Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Penyelewengan Anggaran Rp40,1 Miliar : Pemkab Kutim Tegaskan Hanya Saksi

Penyelewengan Anggaran Rp40,1 Miliar : Pemkab Kutim Tegaskan Hanya Saksi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru.

Sejumlah pejabat Pemkab Kutim diperiksa oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kasus yang melibatkan anggaran Rp40,1 miliar pada tahun 2024.

Proses penyidikan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.sidik/S 1.1/151/VI/Res.3.3./2025/Distreskrimsus/Polda Kaltim, tertanggal 23 Juni 2025.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran muncul dugaan adanya permainan dan mark up dalam proyek tersebut. Dari total anggaran, sekitar Rp24,9 miliar dialokasikan untuk pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU).

Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjadi perhatian publik setelah disebut ikut diperiksa. Meski demikian, keduanya menegaskan kehadiran mereka hanya sebatas saksi.

Rizali Hadi menegaskan, pemeriksaan dirinya tidak terkait langsung dengan dugaan penyimpangan, melainkan sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menekankan bahwa TAPD memiliki peran terbatas hanya pada proses perencanaan dan penganggaran.

“Kita di TAPD. TAPD itu bukan hanya Sekda dan Kepala BPKAD. Ada juga Kepala Bapenda, Bappeda sebagai wakil ketua, dan lainnya sebagai anggota. Semua dipanggil Polda, termasuk Banggar DPRD lama,” kata Rizali, saat diwawancara, Selasa 2 September 2025

Menurut Rizali, pihak TAPD hanya memastikan ketersediaan anggaran, bukan ikut campur dalam pelaksanaan kontrak. Ia menegaskan, proses teknis sepenuhnya ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Kita, dalam proses penganggaran mulai dari perencanaan sampai penganggaran sudah berjalan sesuai tupoksi masing-masing. Saya hanya mengontrol perencanaannya seperti apa. Dari sisi penganggaran, gimana anggarannya, ada enggak? Oh, ada. Silakan,” tambahnya.

Rizali pun menyayangkan dirinya bersama Kepala BPKAD justru menjadi sorotan utama publik. Padahal, menurutnya, permasalahan sebenarnya ada di pelaksanaan kontrak yang dijalankan SKPD.

“Nah, proses yang ada di SKPD inilah yang bermasalah. Tetapi yang ditonjolkan kan Sekda sama Kepala BPKAD. Sementara yang berkasus sendiri itu siapa? Enggak selalu ditonjolkan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan tidak pernah mengetahui detail teknis terkait proyek RPU. Menurutnya, TAPD hanya berurusan pada aspek ketersediaan anggaran, bukan implementasi.

“Apalagi di berita hari ini yang saya baca, seolah-olah TAPD yang bermasalah. Coba ditanya dengan pihak pelaksana, kenapa ini bermasalah. Kami di TAPD enggak pernah tahu RPU itu apa. Mau dibangun di mana, mau dibangun apa, itu kami enggak pernah tahu. Kami tahunya hanya kegiatannya untuk kemandirian pangan,” jelas Ade.

Ia menambahkan, program pembangunan hanya diketahui secara utuh oleh SKPD pelaksana. Menurut Ade, opini publik seolah diarahkan sehingga TAPD dianggap sebagai pelaksana, padahal mereka hanya bagian dari perencanaan.

“Nah, mereka punya program untuk membangun A, B, C, yang tahu SKPD karena melaksanakan kan mereka. Akhirnya, seolah-olah opini digiring kami yang sebagai pelaksana, padahal enggak begitu. Kami dipanggil sebagai saksi, ya harus datang,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kabag Hukum Pemkab Kutim, Januar Bayu Irawan. Menurutnya, pemanggilan TAPD, Banggar, maupun SKPD adalah hal yang wajar dalam proses penyidikan.

“Ini murni bagian dari penyidikan. Semua pihak dipanggil, mulai TAPD, Banggar, sampai dinas teknis. Posisi kami adalah mendukung proses hukum. Indikasi masalah itu sebenarnya ada di kontrak pelaksanaan, bukan di TAPD,” kata Januar.

