Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Penyelewengan Anggaran Rp40,1 Miliar : Pemkab Kutim Tegaskan Hanya Saksi

Penyelewengan Anggaran Rp40,1 Miliar : Pemkab Kutim Tegaskan Hanya Saksi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru.

Sejumlah pejabat Pemkab Kutim diperiksa oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kasus yang melibatkan anggaran Rp40,1 miliar pada tahun 2024.

Proses penyidikan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.sidik/S 1.1/151/VI/Res.3.3./2025/Distreskrimsus/Polda Kaltim, tertanggal 23 Juni 2025.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran muncul dugaan adanya permainan dan mark up dalam proyek tersebut. Dari total anggaran, sekitar Rp24,9 miliar dialokasikan untuk pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU).

Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjadi perhatian publik setelah disebut ikut diperiksa. Meski demikian, keduanya menegaskan kehadiran mereka hanya sebatas saksi.

Rizali Hadi menegaskan, pemeriksaan dirinya tidak terkait langsung dengan dugaan penyimpangan, melainkan sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menekankan bahwa TAPD memiliki peran terbatas hanya pada proses perencanaan dan penganggaran.

“Kita di TAPD. TAPD itu bukan hanya Sekda dan Kepala BPKAD. Ada juga Kepala Bapenda, Bappeda sebagai wakil ketua, dan lainnya sebagai anggota. Semua dipanggil Polda, termasuk Banggar DPRD lama,” kata Rizali, saat diwawancara, Selasa 2 September 2025

Menurut Rizali, pihak TAPD hanya memastikan ketersediaan anggaran, bukan ikut campur dalam pelaksanaan kontrak. Ia menegaskan, proses teknis sepenuhnya ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Kita, dalam proses penganggaran mulai dari perencanaan sampai penganggaran sudah berjalan sesuai tupoksi masing-masing. Saya hanya mengontrol perencanaannya seperti apa. Dari sisi penganggaran, gimana anggarannya, ada enggak? Oh, ada. Silakan,” tambahnya.

Rizali pun menyayangkan dirinya bersama Kepala BPKAD justru menjadi sorotan utama publik. Padahal, menurutnya, permasalahan sebenarnya ada di pelaksanaan kontrak yang dijalankan SKPD.

“Nah, proses yang ada di SKPD inilah yang bermasalah. Tetapi yang ditonjolkan kan Sekda sama Kepala BPKAD. Sementara yang berkasus sendiri itu siapa? Enggak selalu ditonjolkan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan tidak pernah mengetahui detail teknis terkait proyek RPU. Menurutnya, TAPD hanya berurusan pada aspek ketersediaan anggaran, bukan implementasi.

“Apalagi di berita hari ini yang saya baca, seolah-olah TAPD yang bermasalah. Coba ditanya dengan pihak pelaksana, kenapa ini bermasalah. Kami di TAPD enggak pernah tahu RPU itu apa. Mau dibangun di mana, mau dibangun apa, itu kami enggak pernah tahu. Kami tahunya hanya kegiatannya untuk kemandirian pangan,” jelas Ade.

Ia menambahkan, program pembangunan hanya diketahui secara utuh oleh SKPD pelaksana. Menurut Ade, opini publik seolah diarahkan sehingga TAPD dianggap sebagai pelaksana, padahal mereka hanya bagian dari perencanaan.

“Nah, mereka punya program untuk membangun A, B, C, yang tahu SKPD karena melaksanakan kan mereka. Akhirnya, seolah-olah opini digiring kami yang sebagai pelaksana, padahal enggak begitu. Kami dipanggil sebagai saksi, ya harus datang,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kabag Hukum Pemkab Kutim, Januar Bayu Irawan. Menurutnya, pemanggilan TAPD, Banggar, maupun SKPD adalah hal yang wajar dalam proses penyidikan.

“Ini murni bagian dari penyidikan. Semua pihak dipanggil, mulai TAPD, Banggar, sampai dinas teknis. Posisi kami adalah mendukung proses hukum. Indikasi masalah itu sebenarnya ada di kontrak pelaksanaan, bukan di TAPD,” kata Januar.

