Bupati Minta Brida Buat Agenda Tahunan Penyerahan Sertifikat HKI dan Lomba Inovasi Daerah
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak

Foto Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyerahkan sertifikat HKI, kepada para pelaku UMKM.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGATTA. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan lomba inovasi daerah yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Untuk itu, dalam acara penyerahan 121 sertifikat yang berlangsung di Ruang Meranti Kantor Sekretariat Pemkab Kutim, Ardiansyah meminta agar acara seperti ini dijadikan agenda tahunan.
“Saya apreasiasi acara ini. Untuk itu, saya minta Brida jadikan acara ini agenda tahunan,” kata Ardiansyah, usai menyerahkan sertifikat secara simbolis pada penerima, Selasa (1/9/2026)
Adapun penerima sertifikat diantaranya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebanyak 119 sertifikat, serta lima sertifikat hak cipta. Penyerahan dilakukan bupati didampingi Kepala Brida Juliansyah.
Dalam berbagai hal, Ardiansyah mengatakan perlindungan hukum bagi setiap produk dan karya inovasi daerah sangat penting. Sebab, HKI memiliki berbagai keunggulan, di antaranya untuk memproteksi hasil karya serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi di daerah.
“Karena itu saya mengingatkan agar masyarakat tidak lupa hak cipta atau merk hasil inovasi, kreasi, intelektual yang kita miliki. Ini perlunya untuk memberikan perlindungan serta memotivasi masyarakat agar terus berkarya,” jelasnya.
Diakui, diversifikasi ekonomi melalui UMKM sangat penting bagi masyarakat, agar tidak terus-menerus bergantung pada satu sektor industri tertentu, seperti industri batubara. Dengan berbagai produk , yang telah memiliki HKI potensi lokal dapat memperoleh perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing di pasar.
Semenetara itu, Kepala Brida Juliansyah mengatakan, pembentukan Sentra HKI sudah dimulai sejak tahun 2023 dan telah memfasilitasi berbagai karya dan merk yang dihasilkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pada tahun 2025 tercatat 60 merk berhasil didaftarkan melalui pendampingan Sentra HKI. Tahun ini naik jadi 125 merk. (Cia/ADV/*)
![]()
- Penulis: Redaksi Kaltim12


