Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Penyelewengan Anggaran Rp40,1 Miliar : Pemkab Kutim Tegaskan Hanya Saksi

Penyelewengan Anggaran Rp40,1 Miliar : Pemkab Kutim Tegaskan Hanya Saksi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru.

Sejumlah pejabat Pemkab Kutim diperiksa oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kasus yang melibatkan anggaran Rp40,1 miliar pada tahun 2024.

Proses penyidikan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.sidik/S 1.1/151/VI/Res.3.3./2025/Distreskrimsus/Polda Kaltim, tertanggal 23 Juni 2025.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran muncul dugaan adanya permainan dan mark up dalam proyek tersebut. Dari total anggaran, sekitar Rp24,9 miliar dialokasikan untuk pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU).

Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjadi perhatian publik setelah disebut ikut diperiksa. Meski demikian, keduanya menegaskan kehadiran mereka hanya sebatas saksi.

Rizali Hadi menegaskan, pemeriksaan dirinya tidak terkait langsung dengan dugaan penyimpangan, melainkan sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menekankan bahwa TAPD memiliki peran terbatas hanya pada proses perencanaan dan penganggaran.

“Kita di TAPD. TAPD itu bukan hanya Sekda dan Kepala BPKAD. Ada juga Kepala Bapenda, Bappeda sebagai wakil ketua, dan lainnya sebagai anggota. Semua dipanggil Polda, termasuk Banggar DPRD lama,” kata Rizali, saat diwawancara, Selasa 2 September 2025

Menurut Rizali, pihak TAPD hanya memastikan ketersediaan anggaran, bukan ikut campur dalam pelaksanaan kontrak. Ia menegaskan, proses teknis sepenuhnya ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Kita, dalam proses penganggaran mulai dari perencanaan sampai penganggaran sudah berjalan sesuai tupoksi masing-masing. Saya hanya mengontrol perencanaannya seperti apa. Dari sisi penganggaran, gimana anggarannya, ada enggak? Oh, ada. Silakan,” tambahnya.

Rizali pun menyayangkan dirinya bersama Kepala BPKAD justru menjadi sorotan utama publik. Padahal, menurutnya, permasalahan sebenarnya ada di pelaksanaan kontrak yang dijalankan SKPD.

“Nah, proses yang ada di SKPD inilah yang bermasalah. Tetapi yang ditonjolkan kan Sekda sama Kepala BPKAD. Sementara yang berkasus sendiri itu siapa? Enggak selalu ditonjolkan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan tidak pernah mengetahui detail teknis terkait proyek RPU. Menurutnya, TAPD hanya berurusan pada aspek ketersediaan anggaran, bukan implementasi.

“Apalagi di berita hari ini yang saya baca, seolah-olah TAPD yang bermasalah. Coba ditanya dengan pihak pelaksana, kenapa ini bermasalah. Kami di TAPD enggak pernah tahu RPU itu apa. Mau dibangun di mana, mau dibangun apa, itu kami enggak pernah tahu. Kami tahunya hanya kegiatannya untuk kemandirian pangan,” jelas Ade.

Ia menambahkan, program pembangunan hanya diketahui secara utuh oleh SKPD pelaksana. Menurut Ade, opini publik seolah diarahkan sehingga TAPD dianggap sebagai pelaksana, padahal mereka hanya bagian dari perencanaan.

“Nah, mereka punya program untuk membangun A, B, C, yang tahu SKPD karena melaksanakan kan mereka. Akhirnya, seolah-olah opini digiring kami yang sebagai pelaksana, padahal enggak begitu. Kami dipanggil sebagai saksi, ya harus datang,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kabag Hukum Pemkab Kutim, Januar Bayu Irawan. Menurutnya, pemanggilan TAPD, Banggar, maupun SKPD adalah hal yang wajar dalam proses penyidikan.

“Ini murni bagian dari penyidikan. Semua pihak dipanggil, mulai TAPD, Banggar, sampai dinas teknis. Posisi kami adalah mendukung proses hukum. Indikasi masalah itu sebenarnya ada di kontrak pelaksanaan, bukan di TAPD,” kata Januar.

