Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Penyelewengan Anggaran Rp40,1 Miliar : Pemkab Kutim Tegaskan Hanya Saksi

Penyelewengan Anggaran Rp40,1 Miliar : Pemkab Kutim Tegaskan Hanya Saksi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru.

Sejumlah pejabat Pemkab Kutim diperiksa oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kasus yang melibatkan anggaran Rp40,1 miliar pada tahun 2024.

Proses penyidikan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.sidik/S 1.1/151/VI/Res.3.3./2025/Distreskrimsus/Polda Kaltim, tertanggal 23 Juni 2025.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran muncul dugaan adanya permainan dan mark up dalam proyek tersebut. Dari total anggaran, sekitar Rp24,9 miliar dialokasikan untuk pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU).

Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjadi perhatian publik setelah disebut ikut diperiksa. Meski demikian, keduanya menegaskan kehadiran mereka hanya sebatas saksi.

Rizali Hadi menegaskan, pemeriksaan dirinya tidak terkait langsung dengan dugaan penyimpangan, melainkan sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menekankan bahwa TAPD memiliki peran terbatas hanya pada proses perencanaan dan penganggaran.

“Kita di TAPD. TAPD itu bukan hanya Sekda dan Kepala BPKAD. Ada juga Kepala Bapenda, Bappeda sebagai wakil ketua, dan lainnya sebagai anggota. Semua dipanggil Polda, termasuk Banggar DPRD lama,” kata Rizali, saat diwawancara, Selasa 2 September 2025

Menurut Rizali, pihak TAPD hanya memastikan ketersediaan anggaran, bukan ikut campur dalam pelaksanaan kontrak. Ia menegaskan, proses teknis sepenuhnya ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Kita, dalam proses penganggaran mulai dari perencanaan sampai penganggaran sudah berjalan sesuai tupoksi masing-masing. Saya hanya mengontrol perencanaannya seperti apa. Dari sisi penganggaran, gimana anggarannya, ada enggak? Oh, ada. Silakan,” tambahnya.

Rizali pun menyayangkan dirinya bersama Kepala BPKAD justru menjadi sorotan utama publik. Padahal, menurutnya, permasalahan sebenarnya ada di pelaksanaan kontrak yang dijalankan SKPD.

“Nah, proses yang ada di SKPD inilah yang bermasalah. Tetapi yang ditonjolkan kan Sekda sama Kepala BPKAD. Sementara yang berkasus sendiri itu siapa? Enggak selalu ditonjolkan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan tidak pernah mengetahui detail teknis terkait proyek RPU. Menurutnya, TAPD hanya berurusan pada aspek ketersediaan anggaran, bukan implementasi.

“Apalagi di berita hari ini yang saya baca, seolah-olah TAPD yang bermasalah. Coba ditanya dengan pihak pelaksana, kenapa ini bermasalah. Kami di TAPD enggak pernah tahu RPU itu apa. Mau dibangun di mana, mau dibangun apa, itu kami enggak pernah tahu. Kami tahunya hanya kegiatannya untuk kemandirian pangan,” jelas Ade.

Ia menambahkan, program pembangunan hanya diketahui secara utuh oleh SKPD pelaksana. Menurut Ade, opini publik seolah diarahkan sehingga TAPD dianggap sebagai pelaksana, padahal mereka hanya bagian dari perencanaan.

“Nah, mereka punya program untuk membangun A, B, C, yang tahu SKPD karena melaksanakan kan mereka. Akhirnya, seolah-olah opini digiring kami yang sebagai pelaksana, padahal enggak begitu. Kami dipanggil sebagai saksi, ya harus datang,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kabag Hukum Pemkab Kutim, Januar Bayu Irawan. Menurutnya, pemanggilan TAPD, Banggar, maupun SKPD adalah hal yang wajar dalam proses penyidikan.

“Ini murni bagian dari penyidikan. Semua pihak dipanggil, mulai TAPD, Banggar, sampai dinas teknis. Posisi kami adalah mendukung proses hukum. Indikasi masalah itu sebenarnya ada di kontrak pelaksanaan, bukan di TAPD,” kata Januar.

Ia menekankan, Pemkab Kutim menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Aparatur yang dipanggil wajib hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penyidikan yang dilakukan aparat.

“Kami hadir sebagai saksi, itu hal biasa. Tapi jangan dipelintir seolah-olah kami yang bermain. Justru ini kesempatan bagi kami untuk meluruskan agar publik tidak salah paham,” pungkasnya.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan ini masih terus bergulir. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab atas permasalahan proyek RPU senilai miliaran rupiah tersebut.(Ciaa/)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Awal Menuju Indonesia Emas 2045: Kutim Bangun Dapur Sentra Pangan Berbasis Gizi

    Langkah Awal Menuju Indonesia Emas 2045: Kutim Bangun Dapur Sentra Pangan Berbasis Gizi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Upaya mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045 terus dikuatkan. Salah satunya melalui pembangunan Dapur Sentra Pangan Berbasis Gizi ( SPPG ) di Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang ditargetkan menjadi pusat penyedia pangan bergizi dan sarana pemberdayaan masyarakat lokal. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan […]

  • DPRD Kutai Timur Gelar Paripurna XXI Bahas Tanggapan Pemerintah Terhadap RAPBD 2025

    DPRD Kutai Timur Gelar Paripurna XXI Bahas Tanggapan Pemerintah Terhadap RAPBD 2025

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke 21 Masa Persidangan ke I Tahun 2024, Senin (25/11/2024), dengan agenda tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua […]

  • Disbun Kutim Optimalkan UPPB, Petani Karet Kini Bisa Jual Langsung ke Pabrik

    Disbun Kutim Optimalkan UPPB, Petani Karet Kini Bisa Jual Langsung ke Pabrik

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Timur terus berupaya memotong rantai pasok tata niaga karet yang kerap merugikan petani. Melalui pembentukan Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet (UPPB), petani kini difasilitasi untuk menjual hasil panen langsung ke pabrik tanpa melalui perantara atau tengkulak. Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, […]

  • Berusaha Padukan Sektor Pertanian dengan Agrowisata

    Berusaha Padukan Sektor Pertanian dengan Agrowisata

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Pertanian merupakan sektor penopang perekonomian untuk beberapa kecamatan di Kutim, selain sektor perkebunan kelapa sawit. Wajar kemudian jika Bupati Ardiansyah Sulaiman memcoba melakukan terobosan, seperti menggabungkan pertanian dengan sektor lain perlu dikembangkan, seperti sektor pariwisata dalam hal ini agrowisata. Bupati pada Senin (21/11/2022), menyebutkan agrowisata sawah ini bisa menjadi pilihan masyarakat untuk […]

  • ASN Harus Netral di Pileg, Pilpres dan Pilkada

    ASN Harus Netral di Pileg, Pilpres dan Pilkada

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Menghadapi pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan pilkada serentak 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di minta netral, tidak berpihak kepada calon yang ikut kontestasi pemilu tersebut. Hal ini ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Poniso Suryo Renggono, saat ditemui usai menghadiri acara Sosialisasi Netralitas ASN garapan Badan Kesatuan […]

  • Sayid Anjas Dukung Pengangkatan TK2D Menjadi P3K di Kutai Timur

    Sayid Anjas Dukung Pengangkatan TK2D Menjadi P3K di Kutai Timur

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, memberikan dukungannya terhadap pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur. Ia menilai langkah ini sebagai penghargaan atas pengabdian yang telah mereka lakukan selama bertahun-tahun. “Ini adalah langkah yang wajar dan pantas, mengingat dedikasi […]

expand_less