Breaking News
light_mode
Beranda » Kalimantan Timur » Bawa Sabu 0,48 Gram Seorang Pemuda di Swarga Bara Diamankan Satreskona Polres Kutim

Bawa Sabu 0,48 Gram Seorang Pemuda di Swarga Bara Diamankan Satreskona Polres Kutim

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sangatta – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sangatta Utara. Seorang pemuda berinisial VO (23) diamankan petugas setelah kedapatan membawa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,48 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Timur pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 01.30 Wita di kawasan Jalan Poros Kabo, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.

Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian dikembangkan melalui penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.

Hasil penyelidikan membawa petugas ke lokasi yang dimaksud. Saat berada di kawasan Jalan Poros Kabo, petugas mendapati seorang laki-laki berada di atas sepeda motor Honda Vario berwarna merah.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengidentifikasi pria tersebut sebagai VO. Dalam penggeledahan badan, polisi menemukan satu bungkus diduga sabu dengan berat bruto 0,48 gram yang disimpan di kantong celana sebelah kanan.

Paket tersebut dibungkus menggunakan tisu putih, dilapisi kain berwarna biru dan direkatkan dengan lakban hitam.

Selain paket diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa sepeda motor, telepon seluler, pakaian serta material pembungkus yang diduga berkaitan dengan barang tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur Iptu Erwin Susanto membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, penindakan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Erwin Susanto.

Dalam pemeriksaan awal, kata Erwin, terduga pelaku mengakui paket diduga sabu tersebut berada dalam penguasaannya. Kepada penyidik, yang bersangkutan juga menyebut memperoleh barang tersebut dari seseorang yang identitasnya telah diketahui penyidik.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari pendalaman Satresnarkoba untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang lebih luas.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang. Keterangan itu masih kami dalami dan akan kami kembangkan dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Menurut Erwin, pengungkapan perkara narkotika tidak berhenti pada penangkapan satu orang. Setiap informasi yang diperoleh penyidik akan dikembangkan untuk mengetahui sumber barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang tersebut. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa saksi dan tersangka,” katanya.

Erwin menegaskan, Satresnarkoba Polres Kutim terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Timur.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu polisi mendeteksi aktivitas narkotika yang kerap dilakukan secara tertutup.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Satresnarkoba Polres Kutim juga telah membuat laporan polisi, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Komitmen kami jelas, setiap informasi terkait narkotika akan kami tindak lanjuti. Kami ingin peredaran narkotika di Kutai Timur dapat terus ditekan,” pungkas Iptu Erwin. (*)

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • DTPHP Kutim Siapkan Pompa Atasi Kekeringan di Rawa Gabus

    DTPHP Kutim Siapkan Pompa Atasi Kekeringan di Rawa Gabus

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta — Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur menyiapkan pompa air untuk membantu memenuhi kebutuhan pengairan tanaman pertanian di kawasan Rawa Gabus, Kecamatan Sangatta Selatan, yang terdampak kekeringan. Plt Kepala DTPHP Kutim, Purno Edy, mengatakan penanganan di kawasan tersebut perlu dilakukan segera karena kondisi kekeringan terjadi bersamaan dengan kebakaran di sekitar wilayah […]

  • Wakili Kaltim, Dina Khasana Siap Gaungkan Budaya Lewat Teknologi di Ajang Nasional

    Wakili Kaltim, Dina Khasana Siap Gaungkan Budaya Lewat Teknologi di Ajang Nasional

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Perempuan muda asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dina Khasana Kusairi, siap membawa semangat baru dalam pelestarian budaya di kancah nasional. Dina akan mewakili Kalimantan Timur dalam ajang bergengsi Putera-Puteri Kebudayaan Indonesia 2025 yang dijadwalkan berlangsung di Bali pada 1 November mendatang. Dalam ajang tersebut, Dina mengusung konsep unik yang menggabungkan nilai budaya […]

  • Kabut Asap Mulai Reda, Pemkab Kutim Tetap Berlakukan Edaran Istirahat Kegiatan Luar

    Kabut Asap Mulai Reda, Pemkab Kutim Tetap Berlakukan Edaran Istirahat Kegiatan Luar

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Kondisi kabut asap di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) disebut mulai membaik pada Jumat (18/9/2026). Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bahkan mengaku jika kondisi visual di kawasan Bukit pelangi mulai terlihat lebih cerah dibanding sebelumnya. Pernyataan itu disampaikan Ardiansyah usai mengikuti rapat paripurna ke-I dengan agenda penyampaian nota pengantar Pemkab Kutim terkait Rancangan Perubahan KUA […]

  • Rapat Paripurna XIX DPRD Kutim Bahas Ranperda APBD 2025

    Rapat Paripurna XIX DPRD Kutim Bahas Ranperda APBD 2025

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 pada Kamis, 21 November 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, rapat ini menjadi momen strategis dalam membahas arah pembangunan daerah melalui penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) […]

  • Akbar Tanjung Soroti Program Rp 250 Juta per RT, Usulkan Tim Pengawas Penghubung

    Akbar Tanjung Soroti Program Rp 250 Juta per RT, Usulkan Tim Pengawas Penghubung

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Masih banyaknya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program Rp 250 juta per Rukun Tetangga (RT) menjadi sorotan tajam Ketua Fraksi PKS DPRD Kutai Timur, Akbar Tanjung. Ia menilai perlu ada mekanisme pengawasan baru untuk memastikan program unggulan tersebut berjalan sesuai relnya. Akbar mengungkapkan, pihaknya kerap menerima laporan bahwa realisasi program di lapangan sering […]

  • RKAB Pertambangan Kembali Normal, Angin Segar bagi Pertumbuhan Ekonomi Kutai Timur

    RKAB Pertambangan Kembali Normal, Angin Segar bagi Pertumbuhan Ekonomi Kutai Timur

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) berharap, perubahan  Rencana Kerja Angaran Biaya (RKAB) pertambangan terutama  batu bara, yang kembali normal, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kutai Timur.  Sebab, akibat RAKB dipangkas pemerintah pusat,  pertumbuhan ekonomi Kutim tahun lalu, hanya  naik 1,5 peren, mengingat Produk Domestik Regional  Bruto Kutim, sangat tergantung pada pertambangan batu bara.  “Saya […]

expand_less