Satbinmas Polres Kutim Sambangi Tokoh dan Warga, Kamtibmas hingga Karhutla Jadi Perhatian
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sangatta – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Satbinmas Polres Kutai Timur melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Pada Rabu (16/9/2026), Unit Binkamsa Satbinmas melaksanakan kegiatan sambang ke sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, warga hingga unsur pengamanan di wilayah hukum Polres Kutai Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan Ps. Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Kutim Aiptu M. A. Haqqi tersebut menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Sambang dilakukan kepada Ketua BPD Desa Swarga Bara, tokoh pemuda Madura Kacong Adrian, masyarakat di Jalan Yos Sudarso I RT 34 Desa Sangatta Utara, masyarakat Jalan Santai RT 01 Desa Sangatta Selatan, tokoh masyarakat Sangatta Utara, Mustamin, HRD PT Tri Setia Nawasena Deni Susilo, serta personel Satpam Adira Sangatta di Jalan Karya Etam.
Kasat Binmas Polres Kutai Timur AKP Rahmat Hartoyo mengatakan, kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat.
“Sambang kamtibmas menjadi sarana untuk menjalin komunikasi secara langsung dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perusahaan, petugas keamanan maupun warga. Dari komunikasi tersebut, kami dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar Rahmat.
Dalam pertemuan tersebut, personel Satbinmas mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Warga diminta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, termasuk hoaks, ujaran kebencian maupun konten yang berpotensi memicu perpecahan.
Selain itu, kepolisian mendorong masyarakat mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan melalui pos Satkamling yang tidak aktif. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Perhatian juga diarahkan pada persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi salah satu perhatian di wilayah Kutai Timur. Masyarakat, khususnya pemilik atau pengelola lahan, diingatkan agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan terdapat ketentuan hukum yang mengatur perbuatan tersebut,” tegas Rahmat.
Satbinmas juga mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Informasi mengenai dugaan aktivitas yang berkaitan dengan narkoba diharapkan segera disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan informasi mengenai layanan Call Center 110 Polres Kutai Timur yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami mengingatkan masyarakat bahwa layanan 110 dapat digunakan ketika terjadi gangguan kamtibmas atau kondisi yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan tersebut disiagakan selama 24 jam,” jelasnya.
Pendekatan sambang tersebut menunjukkan bahwa pemeliharaan kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui patroli maupun penindakan, tetapi juga melalui komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat.
Polres Kutai Timur terus mendorong sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perusahaan, petugas keamanan dan warga untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. (*)
- Penulis: Redaksi Kaltim12