Ia menekankan, Pemkab Kutim menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Aparatur yang dipanggil wajib hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penyidikan yang dilakukan aparat.

“Kami hadir sebagai saksi, itu hal biasa. Tapi jangan dipelintir seolah-olah kami yang bermain. Justru ini kesempatan bagi kami untuk meluruskan agar publik tidak salah paham,” pungkasnya.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan ini masih terus bergulir. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab atas permasalahan proyek RPU senilai miliaran rupiah tersebut.(Ciaa/)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Kutim Dari Dapil II Sosper Ketenaga Kerjaan di Rantau Pulung

    Anggota DPRD Kutim Dari Dapil II Sosper Ketenaga Kerjaan di Rantau Pulung

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2022 tentang ketenaga kerjaan di daerah Pemilihan (Dapil) II digelar Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Rantau Pulung, Kamis (25/5/2023). DPRD Kutim yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Ketua II Arfan, dr. Novel Tyth Paembonan, Hasnah, dan Hj. Fitriyani. Sementara dari Pihak Pemerintah di hadiri Sekretaris Disnakertrans Kutim […]

  • Tidak Ditemukan Adanya Pelanggaran Hukum, Polda Lampung Hentikam Kasus Tiktokers

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Lampung akhirnya menghentikan kasus TikTokers Bima Yudho Saputro yang dilaporkan ke Ginda Ansori atas dugaan ujaran kebencian karena video kritiknya yang menyebut Lampung ‘Dajjal’. Dikutip dari detik.com, Polisi menyebut, tak ada unsur pidana dalam kritik tersebut. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dalam konferensi pers dengan media, Selasa (18/4/2023). […]

  • Desa Singa Gembara Masuk Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Penanganan Stunting

    Desa Singa Gembara Masuk Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Penanganan Stunting

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Kaltim12.com, KUTIM – Upaya Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dalam menekan angka stunting mendapat perhatian di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Desa tersebut masuk dalam penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Penanganan Stunting sebagai bagian dari evaluasi program pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Penilaian dilakukan untuk melihat sejauh mana pemerintah desa […]

  • Aktivis Hipma Kutim Desak Pemkab Serius Tangani Kasus Pelecehan Seksual

    Aktivis Hipma Kutim Desak Pemkab Serius Tangani Kasus Pelecehan Seksual

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Salah satu aktivis mahasiswa asal Kutai Timur (Kutim) menekan Pemerintah Kabupaten Kutim agar lebih serius dalam meminimalisir kasus pelecehan seksual yang belakangan ini marak terjadi. Ketua Bidang Pengembangan Potensi Perempuan Himpunan Pelajar Mahasiswa Kutim (Hipma Kutim) Cabang Samarinda, Sintiya, menegaskan bahaya kasus pelecehan seksual yang banyak menimpa perempuan dan anak di daerah […]

  • Disbun Kutim Dorong Percepatan ISPO, Lindungi Harga TBS Petani Swadaya

    Disbun Kutim Dorong Percepatan ISPO, Lindungi Harga TBS Petani Swadaya

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur (Disbun Kutim) terus menggenjot sosialisasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun swadaya. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi pemberlakuan wajib (mandatori) ISPO pada tahun 2029, sekaligus melindungi petani dari anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS). Penelaah Teknik Kebijakan Disbun Kutim, Nurul Aliah, menjelaskan bahwa pasar kelapa […]

  • Wabup Mahyunadi: Festival Budaya Jadi Momentum Kebangkitan UMKM Kutim

    Wabup Mahyunadi: Festival Budaya Jadi Momentum Kebangkitan UMKM Kutim

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai timur – Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan bahwa gelaran festival budaya daerah bukan sekadar ajang pelestarian seni, melainkan strategi vital untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan. Dalam sambutannya, Mahyunadi mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memanfaatkan momentum keramaian ini untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Mahyunadi menyoroti pentingnya sinergi antara pelestarian budaya […]

expand_less