Breaking News
light_mode
Beranda » Advertorial » UMKM Tak Perlu Amdal Tapi Ikut Syarat OSS

UMKM Tak Perlu Amdal Tapi Ikut Syarat OSS

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGATTA.Tidak semua usaha memerlukan Analisa mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Terutama untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), cukup mengikuti persyaratan yang telah ditentukan dalam Online Single Submission (OSS), saat mengurus perizinan usaha. Sepeeti dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutim Aji Wijaya Effendi didampingi Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Nurrahmi Asmalia,

“Tidak semua usaha memerlukan AMDAL. Terutama UMKM, cukup ikuti persyaratan yang ada di OSS, saat mengurus izin. Di OSS itu, akan kelihatan apa persyaratan yang diperlukan,” katanya.

Disebutkan, AMDAL diperlukan untuk usaha atau kegiatan yang diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan hidup.

“Sedangkan UMKM yang biasanya usaha skala kecil mungkin tidak akan memerlukan AMDAL, tergantung pada jenis dan skala kegiatan usahanya,” ucanhahh Jiii

Menurut regulasi yang ada, hanya usaha atau kegiatan yang memiliki potensi dampak penting terhadap lingkungan yang wajib menyusun AMDAL.

Oleh karena itu, UMKM yang bergerak di bidang usaha dengan dampak lingkungan minimal, seperti produksi kerajinan tangan atau jasa, umumnya tidak diwajibkan untuk memiliki AMDAL.

Namun ada juga UMKM yang memerlukan AMDAL. Seperti UMKM yang
bergerak di bidang usaha yang memiliki potensi dampak lingkungan yang lebih besar, seperti produksi skala menengah-besar, pengolahan bahan kimia, atau kegiatan yang melibatkan penggunaan sumber daya alam secara intensif.

Selain itu, UMKM yang berada di dekat kawasan lindung atau daerah yang sensitif secara ekologis juga mungkin diwajibkan untuk menyusun AMDAL, meskipun skala usahanya relatif kecil.

Ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha tidak merusak ekosistem atau mengancam keberlanjutan lingkungan di daerah tersebut.

Bagi UMKM, ada alternatif lain yang lebih sederhana, yaitu UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) dan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup).

UKL-UPL merupakan dokumen yang wajib disusun oleh UMKM yang kegiatan usahanya tidak berdampak besar terhadap lingkungan, namun tetap perlu dikelola dan dipantau untuk mencegah potensi dampak negatif.

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Tahun Jamak Wajib Sesuai RPJMD, DPRD Kutim Siapkan Evaluasi Ketat

    Proyek Tahun Jamak Wajib Sesuai RPJMD, DPRD Kutim Siapkan Evaluasi Ketat

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melakukan evaluasi mendalam terhadap usulan proyek tahun jamak (multiyears) dari pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proyek selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Anggota DPRD Kutim, Yan, S.Pd., menegaskan bahwa kehati-hatian sangat diperlukan agar tidak menimbulkan masalah hukum […]

  • Cegah Kebakaran Hutan Meluas, Unsur Lintas Sektor di Sangkulirang Duduk Bersama

    Cegah Kebakaran Hutan Meluas, Unsur Lintas Sektor di Sangkulirang Duduk Bersama

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

      Sangkulirang – Polsek Sangkulirang bersama unsur TNI, pemerintah kecamatan, Manggala Agni, Damkar, KPHP Manubar, Brimob, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Koordinasi dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Sangkulirang, Kamis (10/9/2026). […]

  • Perusahaan Rusia Lirik Blok East Natuna

    Perusahaan Rusia Lirik Blok East Natuna

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Jakarta – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Rusia, Zarubezhneft tertarik untuk masuk ke pengelolaan lapangan gas Blok East Natuna. Adapun saat ini Zarubezhneft memiliki 50 persen hak partisipasi di salah satu proyek migas lepas pantai […]

  • ‎Polres Kutai Timur Lakukan Pemeriksaan Rutin Senpi Personel

    ‎Polres Kutai Timur Lakukan Pemeriksaan Rutin Senpi Personel

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR  – Polres Kutai Timur melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap senjata api (senpi) yang digunakan oleh personel kepolisian di lingkungan Mako Polres Kutim. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto dengan tujuan memastikan keamanan, kelayakan, serta kesesuaian senpi dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. ‎Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kondisi […]

  • Profit Sharing Anjlok, DPRD Kutim Minta Penjelasan KPC dan Siapkan Data untuk ESDM

    Profit Sharing Anjlok, DPRD Kutim Minta Penjelasan KPC dan Siapkan Data untuk ESDM

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melakukan kunjungan kerja ke PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk meminta penjelasan terkait penurunan profit sharing serta mengumpulkan data yang akan menjadi dasar pertanyaan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi. Usai pertemuan, Jimmi menjelaskan […]

  • Harga Kakao di Kutim Masih Tinggi, Disbun: Wajib Fermentasi untuk Kualitas Terbaik

    Harga Kakao di Kutim Masih Tinggi, Disbun: Wajib Fermentasi untuk Kualitas Terbaik

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Komoditas kakao di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan tren harga yang positif dalam dua tahun terakhir. Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim mencatat harga biji kakao kering saat ini berada di kisaran yang sangat menguntungkan petani, meskipun mengalami sedikit fluktuasi jika dibandingkan puncak harga pada tahun 2024 lalu. Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan […]

expand_less