Dorong Percepatan Standarisasi SRA, DP3A Kutim Siapkan 5 Sekolah Percontohan Lewat Audit Mandiri
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month 16 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kaltim12.com,KUTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur menyiapkan lima satuan pendidikan sebagai sekolah percontohan dalam percepatan standarisasi Sekolah Ramah Anak (SRA).
Program tersebut menjadi bagian dari inovasi aksi perubahan yang dilakukan untuk mempercepat kesiapan sekolah menghadapi proses verifikasi dan penilaian SRA secara nasional.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, mengatakan hingga saat ini terdapat sekitar 180 sekolah yang telah memiliki Surat Keputusan SRA dari Dinas Pendidikan.
Namun, jumlah sekolah yang pernah memperoleh sosialisasi secara langsung masih terbatas.
“Dari 180 sekolah yang sudah memiliki SK SRA, baru sekitar 35 sekolah yang pernah mendapatkan sosialisasi,” ujar Rita belum lama ini.
Kondisi itu menjadi salah satu alasan DP3A mengambil langkah percepatan melalui pembentukan sekolah percontohan dan penerapan audit mandiri.
Selain keterbatasan sosialisasi, daerah juga menghadapi kendala kuota verifikasi dan standarisasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Secara nasional memang ada kuota dari Kementerian untuk tiap provinsi, sehingga daerah harus mengambil langkah proaktif untuk mempersiapkan sekolah,” katanya.
Lima sekolah yang dipilih berasal dari jenjang TK, SD hingga SMP. Di antaranya terdapat SD dan SMP Advent, TK ABA Sangatta Selatan, serta satuan pendidikan di kawasan Gang Family.
Sekolah tersebut akan didampingi untuk mempelajari instrumen penilaian dan melakukan audit terhadap kesiapan masing-masing.
“Karena itu, kita mengambil langkah percepatan melalui audit mandiri dan pendampingan secara berjenjang,” tegas Rita.
Melalui metode swakelola dan dukungan anggaran daerah, sekolah percontohan dipersiapkan agar mampu memenuhi indikator SRA secara bertahap.
Apabila sewaktu-waktu dilakukan verifikasi oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sekolah tersebut diharapkan telah memiliki kesiapan administrasi maupun implementasi di lapangan.
DP3A Kutim berharap lima sekolah percontohan tersebut dapat menjadi model bagi satuan pendidikan lain.
Keberhasilan program ini nantinya diharapkan mempercepat lahirnya sekolah-sekolah di Kutai Timur yang memenuhi standar Sekolah Ramah Anak secara lebih menyeluruh.(/*)
![]()
- Penulis: Redaksi Kaltim12


