Profit Sharing Anjlok, DPRD Kutim Minta Penjelasan KPC dan Siapkan Data untuk ESDM
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melakukan kunjungan kerja ke PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk meminta penjelasan terkait penurunan profit sharing serta mengumpulkan data yang akan menjadi dasar pertanyaan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi.
Usai pertemuan, Jimmi menjelaskan bahwa ada dua misi utama dalam kunjungan tersebut. Pertama, meminta klarifikasi dari pihak KPC mengenai turunnya profit sharing. Kedua, memperoleh data teknis yang dibutuhkan untuk menguji besaran Dana Bagi Hasil (DBH) atau royalti batu bara yang diterima Kutim dari pemerintah pusat.“Misi kita ada dua. Pertama mempertanyakan langsung ke KPC mengenai profit sharing. Kedua, mencari data pendukung untuk dibawa ke Kementerian ESDM terkait DBH,” jelasnya, Jumat (14/11/2025).
Menurut Jimmi, setelah data yang diperoleh dari KPC divalidasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), DPRD akan membawa hasil tersebut ke pusat untuk meminta penjelasan resmi mengenai besaran royalti yang seharusnya diterima Kutim.“Setelah data divalidasi, kita akan ke ESDM untuk mempertanyakan berapa sebenarnya royalti yang menjadi hak Kutim. Karena pembagian DBH ini berdasarkan variabel yang disusun oleh ESDM,” ujarnya.
Salah satu hal yang menjadi sorotan DPRD adalah turunnya profit sharing secara drastis dari sekitar Rp500 miliar menjadi hanya Rp80 miliar. KPC, menurut Jimmi, menjelaskan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh harga batu bara internasional yang juga mengalami penurunan signifikan.“KPC menyampaikan bahwa turunnya profit sharing disebabkan menurunnya harga batu bara global. Mereka sudah memiliki standar harga, sehingga ketika harga naik atau turun, selisih itu langsung berpengaruh pada besaran profit sharing,” terangnya.
Meskipun produksi KPC relatif stabil, harga batu bara yang menurun membuat keuntungan perusahaan ikut menyusut sehingga berdampak langsung pada besaran bagi hasil untuk daerah.“Produksi tetap, tapi kalau harga turun, otomatis keuntungan turun. Selisih harga itu yang jadi dasar perhitungan profit sharing setiap tahun,” tambahnya.(Adv/DPRD)
![]()
- Penulis: Redaksi


