Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Perusahaan Rusia Lirik Blok East Natuna

Perusahaan Rusia Lirik Blok East Natuna

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/, Jakarta – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Rusia, Zarubezhneft tertarik untuk masuk ke pengelolaan lapangan gas Blok East Natuna.

Adapun saat ini Zarubezhneft memiliki 50 persen hak partisipasi di salah satu proyek migas lepas pantai yang juga terletak di kawasan Pulau Natuna, Blok Tuna.

“Yang Rusia mungkin hampir sama yang sekarang hampir terlibat di Blok Tuna,” ujar Dwi kepada media di Jakarta yang dikutip Selasa (6/12/2022).

Dwi mengakui jika blok East Natuna memang diminati banyak investor termasuk BUMN asal Malaysia Petroliam Nasional Berhad (Petronas).

“Memang berminat saya kira di East Natuna banyak yang berminat dari Malaysia juga berminat,” imbuh Dwi.

Asal tahu saja, berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Blok East Natuna mengandung volume Initial Gas in Place (IGIP) atau volume gas di tempat hingga 222 triliun kaki kubik (tcf) serta cadangan sebesar 46 tcf.

Sebelumnya pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan PT Pertamina (Persero) berencana untuk menyerahkan kembali pengelolaan Blok East Natuna kepada pemerintah. Padahal, sebelumnya perusahaan minyak dan gas (migas) pelat merah ini diberikan penugasan khusus untuk mengembangkan blok tersebut.

Pemerintah berencana melelang ulang Blok East Natuna setelah proses pengembalian blok tersebut oleh Pertamina tuntas.

“Kalau kita tidak cepat mengambilnya saat ini, forget it! Tinggalkan saja karena ke depan, 10 hingga 20 tahun mendatang sudah masanya renewable energy,” ujar Tutuka.

Blok East Natuna ditemukan tahun 1973 dan hingga saat ini masih belum dikembangkan. Kendala utama pengembangan blok ini adalah kadar CO2 yang mencapai 72 persen.

Blok ini semula dikelola ExxonMobil dan mendapatkan hak kelolanya tahun 1980. Namun lantaran tidak ada perkembangan, pada tahun 2007 kontraknya dihentikan.

Setahun kemudian yaitu tahun 2008, East Natuna diserahkan pengelolaannya ke PT Pertamina. Selanjutnya, ExxonMobil, Total dan Petronas, bergabung. Posisi Petronas kemudian digantikan PTT Exploration and Production (PTT EP) tahun 2012.

Sayangnya tahun 2017 konsorsium ini bubar dengan alasan tidak ekonomis dan menyisakan PT Pertamina. (Ant/Ran)

 

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karangan Dilanda Banjir, Warga Diminta Waspadai Buaya di Area Tergenang

    Karangan Dilanda Banjir, Warga Diminta Waspadai Buaya di Area Tergenang

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Intensitas hujan tinggi dalam sepekan terakhir menyebabkan banjir kembali melanda Kecamatan Karangan, Kutai Timur (Kutim), Minggu (7/12/2025). Tiga desa terdampak, yakni Karangan Dalam, Karangan Ilir, dan Karangan Seberang. Selain merendam permukiman warga, banjir ini juga meningkatkan potensi bahaya serangan satwa liar, terutama buaya yang diketahui hidup di aliran sungai sekitar. Berdasarkan laporan Badan […]

  • DPRD Kutim Kaget Temukan Proyek PUPR di Benua Baru Tanpa Pembahasan Anggaran

    DPRD Kutim Kaget Temukan Proyek PUPR di Benua Baru Tanpa Pembahasan Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Bahcok Riandi, menyoroti adanya proyek pekerjaan peningkatan jalan di Desa Benua Baru yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Proyek tersebut menjadi tanda tanya besar karena tidak pernah muncul dalam pembahasan anggaran perubahan bersama DPRD. Bahcok mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui adanya […]

  • DPRD Kutim Soroti Penurunan Profit Sharing, Nilai Turun Drastis dari Tahun ke Tahun

    DPRD Kutim Soroti Penurunan Profit Sharing, Nilai Turun Drastis dari Tahun ke Tahun

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayyid Anjas, menyoroti penurunan signifikan pada pos pendapatan daerah dari sektor profit sharing atau bagi hasil keuntungan perusahaan tambang. Penurunan ini menjadi perhatian serius Badan Anggaran (Banggar) dalam pembahasan APBD 2025. Menurut Anjas, rapat Banggar kali ini sudah berjalan dua hari dan masih fokus membahas komponen […]

  • Transformasi Digital: Data Center Pemkab Kutim Diupayakan Berubah dari Statis Menjadi Dinamis

    Transformasi Digital: Data Center Pemkab Kutim Diupayakan Berubah dari Statis Menjadi Dinamis

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah mengakselerasi upaya pengembangan infrastruktur data terpusat, yakni Data Center, untuk mendukung terwujudnya pemerintahan berbasis data. Data center yang bertujuan menjadi sumber pengambilan keputusan bagi Bupati ini didorong untuk berubah dari kondisi statis menjadi dinamis. Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kutim, […]

  • Guru PAUD Dikirim Kuliah, Pemkab Kutim Genjot Kualitas SDM

    Guru PAUD Dikirim Kuliah, Pemkab Kutim Genjot Kualitas SDM

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai program pendidikan dan beasiswa berkelanjutan. Salah satu fokus utama pemerintah adalah peningkatan kompetensi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dianggap sebagai ujung tombak pembentukan karakter generasi muda. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan […]

  • DPRD Kutim Gencar Sosialisasikan Perda Retribusi Daerah untuk Dongkrak PAD

    DPRD Kutim Gencar Sosialisasikan Perda Retribusi Daerah untuk Dongkrak PAD

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengintensifkan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Retribusi Daerah. Upaya ini dilakukan sebagai strategi penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, […]

expand_less