Ia menekankan, Pemkab Kutim menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Aparatur yang dipanggil wajib hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penyidikan yang dilakukan aparat.

“Kami hadir sebagai saksi, itu hal biasa. Tapi jangan dipelintir seolah-olah kami yang bermain. Justru ini kesempatan bagi kami untuk meluruskan agar publik tidak salah paham,” pungkasnya.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan ini masih terus bergulir. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab atas permasalahan proyek RPU senilai miliaran rupiah tersebut.(Ciaa/)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Aliansi Kutim Melawan Guncang Bukit Pelangi, Tuntut Keadilan dan Transparansi

    Aksi Aliansi Kutim Melawan Guncang Bukit Pelangi, Tuntut Keadilan dan Transparansi

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Ratusan demonstran yang tergabung dalam elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan yang menamai diri mereka Aliansi Kutim Melawan menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Senin, 1 September 2025. Aksi yang berlangsung ramai ini dipusatkan di depan Simpang Empat Lampu Merah Polres Kutim, kawasan Perkantoran Bukit Pelangi. Dalam orasinya, perwakilan […]

  • Wagub Kaltim Dukung Penuh Wadab Ekraf Kaltim Kembangkan Ekonomi Kreatif

    Wagub Kaltim Dukung Penuh Wadab Ekraf Kaltim Kembangkan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerahnya melalui kolaborasi bersama Wadah Ekraf Kaltim. Dukungan ini diharapkan mampu mendorong potensi generasi muda sekaligus memperkuat posisi Kaltim dalam peta ekonomi kreatif nasional. “Ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja baru […]

  • Ratusan Pelajar Kaltim Berebut Mahkota PPPKT 2026

    Ratusan Pelajar Kaltim Berebut Mahkota PPPKT 2026

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,SAMARINDA – Ajang Pemilihan Putera Puteri Pelajar Kalimantan Timur (PPPKT) 2026 resmi digelar. Sebanyak 338 pelajar tingkat SMP dan SMA dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur tercatat mengikuti seleksi untuk memperebutkan gelar Putera dan Puteri Pelajar Kaltim 2026. PPPKT 2026 mengusung tema “Pelajar Etam, Garda Depan Membangun Nusantara” dengan slogan “Learning Today, Leading Tomorrow.” Ajang […]

  • Anggaran Pilkades di BPKAD – Besaran Bervariasi Berdasarkan Usulan

    Anggaran Pilkades di BPKAD – Besaran Bervariasi Berdasarkan Usulan

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Anggaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan berlangsung di 77 Desa pada 17 Kecamatan di Kutai Timur langsung diproses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang sebelumnya berdasarkan usulan tiap-tiap desa yang menyelenggarakan. Hal ini diterangkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Yuriansyah T pada Senin […]

  • Koperasi Merah Putih di Kutim Belum Bergerak, Pemkab Tunggu Kejelasan dari Pusat

    Koperasi Merah Putih di Kutim Belum Bergerak, Pemkab Tunggu Kejelasan dari Pusat

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur-Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ternyata belum berjalan maksimal, meski sudah terbentuk sejak beberapa bulan lalu. Hingga kini, koperasi tersebut belum menunjukkan aktivitas nyata di lapangan. Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, membenarkan bahwa koperasi ini baru sebatas tahap pembentukan dan pengesahan akta. Pemerintah daerah hanya […]

  • Adat Kenyah Kutim Soroti Dugaan Kekerasan Seksual, Minta Polisi Tegakkan Hukum

    Adat Kenyah Kutim Soroti Dugaan Kekerasan Seksual, Minta Polisi Tegakkan Hukum

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pengacara di Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum menemukan titik terang. Hal itu memicu desakan dari tokoh adat Dayak Kalimantan Timur, yang meminta kepolisian segera mempercepat proses penanganan perkara. Kasus ini pertama kali dilaporkan keluarga korban ke Polres Kutim pada 19 Agustus 2025 lalu. Baik […]

expand_less