Breaking News
light_mode
Beranda » Advertorial » UMKM Tak Perlu Amdal Tapi Ikut Syarat OSS

UMKM Tak Perlu Amdal Tapi Ikut Syarat OSS

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGATTA.Tidak semua usaha memerlukan Analisa mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Terutama untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), cukup mengikuti persyaratan yang telah ditentukan dalam Online Single Submission (OSS), saat mengurus perizinan usaha. Sepeeti dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutim Aji Wijaya Effendi didampingi Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Nurrahmi Asmalia,

“Tidak semua usaha memerlukan AMDAL. Terutama UMKM, cukup ikuti persyaratan yang ada di OSS, saat mengurus izin. Di OSS itu, akan kelihatan apa persyaratan yang diperlukan,” katanya.

Disebutkan, AMDAL diperlukan untuk usaha atau kegiatan yang diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan hidup.

“Sedangkan UMKM yang biasanya usaha skala kecil mungkin tidak akan memerlukan AMDAL, tergantung pada jenis dan skala kegiatan usahanya,” ucanhahh Jiii

Menurut regulasi yang ada, hanya usaha atau kegiatan yang memiliki potensi dampak penting terhadap lingkungan yang wajib menyusun AMDAL.

Oleh karena itu, UMKM yang bergerak di bidang usaha dengan dampak lingkungan minimal, seperti produksi kerajinan tangan atau jasa, umumnya tidak diwajibkan untuk memiliki AMDAL.

Namun ada juga UMKM yang memerlukan AMDAL. Seperti UMKM yang
bergerak di bidang usaha yang memiliki potensi dampak lingkungan yang lebih besar, seperti produksi skala menengah-besar, pengolahan bahan kimia, atau kegiatan yang melibatkan penggunaan sumber daya alam secara intensif.

Selain itu, UMKM yang berada di dekat kawasan lindung atau daerah yang sensitif secara ekologis juga mungkin diwajibkan untuk menyusun AMDAL, meskipun skala usahanya relatif kecil.

Ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha tidak merusak ekosistem atau mengancam keberlanjutan lingkungan di daerah tersebut.

Bagi UMKM, ada alternatif lain yang lebih sederhana, yaitu UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) dan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup).

UKL-UPL merupakan dokumen yang wajib disusun oleh UMKM yang kegiatan usahanya tidak berdampak besar terhadap lingkungan, namun tetap perlu dikelola dan dipantau untuk mencegah potensi dampak negatif.

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • DLH Kutim Gencarkan Sosialisasi Jam Buang Sampah

    DLH Kutim Gencarkan Sosialisasi Jam Buang Sampah

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait waktu pembuangan sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur berencana melakukan sosialisasi melalui tempat-tempat ibadah. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah, Dewi Dohi, mengatakan bahwa masih banyak warga yang belum memahami aturan waktu pembuangan sampah sebagaimana diatur dalam Perda, yaitu mulai pukul 18.00 hingga 06.00 pagi. “Sering kali […]

  • Petani Sulap Lahan Gambut jadi Pertanian Holtikultura Semi Organik

    Petani Sulap Lahan Gambut jadi Pertanian Holtikultura Semi Organik

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Keberhasilan 72 petani di Kampung Sidrap Kecamatan Teluk Pandan layak diapresiasi dan dicontoh dalam pengembangan pertanian modern. Petani-petani tersebut mampu merubah lahan gambut yang berdekatan denganjalur pipa gas PT Pertamina Gas Operation Kalimantan Area (Pertagas OKA), menjadi lahan penghasil komoditas sayur kangkung, bayam dan sawi. Menggarap lahan seluas 14 hektar, para petani […]

  • Ketua Fraksi Nasdem Soroti Serapan Rendah APBD Kutai Timur 2024

    Ketua Fraksi Nasdem Soroti Serapan Rendah APBD Kutai Timur 2024

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sangatta – Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur, Kajan Lahang, mengkritisi rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun 2024 menjelang akhir tahun. Hingga saat ini, serapan anggaran baru mencapai 20,25 persen atau Rp1,847 triliun dari total alokasi sebesar Rp9,123 triliun. Kajan menyebut angka tersebut masih jauh dari yang diharapkan, terutama dengan […]

  • Kemenag Kubar Gelar Rakor Percepatan Penanganan Ruislag Tanah Wakaf

    Kemenag Kubar Gelar Rakor Percepatan Penanganan Ruislag Tanah Wakaf

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Kutai Barat – Masalah wakaf tanah tidak bisa di kesampingkan begitu saja, setelah pewakif menyerahkan tanah berharga yang mereka miliki serta menyampaikan niatnya atas harta tersebut kepada nadzir (pengawas, red). Kewajiban nadzir selanjutnya adalah mengamankan tanah tersebut, dari hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten […]

  • Polisi dan Perusahaan Bersinergi Cegah Karhutla, KTPA Marah Haloq Diperkuat Pelatihan

    Polisi dan Perusahaan Bersinergi Cegah Karhutla, KTPA Marah Haloq Diperkuat Pelatihan

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Muara Wahau – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kutai Timur terus diperkuat melalui sinergi kepolisian, pemerintah desa, perusahaan dan masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui pelatihan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran bersama Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) Marah Haloq. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kutai Timur, Selasa […]

  • Kasus Serangan Buaya Naik, Polisi Minta Warga Bengalon Jauhi Sungai Sementara

    Kasus Serangan Buaya Naik, Polisi Minta Warga Bengalon Jauhi Sungai Sementara

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM — Meningkatnya laporan kemunculan dan serangan buaya di wilayah Sungai Bengalon mendorong aparat kepolisian untuk mengeluarkan imbauan serius kepada masyarakat. Warga diminta mengurangi bahkan menghentikan sementara aktivitas di sekitar sungai demi menghindari risiko yang membahayakan keselamatan. Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Fauzan Arianto menyampaikan imbauan tersebut pada Jumat (3/4/2026). Ia menegaskan bahwa langkah ini […]

expand_less