Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Penyelewengan Anggaran Rp40,1 Miliar : Pemkab Kutim Tegaskan Hanya Saksi

Penyelewengan Anggaran Rp40,1 Miliar : Pemkab Kutim Tegaskan Hanya Saksi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru.

Sejumlah pejabat Pemkab Kutim diperiksa oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kasus yang melibatkan anggaran Rp40,1 miliar pada tahun 2024.

Proses penyidikan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.sidik/S 1.1/151/VI/Res.3.3./2025/Distreskrimsus/Polda Kaltim, tertanggal 23 Juni 2025.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran muncul dugaan adanya permainan dan mark up dalam proyek tersebut. Dari total anggaran, sekitar Rp24,9 miliar dialokasikan untuk pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU).

Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjadi perhatian publik setelah disebut ikut diperiksa. Meski demikian, keduanya menegaskan kehadiran mereka hanya sebatas saksi.

Rizali Hadi menegaskan, pemeriksaan dirinya tidak terkait langsung dengan dugaan penyimpangan, melainkan sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menekankan bahwa TAPD memiliki peran terbatas hanya pada proses perencanaan dan penganggaran.

“Kita di TAPD. TAPD itu bukan hanya Sekda dan Kepala BPKAD. Ada juga Kepala Bapenda, Bappeda sebagai wakil ketua, dan lainnya sebagai anggota. Semua dipanggil Polda, termasuk Banggar DPRD lama,” kata Rizali, saat diwawancara, Selasa 2 September 2025

Menurut Rizali, pihak TAPD hanya memastikan ketersediaan anggaran, bukan ikut campur dalam pelaksanaan kontrak. Ia menegaskan, proses teknis sepenuhnya ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Kita, dalam proses penganggaran mulai dari perencanaan sampai penganggaran sudah berjalan sesuai tupoksi masing-masing. Saya hanya mengontrol perencanaannya seperti apa. Dari sisi penganggaran, gimana anggarannya, ada enggak? Oh, ada. Silakan,” tambahnya.

Rizali pun menyayangkan dirinya bersama Kepala BPKAD justru menjadi sorotan utama publik. Padahal, menurutnya, permasalahan sebenarnya ada di pelaksanaan kontrak yang dijalankan SKPD.

“Nah, proses yang ada di SKPD inilah yang bermasalah. Tetapi yang ditonjolkan kan Sekda sama Kepala BPKAD. Sementara yang berkasus sendiri itu siapa? Enggak selalu ditonjolkan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan tidak pernah mengetahui detail teknis terkait proyek RPU. Menurutnya, TAPD hanya berurusan pada aspek ketersediaan anggaran, bukan implementasi.

“Apalagi di berita hari ini yang saya baca, seolah-olah TAPD yang bermasalah. Coba ditanya dengan pihak pelaksana, kenapa ini bermasalah. Kami di TAPD enggak pernah tahu RPU itu apa. Mau dibangun di mana, mau dibangun apa, itu kami enggak pernah tahu. Kami tahunya hanya kegiatannya untuk kemandirian pangan,” jelas Ade.

Ia menambahkan, program pembangunan hanya diketahui secara utuh oleh SKPD pelaksana. Menurut Ade, opini publik seolah diarahkan sehingga TAPD dianggap sebagai pelaksana, padahal mereka hanya bagian dari perencanaan.

“Nah, mereka punya program untuk membangun A, B, C, yang tahu SKPD karena melaksanakan kan mereka. Akhirnya, seolah-olah opini digiring kami yang sebagai pelaksana, padahal enggak begitu. Kami dipanggil sebagai saksi, ya harus datang,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kabag Hukum Pemkab Kutim, Januar Bayu Irawan. Menurutnya, pemanggilan TAPD, Banggar, maupun SKPD adalah hal yang wajar dalam proses penyidikan.

