Breaking News
light_mode
Beranda » Kaltim » Akses Keadilan Terbuka Lebar, Pengadilan Agama Sangatta Fasilitasi Perceraian Gratis Lewat Skema Prodeo

Akses Keadilan Terbuka Lebar, Pengadilan Agama Sangatta Fasilitasi Perceraian Gratis Lewat Skema Prodeo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Pengadilan Agama (PA) Sangatta membuka akses keadilan seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui layanan perkara prodeo atau bebas biaya perkara.

Layanan prodeo tersebut diperuntukkan bagi pasangan suami istri yang mengajukan perkara cerai gugat maupun cerai talak, dengan seluruh biaya proses persidangan ditanggung oleh negara melalui anggaran yang telah dialokasikan.

Panitera Muda Hukum PA Sangatta, Abdulrahman Sidik, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen pengadilan dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum tanpa terkendala kemampuan ekonomi.

“Perkara prodeo itu pada prinsipnya memberikan kemudahan berperkara. Biaya perkara digratiskan, Rp0,” ujar Abdulrahman.

Ia menuturkan, untuk mengajukan perkara melalui skema prodeo, pemohon hanya perlu melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan sesuai domisili. Selebihnya, mekanisme pengajuan sama dengan perkara reguler.

“Persyaratannya hanya tambahan surat keterangan tidak mampu. Proses lainnya sama seperti permohonan biasa,” jelasnya.

Abdulrahman menambahkan, berbeda dengan perkara reguler yang dikenakan panjar biaya berdasarkan jarak pemanggilan para pihak, layanan prodeo hadir untuk meringankan beban masyarakat yang tidak memiliki kemampuan finansial. PA Sangatta sendiri secara rutin mendapatkan alokasi anggaran prodeo karena capaian penyelesaian perkara yang konsisten setiap tahunnya.

Selain perkara perceraian, fasilitas prodeo juga dapat dimanfaatkan untuk beberapa permohonan lain seperti isbat nikah. Namun demikian, terdapat jenis perkara yang tidak dapat diajukan secara prodeo, seperti perkara harta bersama dan permohonan poligami, karena dinilai tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.

PA Sangatta berharap, keberadaan layanan prodeo dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keadilan tetap dapat diakses tanpa hambatan biaya.

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • H. Masdari Kidang Serap Aspirasi Warga Desa Sepaso Timur dalam Reses DPRD Kutim

    H. Masdari Kidang Serap Aspirasi Warga Desa Sepaso Timur dalam Reses DPRD Kutim

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGALON – Anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Demokrat, H. Masdari Kidang, melaksanakan reses di Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Desa Sepaso Timur dan dihadiri oleh ratusan warga yang antusias menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada wakil rakyat. H. Masdari Kidang, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) […]

  • PUPR Kutim Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja Lokal Lewat Sertifikasi Nasional

    PUPR Kutim Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja Lokal Lewat Sertifikasi Nasional

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur terus berupaya memperkuat kompetensi tenaga kerja lokal di sektor konstruksi. Tahun ini, Dinas PUPR meluncurkan program pelatihan dan sertifikasi yang dirancang untuk memastikan pekerja memiliki keterampilan yang diakui secara nasional. Kepala Dinas PUPR, Joni Abdi Setia, menekankan pentingnya membekali tenaga kerja tidak hanya […]

  • PUPR Kutim Genjot Peningkatan Jalan Kabupaten, Wujudkan Akses Mantap untuk Semua Wilayah

    PUPR Kutim Genjot Peningkatan Jalan Kabupaten, Wujudkan Akses Mantap untuk Semua Wilayah

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memprioritaskan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan kabupaten. Upaya ini dilakukan untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi antarwilayah. Plt. Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menjelaskan bahwa sektor infrastruktur, khususnya jalan, menjadi salah satu fokus utama […]

  • Hetifah Sjaifudian: Gen Z Jangan Cuma Cari Kerja, Tapi Ciptakan Peluang Digital

    Hetifah Sjaifudian: Gen Z Jangan Cuma Cari Kerja, Tapi Ciptakan Peluang Digital

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa generasi muda, khususnya Generasi Z, tidak boleh hanya berorientasi sebagai pencari kerja, tetapi harus mampu menjadi pencipta peluang melalui pemanfaatan teknologi digital. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Workshop bertema “Gen-Zpreneur: Ciptakan Peluang Digital #MulaiAjaDulu” di Aula STIE Nusantara Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (19/12/2025). […]

  • Bupati Kunjungan Kerja Ke Telen Pantau Pembangunan

    Bupati Kunjungan Kerja Ke Telen Pantau Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaimaiman belum lama ini melakukan kunjungan kerja di kecamata Telen. Kunjugan tersebut untuk meninjau langsung proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh pemkab Kutim yang menggunakan dana APBD. Pada kesempatan tersebut, mantan wakil ketua DPRD Kutim ini, meninjau beberapa lokasi infrastruktur yang akan dibangun diantara nya pembangunan tempat ibadah, Pembangunan jembatan […]

  • Disbun Kutim Optimalkan UPPB, Petani Karet Kini Bisa Jual Langsung ke Pabrik

    Disbun Kutim Optimalkan UPPB, Petani Karet Kini Bisa Jual Langsung ke Pabrik

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Timur terus berupaya memotong rantai pasok tata niaga karet yang kerap merugikan petani. Melalui pembentukan Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet (UPPB), petani kini difasilitasi untuk menjual hasil panen langsung ke pabrik tanpa melalui perantara atau tengkulak. Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, […]

expand_less