

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Aidil Fitri, mendesak pembentukan tim audit khusus untuk memeriksa Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024 secara menyeluruh. Desakan ini mencuat setelah adanya laporan pertanggungjawaban yang mengklaim realisasi anggaran mencapai 99 persen dari total dana fantastis sebesar Rp 1 triliun 14 miliar. […]

  • Anggaran Turun, DPRD Kutim Minta Pemkab Tidak Paksakan Proyek Multi Years Baru

    Anggaran Turun, DPRD Kutim Minta Pemkab Tidak Paksakan Proyek Multi Years Baru

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk kembali menggulirkan proyek tahun jamak (multi years) mendapat catatan serius dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kutim, Yan, S.Pd., mengingatkan pemerintah agar tidak memaksakan program baru yang berpotensi mengganggu 50 program unggulan Army , terutama di tengah kondisi anggaran yang menurun. “Pemerintah harus bijak agar mengutamakan program […]

  • Pemkab Kutim Gencarkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Anggaran Rp352 Juta Disiapkan

    Pemkab Kutim Gencarkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Anggaran Rp352 Juta Disiapkan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menggenjot pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari program strategis nasional. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membahas rencana pembentukan koperasi di 141 wilayah, terdiri dari 139 desa dan 2 kelurahan. […]

  • DPRD Kutim Akan Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Sepaso Selatan

    DPRD Kutim Akan Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Sepaso Selatan

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Eddy Markus Palinggi, menanggapi permintaan masyarakat Sepaso Selatan, Bengalon, terkait sengketa lahan dengan PT. Kemilau Indah Nusantara (PT. KIN). Masyarakat menginginkan digelarnya hearing atau rapat dengar pendapat bersama DPRD Kutim dan manajemen PT. KIN untuk mencari solusi atas permasalahan pembebasan lahan. Eddy menegaska,  permasalahan ini mendapat […]

  • Kasatpol PP Sidak ASN. Pastikan 90 Persen Hadir Pasca Lebaran

    Kasatpol PP Sidak ASN. Pastikan 90 Persen Hadir Pasca Lebaran

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Pada tanggal 26 April 2023, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memastikan seluruh pegawai hadir di hari pertama kerja setelah liburan Lebaran. Sidak dilakukan oleh empat tim yang mengunjungi sejumlah Perangkat Daerah (PD) yang telah ditentukan. Di Sekretariat Daerah, Sidak dipimpin oleh PLT Asisten Administrasi Umum Didi Herdiansyah, yang […]

expand_less