Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Perusahaan Rusia Lirik Blok East Natuna

Perusahaan Rusia Lirik Blok East Natuna

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/, Jakarta – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Rusia, Zarubezhneft tertarik untuk masuk ke pengelolaan lapangan gas Blok East Natuna.

Adapun saat ini Zarubezhneft memiliki 50 persen hak partisipasi di salah satu proyek migas lepas pantai yang juga terletak di kawasan Pulau Natuna, Blok Tuna.

“Yang Rusia mungkin hampir sama yang sekarang hampir terlibat di Blok Tuna,” ujar Dwi kepada media di Jakarta yang dikutip Selasa (6/12/2022).

Dwi mengakui jika blok East Natuna memang diminati banyak investor termasuk BUMN asal Malaysia Petroliam Nasional Berhad (Petronas).

“Memang berminat saya kira di East Natuna banyak yang berminat dari Malaysia juga berminat,” imbuh Dwi.

Asal tahu saja, berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Blok East Natuna mengandung volume Initial Gas in Place (IGIP) atau volume gas di tempat hingga 222 triliun kaki kubik (tcf) serta cadangan sebesar 46 tcf.

Sebelumnya pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan PT Pertamina (Persero) berencana untuk menyerahkan kembali pengelolaan Blok East Natuna kepada pemerintah. Padahal, sebelumnya perusahaan minyak dan gas (migas) pelat merah ini diberikan penugasan khusus untuk mengembangkan blok tersebut.

Pemerintah berencana melelang ulang Blok East Natuna setelah proses pengembalian blok tersebut oleh Pertamina tuntas.

“Kalau kita tidak cepat mengambilnya saat ini, forget it! Tinggalkan saja karena ke depan, 10 hingga 20 tahun mendatang sudah masanya renewable energy,” ujar Tutuka.

Blok East Natuna ditemukan tahun 1973 dan hingga saat ini masih belum dikembangkan. Kendala utama pengembangan blok ini adalah kadar CO2 yang mencapai 72 persen.

Blok ini semula dikelola ExxonMobil dan mendapatkan hak kelolanya tahun 1980. Namun lantaran tidak ada perkembangan, pada tahun 2007 kontraknya dihentikan.

Setahun kemudian yaitu tahun 2008, East Natuna diserahkan pengelolaannya ke PT Pertamina. Selanjutnya, ExxonMobil, Total dan Petronas, bergabung. Posisi Petronas kemudian digantikan PTT Exploration and Production (PTT EP) tahun 2012.

Sayangnya tahun 2017 konsorsium ini bubar dengan alasan tidak ekonomis dan menyisakan PT Pertamina. (Ant/Ran)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kutim Akan Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Sepaso Selatan

    DPRD Kutim Akan Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Sepaso Selatan

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Eddy Markus Palinggi, menanggapi permintaan masyarakat Sepaso Selatan, Bengalon, terkait sengketa lahan dengan PT. Kemilau Indah Nusantara (PT. KIN). Masyarakat menginginkan digelarnya hearing atau rapat dengar pendapat bersama DPRD Kutim dan manajemen PT. KIN untuk mencari solusi atas permasalahan pembebasan lahan. Eddy menegaska,  permasalahan ini mendapat […]

  • Berkedok Ibu Rumah Tangga, Pengedar Narkotika di Kongbeng Terbongkar

    Berkedok Ibu Rumah Tangga, Pengedar Narkotika di Kongbeng Terbongkar

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutim menangkap seorang perempuan berinisial LK (32) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika. Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu diamankan di rumahnya di Desa Miau Baru, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 10.00 […]

  • Pemkab Kutim Tegaskan Masyarakat Adat dan MHA Punya Kedudukan Berbeda

    Pemkab Kutim Tegaskan Masyarakat Adat dan MHA Punya Kedudukan Berbeda

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan masyarakat adat dan masyarakat hukum adat (MHA) merupakan dua istilah yang memiliki pengertian berbeda. Perbedaan tersebut terutama berkaitan dengan proses pengakuan dan penetapan secara resmi oleh pemerintah. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Kutim, Trisno, mengatakan masyarakat adat lebih menggambarkan kondisi sosial yang berkembang dalam suatu […]

  • Dukung Transformasi Ekonomi Kerakyatan, Bupati Kutim Luncurkan Aplikasi SIGAP dan Dorong Integrasi Data

    Dukung Transformasi Ekonomi Kerakyatan, Bupati Kutim Luncurkan Aplikasi SIGAP dan Dorong Integrasi Data

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim) secara resmi memberikan dukungan terhadap peluncuran inovasi Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat (SIGAP). Aksi perubahan ini dirancang untuk memberikan nilai tambah dalam tata kelola perkoperasian di Kutai Timur agar lebih modern dan transparan. Bupati menegaskan bahwa kehadiran teknologi informasi seperti SIGAP sangat krusial untuk memantau perkembangan koperasi. […]

  • DPRD Kutim Siapkan Strategi Antisipasi Penurunan APBD 2026

    DPRD Kutim Siapkan Strategi Antisipasi Penurunan APBD 2026

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, menegaskan bahwa pihaknya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi kemungkinan turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Langkah ini dilakukan agar pembangunan daerah tetap berjalan dan tidak terhambat oleh keterbatasan fiskal. Menurut Pandi, penurunan APBD menjadi […]

  • Pemkab Kutim Siapkan 6.000 Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

    Pemkab Kutim Siapkan 6.000 Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak. Melalui program perumahan rakyat, Pemkab menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah murah dan renovasi 5.000 rumah tidak layak huni secara bertahap hingga tahun 2029. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa program tersebut […]

expand_less