Pemkab Kutim Sampaikan Nota Penjelasan P-APBD 2026, Pendapatan Kutim Diproyeksi Naik Jadi Rp6,4 Triliun
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
- print Cetak

oplus_2
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sangatta – Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diproyeksikan mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp644 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Ke-III DPRD Kutim Masa Sidang I Tahun 2026-2027.
Rapat paripurna yang beragendakan Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi. Turut hadir mewakili pihak pemerintah, Asisten III Sekkab Kutim Bidang Administrasi Umum, Idam Kholid, beserta 29 anggota dewan lainnya di Ruang Rapat Paripurna.
Dalam kesempatan itu, Asisten III Sekkab Kutim Bidang Administrasi Umum, Idam Kholid, mengatakan postur pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp5,76 triliun dirancang naik menjadi Rp6,40 triliun
”Sejalan dengan itu, pos belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp5,73 triliun berubah menjadi Rp6,42 triliun,” terangnya
Lebih lanjut, perubahan postur pendapatan dan belanja tersebut memunculkan defisit anggaran sebesar Rp19 miliar. Meski demikian, defisit ini dipastikan tertutupi secara penuh melalui skema pembiayaan daerah.
“Pemerintah daerah mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp44 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar, terdapat pembiayaan neto sebesar Rp19 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran tersebut,” ucapnya
Lebih lanjut, Asisten III Sekkab Kutim Bidang Administrasi Umum, Idam Kholid, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, tingkat urgensi, serta manfaat bagi masyarakat luas.
”Melalui perubahan APBD ini, pemerintah daerah berupaya memastikan agar alokasi anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan terarah,” jelas perwakilan pemerintah dalam nota tersebut. (Fhany/ADV/*)
- Penulis: Redaksi Kaltim12


