Belanja P-APBD Kutim Tembus Rp6,42 Triliun, Fraksi Demokrat Minta Program Lebih Terukur
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGATTA – Belanja daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kutai Timur (Kutim) 2026 menjadi perhatian Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim. Nilai belanja yang diproyeksikan mencapai Rp6,42 triliun dinilai perlu diikuti dengan program yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Catatan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Kutim, Rabu (30/9/2026). Pandangan umum fraksi dibacakan Ketua Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto, di hadapan jajaran pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Demokrat menyatakan dapat menerima Nota Penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan terhadap struktur perubahan anggaran. Salah satunya menyangkut kenaikan belanja daerah yang dinilai lebih besar dibandingkan pertumbuhan pendapatan.
Dalam rancangan perubahan, belanja daerah meningkat sekitar Rp688,36 miliar sehingga menjadi Rp6,42 triliun. Sementara pendapatan daerah bertambah sekitar Rp644,36 miliar dan diproyeksikan mencapai Rp6,40 triliun.
“Perubahan APBD tidak boleh hanya dipahami sebagai perubahan angka-angka dalam struktur APBD. Perubahan APBD harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi, evaluasi, dan penajaman terhadap program pembangunan,” kata Pandi.
Menurutnya, selisih kenaikan antara belanja dan pendapatan perlu dijelaskan secara terbuka. Pemerintah daerah diminta merinci program, kegiatan, serta subkegiatan yang menjadi penyebab meningkatnya belanja dalam perubahan APBD.
Demokrat juga mengingatkan agar tambahan anggaran tidak hanya mengejar tingkat penyerapan. Setiap alokasi harus mempertimbangkan urgensi, kesiapan pelaksanaan, target kinerja, serta dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain belanja, Fraksi Demokrat menyoroti kondisi fiskal Kutim. Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp478,53 miliar masih jauh dibandingkan pendapatan transfer yang mencapai Rp5,88 triliun.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal. Karena itu, optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah dinilai perlu terus dilakukan agar ketergantungan terhadap transfer dapat ditekan secara bertahap.
Fraksi Demokrat turut memberikan perhatian terhadap alokasi belanja modal yang mencapai Rp2,15 triliun. Anggaran tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga aset yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kualitas pekerjaan, ketepatan waktu pelaksanaan, pemeliharaan hasil pembangunan, serta pemerataan infrastruktur antarwilayah,” ujar Pandi.
Di sisi lain, Demokrat tetap memberikan dukungan terhadap sejumlah program prioritas pemerintah daerah. Di antaranya optimalisasi Dana RT, pengembangan sport tourism, penguatan UMKM dan sektor pariwisata, serta pembangunan infrastruktur dasar dan sarana pendidikan.
Fraksi Demokrat menilai keberhasilan pelaksanaan APBD membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD. Proses perencanaan hingga penganggaran juga diminta berjalan tertib, transparan, tepat waktu, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Pembahasan selanjutnya diharapkan dapat memastikan setiap perubahan anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah.
- Penulis: Redaksi Kaltim12