Ia menekankan, Pemkab Kutim menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Aparatur yang dipanggil wajib hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penyidikan yang dilakukan aparat.

“Kami hadir sebagai saksi, itu hal biasa. Tapi jangan dipelintir seolah-olah kami yang bermain. Justru ini kesempatan bagi kami untuk meluruskan agar publik tidak salah paham,” pungkasnya.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan ini masih terus bergulir. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab atas permasalahan proyek RPU senilai miliaran rupiah tersebut.(Ciaa/)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debut Perdana,Indah Cahyani Zaenur Raih Dua Gelar Puteri Pelajar Kalimantan Timur 2026

    Debut Perdana,Indah Cahyani Zaenur Raih Dua Gelar Puteri Pelajar Kalimantan Timur 2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,Samarinda – Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Indah Cahyani Zaenur, pelajar SMAN 1 Loa Janan, dalam ajang Putera Puteri Pelajar Kalimantan Timur 2026. ‎Pada ajang pageant tingkat provinsi tersebut, Indah berhasil meraih dua gelar sekaligus, yakni Puteri Pelajar Pariwisata Kaltim 2026 dan Puteri Pelajar Favorit Kaltim 2026. ‎Keikutsertaan Indah dalam ajang ini menjadi pengalaman yang sangat […]

  • Dukung Transformasi Ekonomi Kerakyatan, Bupati Kutim Luncurkan Aplikasi SIGAP dan Dorong Integrasi Data

    Dukung Transformasi Ekonomi Kerakyatan, Bupati Kutim Luncurkan Aplikasi SIGAP dan Dorong Integrasi Data

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim) secara resmi memberikan dukungan terhadap peluncuran inovasi Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat (SIGAP). Aksi perubahan ini dirancang untuk memberikan nilai tambah dalam tata kelola perkoperasian di Kutai Timur agar lebih modern dan transparan. Bupati menegaskan bahwa kehadiran teknologi informasi seperti SIGAP sangat krusial untuk memantau perkembangan koperasi. […]

  • Angga Redi, Bidik Kadin Kutim sebagai     Pilar Ekonomi dan Rumah Besar Pengusaha Lokal

    Angga Redi, Bidik Kadin Kutim sebagai Pilar Ekonomi dan Rumah Besar Pengusaha Lokal

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Kaltim12.com,KUTIM – Angga Redi Niata menegaskan komitmennya untuk membawa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi pilar utama penggerak ekonomi daerah sekaligus rumah besar bagi para pengusaha lokal. Hal itu disampaikannya usai mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua Kadin Kutim periode 2026–2031. Dalam keterangannya, Angga menyebut Kadin harus mampu mengambil peran […]

  • Anggaran Pendidikan Kutim Rp1 T Termasuk Insentif Guru

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KALTIM12.CO.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur mengalokasikan anggaran 20 persen  dari alokasi APBD 2023 untuk sektor pendidikan. Namun namun jumlah tersebut termasuk insentif dan gaji guru ASN, P3K dan Honorer (TK2D). Ditemui diruang kerjanya kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Kutim Mulyono menyebutkan, total anggaran pendidikan Kutim 2023 sebesar Rp1 triliun, sekitar 60 persen […]

  • DPRD Kutai Timur Gelar Paripurna XXI Bahas Tanggapan Pemerintah Terhadap RAPBD 2025

    DPRD Kutai Timur Gelar Paripurna XXI Bahas Tanggapan Pemerintah Terhadap RAPBD 2025

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke 21 Masa Persidangan ke I Tahun 2024, Senin (25/11/2024), dengan agenda tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua […]

  •  PUPR Kutim Siapkan Spot Mancing di Kawasan Folder Sangatta, Hadirkan Fasilitas Rekreasi yang Lebih Teratur

     PUPR Kutim Siapkan Spot Mancing di Kawasan Folder Sangatta, Hadirkan Fasilitas Rekreasi yang Lebih Teratur

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Joni Abdi Setia, menegaskan bahwa kawasan Folder Sangatta akan mendapatkan penataan khusus, termasuk penyediaan spot memancing sebagai bagian dari pengembangan sarana rekreasi untuk masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari rencana besar penataan ulang folder agar fungsi teknis […]

expand_less