Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Ketua DPRD Kutim Siap Fasilitasi Serikat Buruh Perjuangkan 6 Poin Tuntutan

Ketua DPRD Kutim Siap Fasilitasi Serikat Buruh Perjuangkan 6 Poin Tuntutan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni,SE menghadiri kegiatan May-Day yang digelar di Folder Ilham Maulana Sangatta Utara, Senin (1/5/2023).

Saat ditemui wartawan, Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut, menanggapi 6 poin tuntuan buruh yang disampaikan oleh perwakilan dari serikat buruh saat melakukan orasi.

Dikatakannya, dirinya siap memfasilitasi dan berdikusi dengan pihak sekitar buruh terkait dengan 6 poin tuntutan yang disuarakan oleh Forum Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB( Kutim.

“DPRD selalu siap jika di minta berdiskusi atau hearing dan memfasilitasi dengan pihak pemerintah maupun pihak perusahaan. Pintu DPRD selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi para buruh,” Ungkapnya.

Dikatakannya enam tuntutan buruh yang disuarakan di oleh serikat buruh Kutim, pihaknya siap memfasilitasi. Infonya, lanjut Joni, Serikat Buruh akan mengundang pihak Kementrian Tenaga Kerja.

“Disitulah nanti kita akan berdiskusi dan keputusannya seperti apa. Kita tidak bisa memutuskan karena mereka (Pemerintah Pusat) yang berwenang,” tutur Ketua DPRD Kutim ini.

Lebih lanjut Joni berharap, Pemerintah Pusat dapat memenuhi tuntutan para buruh yang disuarakan saat peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023. “Tuntutan ini tidak hanya di Kutim tapi serikat seluruh Indonesia ikut menyuarahkan tersebut,”ungkanya.

“Semoga Pemerintah Pusat dapat memenuhi tuntutan meraka (Buruh) sesuai aturan yang berlaku,” sambung politisi asal dapil dua tersebut.

Untuk diketahui Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Kabupaten Kutim menuntut enam poin. Yang pertama minta dicabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 dan seluruh turunannya. Kemudian menuntut agar segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait sistem perekrutan tenaga kerja.

Poin yang ketiga, meminta untuk dihapuskan sistem tenaga kontrak dan outsourcing. Selanjutnya dalam tuntutannya, agar stop upah murah dan berlakukan upah layak nasional.

Berikutnya poin yang kelima, Wujudkan Reformasi agraria sejati dan hentikan perampasan tanah adat dan sumber-sumber agraria lainnya. Terakhir dalam tuntutannya, meminta agar stop kriminalisasi aktivis.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kutim Soroti Absennya SKPD Saat Sosper Pajak Daerah

    DPRD Kutim Soroti Absennya SKPD Saat Sosper Pajak Daerah

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda No. 4 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kecamatan Telen. Kegiatan yang digelar pada 10 November itu dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Bahcok Riandi. Menurut Bahcok, warga tampak sangat antusias […]

  • STIPER Kutim Siap Dukung Program “Gratis POL” dari Pemprov Kaltim

    STIPER Kutim Siap Dukung Program “Gratis POL” dari Pemprov Kaltim

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sangatta – Ketua Sekolah Tinggi Pertanian Kutai Timur (STIPER), Dr. Ismail Fahmy Almadi, S.Pi., MP., menyatakan kesiapan dalam menyambut program bantuan pendidikan “Gratis POL” yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Program ini ditujukan untuk meringankan beban biaya kuliah mahasiswa di seluruh perguruan tinggi di Kaltim. “Karena kita berada di wilayah Kalimantan Timur, tentu kami siap […]

  • Tiga Camat di Kutim Resmi Purna Tugas, Bupati Ardiansyah Beri Apresiasi

    Tiga Camat di Kutim Resmi Purna Tugas, Bupati Ardiansyah Beri Apresiasi

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA — Tiga camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi memasuki masa purna tugas. Ketiganya yakni Camat Sangatta Selatan Abbas, Camat Kaliorang Rusmono, dan Camat Muara Bengkal Mansyur Adi. Pelepasan para pejabat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman serta Ketua Forum Camat Kutim Hasdiah Dohi di Cafe Jati, Pantai Teluk Lingga, […]

  • Pelajar Kutim Dapat Pembekalan Literasi Digital dari Polres dan Kesbangpol Kaltim

    Pelajar Kutim Dapat Pembekalan Literasi Digital dari Polres dan Kesbangpol Kaltim

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur-Puluhan pelajar SMA se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat pembekalan literasi digital dari Polres Kutim bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung di Hotel Victoria, Sangatta, pada Senin (6/10/2025). Edukasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran para pelajar agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Dengan […]

  • Pemkab Kutim Revisi RTRW agar Selaras dengan Provinsi Kaltim

    Pemkab Kutim Revisi RTRW agar Selaras dengan Provinsi Kaltim

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar selaras dengan RTRW Provinsi Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebijakan provinsi dan kebutuhan perkembangan wilayah. Plt. Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, […]

  • Hadiri Stadium General Stiper, Ketua DPRD Kutim Dorong Mahasiswa Berpikir Kritis Secara Ilmiah

    Hadiri Stadium General Stiper, Ketua DPRD Kutim Dorong Mahasiswa Berpikir Kritis Secara Ilmiah

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ‎Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengingatkan mahasiswa agar mampu mengembangkan pola pikir kritis dalam menanggapi persoalan pembangunan daerah. Namun, ia menegaskan, sikap kritis itu harus disampaikan secara ilmiah, bukan melalui tindakan anarkis. ‎Pesan tersebut disampaikan Jimmi saat menghadiri Stadium General di Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Kutim, Kamis (11/9/2025). Ia menilai […]

expand_less