“Ini murni bagian dari penyidikan. Semua pihak dipanggil, mulai TAPD, Banggar, sampai dinas teknis. Posisi kami adalah mendukung proses hukum. Indikasi masalah itu sebenarnya ada di kontrak pelaksanaan, bukan di TAPD,” kata Januar.

Ia menekankan, Pemkab Kutim menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Aparatur yang dipanggil wajib hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penyidikan yang dilakukan aparat.

“Kami hadir sebagai saksi, itu hal biasa. Tapi jangan dipelintir seolah-olah kami yang bermain. Justru ini kesempatan bagi kami untuk meluruskan agar publik tidak salah paham,” pungkasnya.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan ini masih terus bergulir. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab atas permasalahan proyek RPU senilai miliaran rupiah tersebut.(Ciaa/)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Kutim 2026 Diproyeksikan Turun Drastis, Pemkab Diminta Siapkan Langkah Antisipasi

    APBD Kutim 2026 Diproyeksikan Turun Drastis, Pemkab Diminta Siapkan Langkah Antisipasi

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan besar dalam perencanaan keuangan daerah tahun 2026. Berdasarkan proyeksi awal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim diperkirakan mengalami penurunan signifikan, dari Rp 9,89 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp 4,8 triliun pada tahun 2026. Penurunan hampir setengah dari total anggaran tersebut menimbulkan kekhawatiran […]

  • David Rante Dorong Masyarakat Aktif Majukan Kutai Timur

    David Rante Dorong Masyarakat Aktif Majukan Kutai Timur

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sangatta – Anggota Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur, David Rante, menyerukan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membangun dan memajukan daerah. Ia menekankan bahwa kontribusi masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Sekarang ini kita mengarahkan masyarakat untuk berkontribusi secara langsung. Pola pikir […]

  • Sayyid Anjas Resmi Maju Calon Ketua DPD Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan 30 Persen

    Sayyid Anjas Resmi Maju Calon Ketua DPD Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan 30 Persen

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ‎Sangatta, – Sayyid Anjas resmi menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kutai Timur (Kutim). Ia mengaku terharu atas dukungan yang mengalir untuk dirinya. ‎ ‎”Saya terharu sekali, konsepnya berbeda dan ternyata hasilnya juga berbeda. Malam hari ini, penguatan bagi saya sebenarnya,saya pengen restu, seratus persen untuk maju sebagai kandidat […]

  • Anggota DPRD Kutim Kari Palimbong Gelar Reses di Dapil 1

    Anggota DPRD Kutim Kari Palimbong Gelar Reses di Dapil 1

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Partai Golkar, Kari Palimbong, melaksanakan kegiatan reses di tiga titik strategis di Daerah Pemilihan (Dapil) 1. Reses ini berlangsung di RT 26 Desa Singa Gembara, RT 8 Desa Swarga Bara, dan RT 6 Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara. Kegiatan reses […]

  • DPRD Kutim Desak Bappeda Data Ulang Kantong Parkir Sangatta, Soroti Belum Optimalnya Retribusi

    DPRD Kutim Desak Bappeda Data Ulang Kantong Parkir Sangatta, Soroti Belum Optimalnya Retribusi

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dari Fraksi Partai Gerindra, David Rante, menyoroti belum optimalnya pengelolaan dan pendataan kantong-kantong parkir di Sangatta. Hal ini diungkapkan David Rante usai rapat dengar pendapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang menunjukkan minimnya lokasi parkir resmi yang terdata dan beroperasi sesuai regulasi. David […]

  • Perusahaan Tambang dan Sawit Mulai Dilibatkan dalam Penanganan Stunting di Kutim

    Perusahaan Tambang dan Sawit Mulai Dilibatkan dalam Penanganan Stunting di Kutim

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ‎KUTAI TIMUR – Perusahaan tambang dan perkebunan sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai dilibatkan secara lebih sistematis dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Hingga saat ini, tercatat 11.973 kepala keluarga di Kutim masuk kategori keluarga berisiko stunting. ‎Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, angka stunting di Kutim telah menurun signifikan, dari […]

expand_less