Hj. Uci: Raperda Pengarusutamaan Gender Penting untuk Keadilan di Dunia Kerja
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci, menyoroti pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender sebagai langkah besar dalam memperjuangkan kesetaraan hak, terutama di dunia kerja.
“Saya sangat mendukung Raperda ini, karena ini adalah langkah besar untuk memberikan hak yang sama bagi perempuan di bidang pekerjaan. Dengan adanya Raperda ini, perempuan akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berpartisipasi,” ujar Hj. Uci dalam keterangannya baru-baru ini.
Hj. Uci menjelaskan, Raperda ini bertujuan mengatasi tantangan yang selama ini dihadapi perempuan dalam dunia kerja, termasuk kesenjangan kesempatan kerja, perlindungan terhadap pekerja perempuan, serta akses yang setara terhadap pengembangan karier. Menurutnya, peraturan ini akan menjadi tonggak penting untuk memastikan bahwa perempuan mendapatkan hak yang setara dengan laki-laki dalam berbagai sektor.
“Dengan pengarusutamaan gender, kita tidak hanya bicara soal membuka peluang, tetapi juga melindungi hak-hak perempuan yang bekerja, baik dari sisi perlindungan hukum maupun lingkungan kerja yang kondusif,” tegasnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa Raperda Pengarusutamaan Gender diharapkan dapat menjadi instrumen yang mendorong perempuan untuk lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah. Hj. Uci percaya bahwa keterlibatan perempuan dalam berbagai bidang akan membawa perubahan positif yang signifikan.
“Kesetaraan gender bukan hanya tentang keadilan, tetapi juga tentang menciptakan kemajuan bersama. Ketika perempuan diberikan kesempatan yang sama, maka potensi daerah akan semakin optimal,” imbuhnya.
Hj. Uci berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan seluruh pihak terkait dapat mendukung penyelesaian Raperda ini secepatnya. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut akan memberikan dampak besar, tidak hanya bagi perempuan, tetapi juga bagi pembangunan sosial dan ekonomi di Kutai Timur.
“Pemerintah daerah harus serius dalam mendorong pengesahan Raperda ini. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan adil,” pungkasnya
![]()
- Penulis: Redaksi


