Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Sengketa Lahan PT BAS Mandek Hampir 10 Tahun, DPRD Kutim Desak Laporan Penyelesaian

Sengketa Lahan PT BAS Mandek Hampir 10 Tahun, DPRD Kutim Desak Laporan Penyelesaian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Sengketa lahan seluas sekitar 1.200 hektare yang melibatkan PT Bima Agri Sawit (PT BAS) dan petani dari 11 kelompok tani di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali mencuat.

Konflik agraria yang telah berlangsung hampir satu dekade itu dinilai belum menunjukkan kejelasan penyelesaian.

Persoalan tersebut menjadi perhatian serius DPRD Kutim. Melalui Komisi C, DPRD memanggil pemerintah daerah serta pihak perusahaan guna meminta kejelasan terkait tindak lanjut rekomendasi penyelesaian konflik lahan yang sebelumnya telah dikeluarkan.

Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, mengatakan rapat tersebut difokuskan pada upaya membuka secara transparan persoalan tata kelola lahan yang selama ini menjadi sumber konflik antara masyarakat dan perusahaan.

“Intinya hari ini pemerintah meminta laporan terkait penyelesaian rekomendasi yang sudah dikeluarkan, dan itu menjadi acuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujar Ardiansyah usai rapat, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan, konflik agraria yang berlarut-larut ini tidak semata persoalan klaim lahan, melainkan juga menyangkut kepastian hukum dan rasa keadilan bagi petani yang menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

“Ini sudah hampir 10 tahun belum selesai. Kita ingin persoalan ini dibuka secara terang, supaya jelas mana hak masyarakat dan mana hak perusahaan,” tegasnya.

Dalam pembahasan rapat terungkap, salah satu kendala utama penyelesaian sengketa adalah tumpang tindih penguasaan lahan. Tidak jarang, satu bidang lahan diklaim oleh lebih dari satu kelompok tani maupun antara masyarakat dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

“Biasanya masalahnya tumpang tindih penguasaan. Satu bidang lahan bisa diklaim lebih dari satu kelompok. Ini yang harus dibuka berdasarkan data yang valid,” jelas Ardiansyah.

DPRD Kutim menilai, tanpa kejelasan data dan pemetaan lahan yang akurat, konflik agraria di wilayah HGU PT BAS berpotensi terus berulang dan meluas. Oleh karena itu, Komisi C memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja kepada PT BAS untuk menyerahkan laporan lengkap terkait progres dan kendala penyelesaian sengketa lahan tersebut.

“Mereka menyatakan siap dan berjanji dalam tujuh hari kerja akan menyampaikan laporan kepada pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager CSR PT BAS, Ari Setiawan, menjelaskan bahwa perusahaan saat ini mengambil alih pengelolaan dari PT BAS sebelumnya. Seluruh proses penyelesaian sengketa dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data legalitas yang dimiliki.

“Ketika data legalitas itu tidak sah, kami sampaikan tidak sah. Dan ketika kami digugat di pengadilan, kami ikuti prosesnya karena kami yang digugat,” katanya.

Ia menyebutkan, dari proses hukum yang telah berjalan, gugatan yang diajukan terhadap perusahaan tidak dilengkapi secara sempurna oleh pihak penggugat hingga akhirnya berkekuatan hukum tetap. Terkait perizinan, PT BAS menegaskan telah mengantongi izin lokasi dan dokumen administrasi yang diperlukan.

“Untuk izin lokasi dan perizinan lainnya, kami punya. Secara administrasi kami lengkap,” tegasnya.

Meski demikian, perusahaan menilai pembuktian atas klaim lahan tetap harus dilakukan oleh pihak masyarakat yang mengajukan tuntutan. PT BAS juga menyebut tidak seluruh masyarakat memiliki klaim yang sama atas lahan yang disengketakan.

“Kalau dari masyarakat, mereka yang wajib membuktikannya ke depan. Dan ini juga bukan seluruh masyarakat, karena ada perwakilan masyarakat lain yang berbeda,” tutup Ari.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan, Basuni Tegaskan Peran Desa Sangat Menentukan

    Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan, Basuni Tegaskan Peran Desa Sangat Menentukan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPemdes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa penguatan Posyandu menjadi salah satu program penting yang saat ini terus didorong pemerintah daerah. Tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, Posyandu kini dikembangkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa […]

  • DBH Kutim Merosot Tajam, DPRD Lakukan Penelusuran Hingga ke Kemenkeu dan ESDM

    DBH Kutim Merosot Tajam, DPRD Lakukan Penelusuran Hingga ke Kemenkeu dan ESDM

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Penurunan drastis Dana Bagi Hasil (DBH) batu bara yang diterima Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memicu reaksi keras dari DPRD Kutim. Pasalnya, DBH tahun 2026 diperkirakan turun hingga 70 persen dan membuat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hanya tersisa sekitar Rp4,8 triliun. Kondisi ini dinilai tidak masuk akal, mengingat Kutim merupakan daerah penghasil […]

  • Guru PAUD Dikirim Kuliah, Pemkab Kutim Genjot Kualitas SDM

    Guru PAUD Dikirim Kuliah, Pemkab Kutim Genjot Kualitas SDM

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai program pendidikan dan beasiswa berkelanjutan. Salah satu fokus utama pemerintah adalah peningkatan kompetensi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dianggap sebagai ujung tombak pembentukan karakter generasi muda. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan […]

  • Karst Sangkulirang-Mangkalihat Terancam Ekspansi Tambang, Komunitas Kutim Minta Status UNESCO Dipercepat

    Karst Sangkulirang-Mangkalihat Terancam Ekspansi Tambang, Komunitas Kutim Minta Status UNESCO Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan di kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat kian menguat. Sejumlah komunitas pecinta alam di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak pemerintah agar mempercepat pengakuan kawasan tersebut sebagai UNESCO Global Geopark. Bentang karst Sangkulirang-Mangkalihat yang dikenal sebagai salah satu kawasan karst terbesar di Kalimantan dinilai berada dalam posisi rawan. Beberapa segmen wilayahnya disebut […]

  • ASN Harus Netral di Pileg, Pilpres dan Pilkada

    ASN Harus Netral di Pileg, Pilpres dan Pilkada

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Menghadapi pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan pilkada serentak 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di minta netral, tidak berpihak kepada calon yang ikut kontestasi pemilu tersebut. Hal ini ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Poniso Suryo Renggono, saat ditemui usai menghadiri acara Sosialisasi Netralitas ASN garapan Badan Kesatuan […]

  • Api Mengancam Kawasan Bukit Pelangi, Sat Samapta Polres Kutim Bergerak Cegah Kebakaran Meluas

    Api Mengancam Kawasan Bukit Pelangi, Sat Samapta Polres Kutim Bergerak Cegah Kebakaran Meluas

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Satuan Samapta Polres Kutai Timur bergerak cepat merespons laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bukit Pelangi, tepatnya di Gang Tribrata 3, Jumat, 11 September 2026. Respons cepat dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kobaran api tidak meluas ke area permukiman warga maupun kawasan asrama Polres Kutai Timur yang berada di sekitar lokasi. […]

expand_less