DPRD Kutim: Pemerintah Belum Ajukan Rencana Proyek Multiyears ke Banggar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), dr.Novel Tyty Paembonan, menyoroti belum adanya penyampaian resmi dari pemerintah daerah terkait rencana pembangunan infrastruktur melalui skema tahun jamak (multiyears) dalam pembahasan APBD 2026.
Menurutnya, pemerintah sebelumnya menyebut akan memulai program multiyears pada tahun depan, terutama di sektor pembangunan jalan. Namun hingga kini, DPRD khususnya Badan Anggaran (Banggar) belum menerima rincian maupun daftar proyek yang akan dimasukkan dalam skema tersebut.“Pemerintah sampai hari ini belum menyampaikan ke Banggar DPRD mengenai proyek apa saja yang akan dijalankan dengan skema tahun jamak. Padahal kami mendengar akan ada proyek seperti itu pada 2026, terutama untuk pembangunan jalan,” tegasnya, Jumat (14/11/2025)
Ia menjelaskan, setiap program multiyears wajib diajukan pemerintah secara resmi kepada Banggar untuk mendapat persetujuan, karena menyangkut penguncian anggaran dalam jangka panjang. Namun dengan kondisi keuangan daerah pada 2026 yang cukup ketat, ia mempertanyakan apakah skema tersebut memang perlu dipaksakan.
dr. Novel menilai, pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan prioritas, terlebih saat beban anggaran meningkat sementara beberapa kebutuhan dasar perangkat daerah ikut terdampak, seperti operasional terbatas, pemadaman listrik kantor, hingga penurunan TPP pegawai.“Jangan sampai proyek tahun jamak dipaksakan sementara OPD mengalami kesulitan operasional. Kita harus adil melihat kondisi anggaran, gunakan dana untuk yang benar-benar prioritas dan mendesak bagi masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa wacana pembangunan multiyears sudah lama beredar. Karena itu, ia berharap pemerintah segera memberikan penjelasan resmi agar pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lebih komprehensif dan transparan.(Adv/DPRD)
![]()
- Penulis: Redaksi


