Breaking News
light_mode
Beranda » Advertorial » Pemkab Kutim Sampaikan Nota Penjelasan P-APBD 2026, Pendapatan Kutim Diproyeksi Naik Jadi Rp6,4 Triliun

Pemkab Kutim Sampaikan Nota Penjelasan P-APBD 2026, Pendapatan Kutim Diproyeksi Naik Jadi Rp6,4 Triliun

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

​Sangatta – Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diproyeksikan mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp644 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Ke-III DPRD Kutim Masa Sidang I Tahun 2026-2027.

​Rapat paripurna yang beragendakan Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi. Turut hadir mewakili pihak pemerintah, Asisten III Sekkab Kutim Bidang Administrasi Umum, Idam Kholid, beserta 29 anggota dewan lainnya di Ruang Rapat Paripurna.

Dalam kesempatan itu, Asisten III Sekkab Kutim Bidang Administrasi Umum, Idam Kholid, mengatakan postur pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp5,76 triliun dirancang naik menjadi Rp6,40 triliun

​”Sejalan dengan itu, pos belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp5,73 triliun berubah menjadi Rp6,42 triliun,” terangnya

​Lebih lanjut, perubahan postur pendapatan dan belanja tersebut memunculkan defisit anggaran sebesar Rp19 miliar. Meski demikian, defisit ini dipastikan tertutupi secara penuh melalui skema pembiayaan daerah.

“Pemerintah daerah mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp44 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar, terdapat pembiayaan neto sebesar Rp19 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran tersebut,” ucapnya

Lebih lanjut, Asisten III Sekkab Kutim Bidang Administrasi Umum, Idam Kholid, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, tingkat urgensi, serta manfaat bagi masyarakat luas.

​”Melalui perubahan APBD ini, pemerintah daerah berupaya memastikan agar alokasi anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan terarah,” jelas perwakilan pemerintah dalam nota tersebut. (Fhany/ADV/*)

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanja P-APBD Kutim Tembus Rp6,42 Triliun, Fraksi Demokrat Minta Program Lebih Terukur

    Belanja P-APBD Kutim Tembus Rp6,42 Triliun, Fraksi Demokrat Minta Program Lebih Terukur

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA – Belanja daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kutai Timur (Kutim) 2026 menjadi perhatian Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim. Nilai belanja yang diproyeksikan mencapai Rp6,42 triliun dinilai perlu diikuti dengan program yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Catatan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Kutim, […]

  • Kasus Serangan Buaya Naik, Polisi Minta Warga Bengalon Jauhi Sungai Sementara

    Kasus Serangan Buaya Naik, Polisi Minta Warga Bengalon Jauhi Sungai Sementara

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM — Meningkatnya laporan kemunculan dan serangan buaya di wilayah Sungai Bengalon mendorong aparat kepolisian untuk mengeluarkan imbauan serius kepada masyarakat. Warga diminta mengurangi bahkan menghentikan sementara aktivitas di sekitar sungai demi menghindari risiko yang membahayakan keselamatan. Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Fauzan Arianto menyampaikan imbauan tersebut pada Jumat (3/4/2026). Ia menegaskan bahwa langkah ini […]

  • Malam puncak perayaan HUT Kodim 0909/Kutai Timur Dilakukan Pemotongan Tumeng

    Malam puncak perayaan HUT Kodim 0909/Kutai Timur Dilakukan Pemotongan Tumeng

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Malam puncak perayaan HUT Kodim 0909/Kutai Timur yang ke-18 berlangsung meriah. Acara tersebut diselenggarakan di Folder Ilham Maulana Sangatta pada Sabtu malam tanggal 27 Mei 2023. Panggung Rakyat menyajikan berbagai hiburan, termasuk pemutaran kaleidoskop Kodim 0909/Kutai Timur, penampilan dari Lanal Sangatta, Polres Kutai Timur, Kodim 0909/Kutai Timur, anak-anak SLB Sangatta, paduan suara dari […]

  • Bantu Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pangan, Kades Teluk Pandan Ingin Perluas Lahan Sawah

    Bantu Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pangan, Kades Teluk Pandan Ingin Perluas Lahan Sawah

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA. Kepala Desa Teluk Pandan Andi Herman Fadli mengakui ingin mmebantu pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan, terusama beras bagi masyarakat Kutai Timur (Kutim). Sebab potensi lahan di desa mereka cukup luas, namun belum dimaksimalkan. “Lahan potensial untuk percetakan sawah di Teluk Pandan cukup luas. Yang selama ini dikelola, termasuk untuk wilayah pariwisata sawah, itu awalnya […]

  • Kunjungi Dusun Sidrap, Bupati Minta Dinas PU Perbaiki 2 Jalan Utama

    Kunjungi Dusun Sidrap, Bupati Minta Dinas PU Perbaiki 2 Jalan Utama

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, telah memerintahkan kepada dinas PU untuk membangun dan memperbaikan sejumlah jalan dan jembatan di Dusun Sidrap Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Hal tersebut diungkapkan saat wartawan wartakutim melakukan wawancara khusus di rumah dinas bupati Kutim belum lama ini. Dikatakan, selama dua minggu ini, ia sudah memerintahkan dinas PU […]

  • UMKM Tak Perlu Amdal Tapi Ikut Syarat OSS

    UMKM Tak Perlu Amdal Tapi Ikut Syarat OSS

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA.Tidak semua usaha memerlukan Analisa mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Terutama untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), cukup mengikuti persyaratan yang telah ditentukan dalam Online Single Submission (OSS), saat mengurus perizinan usaha. Sepeeti dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutim Aji Wijaya Effendi didampingi Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Nurrahmi Asmalia, “Tidak […]

expand_less