Breaking News
light_mode
Beranda » Advertorial » Pergeseran Anggaran Hanya Diizinkan untuk Kondisi Mendesak dan Pembayaran Utang

Pergeseran Anggaran Hanya Diizinkan untuk Kondisi Mendesak dan Pembayaran Utang

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sangatta – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kutai Timur (Kutim), Noviari Noor, memberikan penjelasan terkait kebijakan pergeseran anggaran yang sempat dinilai menghambat dimulainya sejumlah program pembangunan. Ia menegaskan bahwa pergeseran anggaran pada dasarnya diizinkan apabila memenuhi unsur urgensi, seperti kebutuhan insidental, efisiensi, hingga penyelesaian utang.

Pernyataan tersebut disampaikan Noviari saat ditemui di Kantor Bupati Kutim, Selasa (14/9/2026) kepada sejumlah awak media. Bahkan ia menyebutkan bahwa kebijakan pergeseran anggaran memiliki paying hukum yang memperbolehkannya dalam kondisi tertentu.

“Kalau di aturan itu diperbolehkan. Artinya ada hal-hal yang semacam apa namanya, insidental, efisiensi, dan seterusnya itu bisa. Karena itu bagian dari urgensi,” ujar Noviari.

Ia menjelaskan, bahwa pergeseran anggaran yang bersifat normatif umumnya hanya terjadi antar sub-kegiatan. Salah satu contoh nyata yang mendasari kebijakan tersebut adalah pemenuhan pembayaran utang tahun sebelumnya yang dikategorikan sebagai kejadian luar biasa. Kendati demikian, langkah ini tetap harus berlandaskan pada persetujuan resmi dari pemerintah pusat.

“Jadi pemerintah pusat juga yang mengeluarkan, boleh diperbolehkan dalam keadaan mendesak. Nah, bagian dari pemenuhan pembayaran utang tahun sebelumnya itu diperbolehkan. Nah, itu yang terjadi,” terangnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai proyeksi keuangan untuk tahun 2027 mendatang, Noviari menyebutkan bahwa jika kondisi keuangan berjalan normal, pergeseran anggaran tidak menutup kemungkinan tetap ada namun dengan batasan yang ketat. Penyesuaian tersebut hanya diperbolehkan dalam lingkup sub-kegiatan, sedangkan pergeseran lintas investasi dipastikan tetap dilarang.

“Kalau normal aja, tapi tidak menutup kemungkinan pasti ada. Tapi itu dalam hal dalam sub-kegiatan. Tapi kalau antar lintas investasi itu enggak boleh,” pungkasnya. (Fhany/ADV/*)

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Sekolah Lolos Adiwiyata Nasional, 14 Tingkat Daerah

    Lima Sekolah Lolos Adiwiyata Nasional, 14 Tingkat Daerah

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan sosialisasi kesadaran lingkungan termasuk di lingkungan sekolah.Tak salah jika jumah sekolah yang diusulkan mendapatkan penghargaan Adiwiyata terus meningkat, seiring meningkatnya kesadaran pengelolaan  lingkungan di sekolah-sekolah. Seperti tahun ini, untuk usulan penghargaan adiwiyata nasional ada enam sekolah, sementara untuk tingkat daerah ada 14 sekolah.  Demikian dikatakan Kepala Dinas LH […]

  • Brigade Karlabun Dapat Bantuan 6 Unit Mesin Pompa dan Konverter

    Brigade Karlabun Dapat Bantuan 6 Unit Mesin Pompa dan Konverter

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Dinas Perkebunan Kutai Timur mendapatkan bantuan enam unit mesin pompa dan konverter kit pemadam kebakaran, dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur pada Jum’at (25/11/2022). Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad diwakili Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Disbun Kaltim Fauzi menerangkan, pihaknya memperoleh dana lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Satuan […]

  • Timnas Kembali Akan Datangkan Dua Pemain Naturalisasi Dalam Waktu Dekat Ini

    Timnas Kembali Akan Datangkan Dua Pemain Naturalisasi Dalam Waktu Dekat Ini

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Putra Indonesia akan kedatangan dua pemain naturalisasi dari Belanda. Kabar ini disampaikan oleh pandit sepak bola terkenal, Ronny Pangemanan, melalui kanal YouTube Bung Ropan pada Minggu (10/11/2024). Sebelumnya, PSSI telah menaturalisasi Kevin Diks, bek asal klub Denmark, Copenhagen FC, sebagai persiapan menuju Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pemain berusia 28 […]

  • Kementerian Agama Kutim Rilis Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 2026

    Kementerian Agama Kutim Rilis Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah sebagai pedoman bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban ibadahnya. Penetapan ini diharapkan memberi kepastian, keseragaman, serta kemudahan dalam pelaksanaan zakat di tengah masyarakat. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala […]

  • Bupati Running Fest 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 2.583 Pelari dari Berbagai Daerah

    Bupati Running Fest 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 2.583 Pelari dari Berbagai Daerah

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA – Sebanyak 2.583 pelari dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur memadati kawasan Alun-Alun Bukit Pelangi, Sangatta, Minggu (27/9/2026) pagi, untuk mengikuti Bupati Running Fest Kutai Timur 2026. Ajang tersebut resmi dibuka Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pelajar, masyarakat umum hingga kelompok master. Antusiasme […]

  • Polsek Bidik Penyalahgunaan BBM Subsidi, Patroli SPBU Sangatta Diperketat

    Polsek Bidik Penyalahgunaan BBM Subsidi, Patroli SPBU Sangatta Diperketat

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

      Sangatta – Polsek Sangatta Utara memperketat patroli di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (8/9/2026). Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya praktik pengisian berulang dengan menggunakan barcode berbeda maupun kendaraan yang tidak sesuai dengan data pada barcode dan Surat […]

expand_less