Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Penyelewengan Anggaran Rp40,1 Miliar : Pemkab Kutim Tegaskan Hanya Saksi

Penyelewengan Anggaran Rp40,1 Miliar : Pemkab Kutim Tegaskan Hanya Saksi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru.

Sejumlah pejabat Pemkab Kutim diperiksa oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kasus yang melibatkan anggaran Rp40,1 miliar pada tahun 2024.

Proses penyidikan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.sidik/S 1.1/151/VI/Res.3.3./2025/Distreskrimsus/Polda Kaltim, tertanggal 23 Juni 2025.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran muncul dugaan adanya permainan dan mark up dalam proyek tersebut. Dari total anggaran, sekitar Rp24,9 miliar dialokasikan untuk pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU).

Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjadi perhatian publik setelah disebut ikut diperiksa. Meski demikian, keduanya menegaskan kehadiran mereka hanya sebatas saksi.

Rizali Hadi menegaskan, pemeriksaan dirinya tidak terkait langsung dengan dugaan penyimpangan, melainkan sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menekankan bahwa TAPD memiliki peran terbatas hanya pada proses perencanaan dan penganggaran.

“Kita di TAPD. TAPD itu bukan hanya Sekda dan Kepala BPKAD. Ada juga Kepala Bapenda, Bappeda sebagai wakil ketua, dan lainnya sebagai anggota. Semua dipanggil Polda, termasuk Banggar DPRD lama,” kata Rizali, saat diwawancara, Selasa 2 September 2025

Menurut Rizali, pihak TAPD hanya memastikan ketersediaan anggaran, bukan ikut campur dalam pelaksanaan kontrak. Ia menegaskan, proses teknis sepenuhnya ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Kita, dalam proses penganggaran mulai dari perencanaan sampai penganggaran sudah berjalan sesuai tupoksi masing-masing. Saya hanya mengontrol perencanaannya seperti apa. Dari sisi penganggaran, gimana anggarannya, ada enggak? Oh, ada. Silakan,” tambahnya.

Rizali pun menyayangkan dirinya bersama Kepala BPKAD justru menjadi sorotan utama publik. Padahal, menurutnya, permasalahan sebenarnya ada di pelaksanaan kontrak yang dijalankan SKPD.

“Nah, proses yang ada di SKPD inilah yang bermasalah. Tetapi yang ditonjolkan kan Sekda sama Kepala BPKAD. Sementara yang berkasus sendiri itu siapa? Enggak selalu ditonjolkan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan tidak pernah mengetahui detail teknis terkait proyek RPU. Menurutnya, TAPD hanya berurusan pada aspek ketersediaan anggaran, bukan implementasi.

“Apalagi di berita hari ini yang saya baca, seolah-olah TAPD yang bermasalah. Coba ditanya dengan pihak pelaksana, kenapa ini bermasalah. Kami di TAPD enggak pernah tahu RPU itu apa. Mau dibangun di mana, mau dibangun apa, itu kami enggak pernah tahu. Kami tahunya hanya kegiatannya untuk kemandirian pangan,” jelas Ade.

Ia menambahkan, program pembangunan hanya diketahui secara utuh oleh SKPD pelaksana. Menurut Ade, opini publik seolah diarahkan sehingga TAPD dianggap sebagai pelaksana, padahal mereka hanya bagian dari perencanaan.

“Nah, mereka punya program untuk membangun A, B, C, yang tahu SKPD karena melaksanakan kan mereka. Akhirnya, seolah-olah opini digiring kami yang sebagai pelaksana, padahal enggak begitu. Kami dipanggil sebagai saksi, ya harus datang,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kabag Hukum Pemkab Kutim, Januar Bayu Irawan. Menurutnya, pemanggilan TAPD, Banggar, maupun SKPD adalah hal yang wajar dalam proses penyidikan.

“Ini murni bagian dari penyidikan. Semua pihak dipanggil, mulai TAPD, Banggar, sampai dinas teknis. Posisi kami adalah mendukung proses hukum. Indikasi masalah itu sebenarnya ada di kontrak pelaksanaan, bukan di TAPD,” kata Januar.

Ia menekankan, Pemkab Kutim menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Aparatur yang dipanggil wajib hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penyidikan yang dilakukan aparat.

“Kami hadir sebagai saksi, itu hal biasa. Tapi jangan dipelintir seolah-olah kami yang bermain. Justru ini kesempatan bagi kami untuk meluruskan agar publik tidak salah paham,” pungkasnya.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan ini masih terus bergulir. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab atas permasalahan proyek RPU senilai miliaran rupiah tersebut.(Ciaa/)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Bapenda Kutim Berharap DBH Sawit Masuk dalam APBD Perubahan 2023

    Kepala Bapenda Kutim Berharap DBH Sawit Masuk dalam APBD Perubahan 2023

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, SANGATTA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Syafur, S.Sos, M.Si mengatakan dipastikan Kutim akan mendapatkan tambahan dana tranfer pusat dari Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebungan Sawit pada tahun 2023 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Syafur saat ditemui awak media wartakutim.co.id di ruang kerjanya saat belum lama ini. “untuk tahun (2023) ini, informasinya dari […]

  • Tujuh Fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025

    Tujuh Fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kutai Timur (Kutim) telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun 2025 yang diajukan oleh pemerintah daerah. Rapat Paripurna DPRD Kutim berlangsung pada Jumat, 22 November 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, […]

  • Reses Perdana Anggota DPRD Kutim, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat

    Reses Perdana Anggota DPRD Kutim, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar reses perdana untuk masa jabatan 2024-2029. Kegiatan ini berlangsung di berbagai daerah pemilihan (dapil) dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, Juliansyah, S.Hut, menyampaikan reses merupakan agenda penting bagi setiap anggota dewan. “Reses ini adalah salah satu […]

  • Retribusi Parkir RSUD Kudungga Dipersoalkan, HMI Soroti Keadilan untuk Driver Ojol

    Retribusi Parkir RSUD Kudungga Dipersoalkan, HMI Soroti Keadilan untuk Driver Ojol

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Kebijakan retribusi parkir di RSUD Kudungga kembali menuai perhatian publik. Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sangatta Kutai Timur (HMI) menyampaikan kritik atas sistem tarif yang dinilai belum mengakomodasi kondisi di lapangan, khususnya bagi pengemudi ojek online (ojol) yang hanya berhenti dalam waktu singkat. Ketua Umum HMI Cabang Sangatta Kutai Timur, Siswandi, mengatakan […]

  • Kutim Usulkan 32 Proyek Senilai Rp2,1 Triliun dalam Skema MYC 2026–2028

    Kutim Usulkan 32 Proyek Senilai Rp2,1 Triliun dalam Skema MYC 2026–2028

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat arah pembangunan jangka menengah melalui penerapan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC). Langkah ini dilakukan guna memastikan keberlanjutan proyek strategis yang tidak dapat diselesaikan hanya dalam satu tahun anggaran. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan […]

  • DPRD Kutim Pertanyakan Progres Proyek Tahun Jamak, David Rante Soroti Transparansi

    DPRD Kutim Pertanyakan Progres Proyek Tahun Jamak, David Rante Soroti Transparansi

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur terus menyoroti progres pelaksanaan proyek tahun jamak milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Kontrak pengerjaan proyek tersebut akan berakhir pada akhir tahun 2024, namun hingga kini DPRD belum menerima laporan resmi terkait perkembangan pelaksanaannya. Anggota DPRD Kutim, David Rante, S.Th., mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kelancaran dan […]

expand_less