Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum Dan Kriminal » Berkedok Ibu Rumah Tangga, Pengedar Narkotika di Kongbeng Terbongkar

Berkedok Ibu Rumah Tangga, Pengedar Narkotika di Kongbeng Terbongkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutim menangkap seorang perempuan berinisial LK (32) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu diamankan di rumahnya di Desa Miau Baru, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Kutim, AKP Erwin Susanto, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi warga yang diterima sejak awal Januari 2026. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

“Setelah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan dan memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penindakan,” ujar AKP Erwin Susanto saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Saat penggerebekan, petugas mendapati LK berada di area dapur rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 137 bungkus narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat total 79,71 gram bruto. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di teras dapur samping rumah.

Narkotika tersebut disimpan dengan modus rapi, yakni dimasukkan ke dalam tempat sabun lulur merek Shinzui dan kotak plastik warna-warni. Selanjutnya, barang tersebut dibungkus kembali menggunakan kaos kaki hitam dan diselipkan di tumpukan pakaian kotor.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua sendok takar, plastik klip berbagai ukuran, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna ungu yang diduga digunakan untuk transaksi.

"Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika dari seseorang yang tidak dikenal melalui komunikasi telepon, "jelas Erwin.

Barang tersebut, lanjutnya, diambil dengan sistem jejak atau lokasi tertentu tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat menanti, mengingat jumlah barang bukti yang melebihi lima gram.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Polres Kutai Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Erwin.

Pihak kepolisian juga memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Kutim mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama dalam memberantas peredaran narkotika.(Ciaa*/)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Hutan di Kaltim Masih Terkendali, Terutama Kutim

    Kebakaran Hutan di Kaltim Masih Terkendali, Terutama Kutim

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya masih dalam kondisi terkendali. Hal tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Puncak Karhutla secara nasional yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Senin (7/9/2026). Rakor digelar secara daring melalui Zoom Meeting […]

  • Seskab Kutim Tutup Bimtek Garapan BKPP

    Seskab Kutim Tutup Bimtek Garapan BKPP

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Samarinda – Rizali Hadi menutup secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Tahun 2022 garapan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur pada Kamis (1/12/2022) di Samarinda. Sekretaris Kabupaten (Seskab) berharapa para peserta Bimtek yang telah mengikuti kegiatan sejak awal hingga akhir, untuk dapat memhami perihal pengembangan kompetensi sesuai dengan persyaratan-persyaratan […]

  • HMI Tarakan Desak Pemkot Terbitkan Edaran Penutupan THM Jelang Iduladha

    HMI Tarakan Desak Pemkot Terbitkan Edaran Penutupan THM Jelang Iduladha

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tarakan — Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah yang semakin dekat, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan mendesak Pemerintah Kota Tarakan agar segera menerbitkan surat edaran penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) selama perayaan Iduladha. Seruan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap pengalaman tahun sebelumnya, di mana sejumlah THM tetap beroperasi saat malam takbiran hingga […]

  • Brimob Polda Kaltim Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Tujuh Desa Kabupaten Berau

    Brimob Polda Kaltim Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Tujuh Desa Kabupaten Berau

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berau – Banjir yang melanda tujuh desa di Kabupaten Berau pada Jumat (9/5/2025) mendorong Tim SAR Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim untuk segera bergerak melaksanakan evakuasi warga terdampak. Desa-desa yang terdampak antara lain Pegat Bukur, Merasa, Long Lanuk, Tumbit Dayak, Tumbit Melayu, Bena Baru, dan Inaran. Dipimpin langsung oleh Aiptu Cholidin, […]

  • Waspada Karhutla! Polsek Muara Wahau Pasang Spanduk Larangan Bakar Lahan di PT Narkata

    Waspada Karhutla! Polsek Muara Wahau Pasang Spanduk Larangan Bakar Lahan di PT Narkata

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Muara Wahau – Polsek Muara Wahau bersama pihak PT Narkata meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk serta menyebarkan maklumat pencegahan Karhutla di areal PT Narkata, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan dua personel Polsek Muara Wahau dan tujuh anggota PT Narkata. Langkah ini dilakukan untuk […]

  • Akhmad Sulaiman Dorong Pemerataan Pendidikan untuk Sekolah Swasta di Kutim

    Akhmad Sulaiman Dorong Pemerataan Pendidikan untuk Sekolah Swasta di Kutim

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA– Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Akhmad Sulaiman, menyampaikan keinginannya agar pemerataan di bidang pendidikan dapat dirasakan oleh semua pihak, terutama sekolah-sekolah swasta. Menurutnya, pendidikan merupakan sektor yang sangat penting untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia di daerah. Ia menyoroti bahwa sekolah swasta sering kali kurang mendapatkan perhatian yang setara dibandingkan dengan […]

expand_less