Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Hanya Gegara Susah Makan, Ayah Tega Aniaya Anak Kandungnya Hingga Berujung Kematian

Hanya Gegara Susah Makan, Ayah Tega Aniaya Anak Kandungnya Hingga Berujung Kematian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Seorang Ayah di Sangatta Kutai Timur tega menganiaya anak kandung sendiri hanya gegara si anak malas makan. Penganiayaan itu berujung kematian terhadap bocah berusia 12 tahun tersebut.

Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Banic, S.I.K., M.H mengatakan, pelaku berinisial MS (49) kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap anak di bawah umur.

Penetapan MS sebagai tersangka berdasarkan penyelidikan atas laporan Lembaga Perlindungan Anak (LPA), guru korban serta memeriksa 32 saksi yang terdiri dari tetangga, saudara  hingga ibu yang merupakan orang tua sambung korban dan penyelidikan lain berupa hasil autopsy dan pemeriksaan ahli forensik.

“Sehingga pada tanggal 29 Mei 2023 kemarin, kami menetapkan hasil gelar perkara, kami menetapkan MS berusia 49 tahun yang merupakan ayah kandung korban sebagai tersangka,”terangnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan tersebut. Kejadian ini bermula pada 14 April 2023, korban berinisial G mengalami sakit di sekolahnya. Guru yang melihat korban dalam keadaan sakit langsung membawahnya ke rumah sakit Meloy.

Setelah di lakukan pemeriksaan oleh dokter, ditemukan beberapa luka lebam pada tubuh korban. Malam harinya LPAI mendatangi rumah orang korban korban untuk melakukan konfirmasi terhadap luka lebam yang dialami anak tersebut.

“Lalu di lakukan konfirmasi terhadap orang tua. Orang tua korban mengakui sering melakukan penganiayaan terhadap korban karena susah makan,”katanya.

Kemudian lanjut Ronni, pada kejadian terakhir di tanggal 16 April 2023, saat itu korban berada di meja makan dan pada saat makan korban melepah atau mengeluarkan makanan dari mulutnya, tersangka kemudian berdiri dan meminta korban untuk tetap makan, lalu korban berdiri dan berlari untuk menghindari tersangka, namun korban pada saat itu terjatuh.

Penganiayaan terhadap korban, dilakukan di rumah orang tuanya, korban sering dicubit bahkan tersangka pernah melayangkan tendangan ke punggung korban. Kondisi korban memburuk saat malam harinya.

“Kemudian pada tanggal 17 April 2023 Jam 04.00 (wita) korban meninggal dunia, ”kata Kapolres.

Sebelumnya, korban sempat di larikan ke rumah sakit Medika Sangatta pada sekitar Pukul 03.00 Wita. Korban sempat di periksa dokter secara intensif. Dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Atas peristiwa tersebut, Tersangka akan di kenakan pasal 80 ayat 1 atau ayat 2 atau ayat 3 atau ayat 4 UU RI No. 17, tentang penganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (WAL)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polantas Kutim Sambangi Petugas Penggali Kubur TPU Silva Duta, Gelar Bakti Sosial HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

    Polantas Kutim Sambangi Petugas Penggali Kubur TPU Silva Duta, Gelar Bakti Sosial HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyambangi petugas penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Silva Duta, Sangatta Selatan, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Polantas Karib, yang tidak hanya berfokus pada tugas pelayanan […]

  • Sekda Kutim: Manajemen Talenta Jadi Dasar Penempatan Pejabat Fungsional dan Struktural

    Sekda Kutim: Manajemen Talenta Jadi Dasar Penempatan Pejabat Fungsional dan Struktural

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, menjelaskan penerapan sistem kepegawaian berbasis manajemen talenta mulai diberlakukan tahun ini. Rizali menyampaikan, manajemen talenta bertujuan menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan keahlian, dengan penilaian kinerja berlandaskan kompetensi dan kualitas kerja. “Penerapan manajemen talenta ini tidak lain adalah orang yang bekerja kita tempatkan itu sesuai dengan kemampuan, […]

  • Reses Perdana Hj. Uci di Desa Swarga Bara: Serap Aspirasi Warga Gang Bersama

    Reses Perdana Hj. Uci di Desa Swarga Bara: Serap Aspirasi Warga Gang Bersama

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Hj. Uci, SE, menggelar reses perdana di Desa Swarga Bara, Gang Bersama, pada Kamis (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan warga di daerah pemilihannya. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh puluhan warga, Hj. Uci menerima berbagai keluhan dan […]

  • DPRD Kutim Soroti Absennya SKPD Saat Sosper Pajak Daerah

    DPRD Kutim Soroti Absennya SKPD Saat Sosper Pajak Daerah

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda No. 4 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kecamatan Telen. Kegiatan yang digelar pada 10 November itu dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Bahcok Riandi. Menurut Bahcok, warga tampak sangat antusias […]

  • Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dalam Pondok di Sangatta Selatan

    Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dalam Pondok di Sangatta Selatan

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Kutim – Suasana dikawasan Jalan Poros Sangatta-Bontang RT 03, Gang Solata, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mendadak mengundang perhatian warga setelah seorang pria ditemukan meninggal dunia didalam pondoknya, Senin (21/9/2026) pagi. Pria tersebut diketahui berinisial AS, berusia sekitar 40 tahun. Ia ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam pondok […]

  • Atlet Perpani Yakin Sumbang Mendali di Porprov Kaltim

    Atlet Perpani Yakin Sumbang Mendali di Porprov Kaltim

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Tiga atlet muda di Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kutim berambisi sumbang mendali dalam ajang Porprov VII Kaltim di Berau. Hal ini tidaklah sekedar basa-basi semata, mengingat pada pelaksanaan Kejurnas Panahan di Yogyakarta pada Oktober lalu prestasi mereka begitu membanggakan. Ketiga atlet muda andalan Kutim tersebut antara lain Tabina Noor Rumandang Siburian, Albar […]

expand_less