Breaking News
light_mode
Beranda » Advertorial » Wakil Bupati Kutim Janji Kawal 12 Poin Tuntutan Buruh hingga ke Pusat

Wakil Bupati Kutim Janji Kawal 12 Poin Tuntutan Buruh hingga ke Pusat

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sangatta – Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM-KASBI) bersama GMNI Kutim menyampaikan penolakan terhadap konsep ketenagakerjaan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi di Kantor Bupati Kutim, Kamis (10/9/2026). Massa menilai keberlakuan secara berlebihan dapat mengurangi kepastian hubungan kerja dan membuat posisi pekerja semakin rentan.

Sekretaris FPBM-KASBI Kutim Yoakim mengatakan, meskipun mencermati adanya perbedaan antara rencana yang dibahas bersama DPR dan pemerintah dengan usulan yang disampaikan kelompok pekerja pekerja.

Menurutnya, sejumlah ketentuan masih perlu diperbaiki agar peraturan baru tidak memberikan ruang terlalu luas kepada perusahaan dalam menentukan pola hubungan kerja.

“Perbedaannya sekitar 70 sampai 80 persen. Kami melihat draf yang ada belum cukup berpihak kepada buruh, terutama terkait kepastian kerja, outsourcing, PKWT, dan pemagangan,” ujarnya.

Yoakim menjelaskan, ketenagakerjaan mungkin diterapkan melalui pola kontrak dengan masa kerja yang semakin pendek. Situasi tersebut dinilai dapat membuat kesulitan pekerja memperoleh kepastian mengenai keinginannya.

“Kalau momen terlalu besar diberikan kepada pengusaha, kepastian kerja menjadi tidak jelas. Kontrak bisa dibuat sangat pendek dan pekerja berada dalam posisi yang rentan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menegaskan, seluruh usulan tersebut saling berkaitan erat dengan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja, sehingga pemerintah daerah tidak akan memilah poin mana yang diutamakan.

“Ada 12 poin penting yang kami usulkan dan dikirim ke DPR RI. Penting semuanya,” ujar Mahyunadi usai pertemuan.

Menurut Mahyunadi, regulasi baru dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan sebagai payung hukum yang kuat bagi Pemkab Kutim. Selama ini, pemerintah daerah menahan tantangan dalam mengawasi serta memastikan perusahaan di Kutim menjalankan kewajibannya terhadap pekerja.

Ia berharap regulasi ketenagakerjaan tingkat nasional yang tengah dibahas dapat memberikan kepastian hukum bagi pekerja sekaligus memperjelas batasan bagi pihak perusahaan.

“Kalau undang-undang ini terbit, berdasarkan isi aturan baru itulah kita tegaskan lagi kewajiban pada perusahaan-perusahaan yang ada,” tegasnya.

Melalui penyampaian 12 poin kesepakatan ini ke DPR RI, Pemkab Kutim memastikan dialog dengan serikat buruh tidak berhenti di tingkat lokal, melainkan masuk dalam pembahasan kebijakan nasional. (Fhany/Adv*)

 

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atasi Konflik Lahan dengan Warga, Pemkab Dorong Perusahaan Lakukan Enclave

    Atasi Konflik Lahan dengan Warga, Pemkab Dorong Perusahaan Lakukan Enclave

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA. Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mengakui jika ada konfilk antara masyarakat dan pihak kehutanan terutama perusahan karena ketidak tahuan masyarakat. Terutama terkait dengan lahan hutan industry. Sebab, mungkin lahan hutan itu dibuat ’diatas meja ‘ tidak dilakukan verifikasi lapangan sehingga tidak tau jika di lokasi itu sudah ada masyarakat yang bermukim, berkebun. “jadi […]

  • Wabup Kutim: Camat Perpanjangan Tangan, Harus Jadi Inspirasi

    Wabup Kutim: Camat Perpanjangan Tangan, Harus Jadi Inspirasi

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang meminta para Camat yang menjadi perpanjangan pemerintah Kabupaten, serta bisa memberikan inspirasi kepada bawahannya dalam menjalan tugas. “Harus bisa menjadi inspirasi, terus juga bisa menyambung silaturahmi. Karena camat ini perpanjangan tangan dari kabupaten,” pesan Kasmidi Bulang saat menghadiri acara Pengukuhan dan Penyematan Atribut Camat Kongbeng […]

  • Fraksi GAP Dorong Pemkab Kutim Kurangi Ketergantungan pada Dana Transfer Pusat

    Fraksi GAP Dorong Pemkab Kutim Kurangi Ketergantungan pada Dana Transfer Pusat

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Fraksi Gabungan Gelora Amanat Perjuangan (F-GAP) DPRD Kutai Timur (Kutim) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat. Sebagai gantinya, Pemkab diminta menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara lebih mandiri melalui sektor-sektor strategis. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-XX Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dengan […]

  • APPMBGI Kutim Resmi Terbentuk, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis hingga Desa

    APPMBGI Kutim Resmi Terbentuk, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis hingga Desa

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Kaltim12.com, BALIKPAPAN – Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Makanan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Kabupaten Kutai Timur resmi terbentuk. Pembentukan organisasi tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) kepengurusan oleh Ketua DPD I APPMBGI Kalimantan Timur, Adam Dustin. Kehadiran APPMBGI Kutai Timur menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis […]

  • Wakil Bupati Siap Bawa Sengketa Lahan MKC ke Kementerian Kehutanan

    Wakil Bupati Siap Bawa Sengketa Lahan MKC ke Kementerian Kehutanan

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA.  Sengketa lahan di Kutai timur (Kutim) antara perusahan dan masyarakat terus berlanjut. Sengketa melibatkan perusahan perkebunan dan masyarakat, termasuk dengan warga transmigrasi, yang memang memiliki legalitas lahan dari pemerntah, namun banyak dicaplok perusahan perkebunan. Karena ‘kuatnya’ perusahan, sengketa lahan berlangsung bertahun-tahun namun tak  ada penyelesaian. Seperti dialami ratusan warga Satuan Pemukiman (SP) 8 di […]

  • Operasi Gabungan Polres Kutim Jaring 25 Pelanggar Lalin di Jalan Poros Sangatta

    Operasi Gabungan Polres Kutim Jaring 25 Pelanggar Lalin di Jalan Poros Sangatta

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Operasi 21 Gabungan di Road 9, Jalan Poros Sangatta–Bengalon, pada Kamis (27/11/2025). Operasi gabungan yang melibatkan 56 personel dari Polantas, Polisi Militer AD, Dispenda, dan Jasa Raharja ini berhasil menjaring 25 pelanggaran lalu lintas. Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur […]

expand_less